معنى الجهادفى الإسلام
أ. تعريف الجهاد
معـنى الجهـادفى اللغـةالعريـةإجـتهـد فى كـل شيئ, أمـاالجهـد فى الإسـلام اجـتهـد فى كـل عمـل بنيـة صليحـة يعـنى أن الجهـاد مخصـوص بعمـال كـل شبئ بوجـه مرضـاةالله. ليس بالمخـوف كمـا يأتـى فى هـذاالزمـان.
ب. أقسم الجهاد
ينـقسم العلمـأالفقـه الجهـاد علـى ثـلاثـة ان واع.
أ. جهـاد فى معركـة عـدوالله تعـالى ظاهـرا
فى هـذاالقسم نجتهـد بالمعـركـة الـذى كفـر بـالله ورسـولـه والى جمـع أمرالله الـذى أمرالله لـه. كمـن منـع المسلـم فى العبـادة الى الله. يعـنى بشرط حـرب الى المسلـم. ككـافر حربى ليس بـذمى. فى هذاالقسم أخص. يعنى حين مـا المسلـم مستعـجلـة بقـوةالكـافر. قـال الله فى قرآن العـزيز:
" يأيهـاالنـبي جاهـدالكفـاروالمنفقـين واغلـظ عليـهم, ومأوهم جهنـم وبأس المصـير" (ألتوبة: ٧٣).
"أذن للـذين يقاتلـون بأنهم ظلمـوا, وان الله علـى نـصرهم لقـدير" (ألحج: ٣٩)
ب. جهـاد فى معركـة الشيـطان
يعنى نجهـد فى وسوسـة الشيـطان الذى يـدع المعصيـةالى الله. يعبد الى الأصنام مثلا ونحوه.
ت. جهاد فى نفـس
يعنى معركـة الى هوى النفس الذى يأمرنى الى معصيةالله تعلى.
اذا, فوجـب علينـا ان يعـرف معـنى الجهـاد لكـي نجهـد بكيفيـة الصحيحـة. ليس بالمخـوف الـذى يعمـل بالحنبلـةالـضرةبنفسـه كمـايأتـى فى هـذاالزمـان
Senin, 25 April 2011
نحو
ألبـاب الأوال
التمهيـد
أ. خلفيـةالبـحث
المصـادرالأساسـية لتـعلـيم الاسـلام يعنى القران والحـديث, هما يفتقران الى البيـان يبحـثهمالينـتفع الى المسـلمين خاصـة والى النـاس عامـة. لـذالك, فينبغـى لمن يحتـاج ان يبحـثهماان يتـعلم اللغـة العربيـة لأن همـا يكـتبان باللغـة العربيـة. ومن يتـعلم اللغـة العربيـة ينبغـى لـه ان يتعـلم علمـا التـى تفتقربـه, النحـو والـصرف مثلا, وغـيرهما. لأن فروع اللغـة العربيـة كثـيرة. قـال الشـيخ محمـد بن احمـد بن عبـدالبـارالأهـدل, العلـوم العربيـة اثنـا عشرة علمـاﻧ اللغـة والـتصريف والنحـو وعـلم المعـاني وعـلم البيـان وعـلم البـديع وعلـم العروص وعـلم القـوافى وعـلم قـواتين الكتـابة وعـلم قـواتين القرأة وعلـم انشـاءوالرسائل والخـطب وعلـم المـحاضرات ومنـه التـواريخ١
ومن العلـم التى تفتقر بعلـم اللغـة العربيـة علـم النحـو. وهو انفـع العلـوم العربيـةاذبـه تـدرك جميعـا. ومن ثم قـال السيوطـى ان العلـوم كـلها مفتقرةاليـه اي علـم النحـو بانـه لغـة القصـد. واصـطلاحا علـم باصـول, يعـرف بهااحـوال اواخرالكلـم اعـربا وبنـأ. والمـراد بالأصـول المـذكـرة الاسم والفعـل والـحرف وانـواع الاعـراب والعـوامـل والتـوابع ونـحو ذالك. وفـائدة هـذه العلـم اى علـم النحـومعرفـة صـواب الكـلام من خطئـه لتحـترزبـه عن الخـطأفى اللسـان. وغيتـه الاستعـانـة علـى فـهم معـانى كـلام الله تعـالى ورسـوله الى خـيرالـدنيـا والأخـرة٢
فلـذالك, فى هـذه الكتـا بة سنبحث من بعـض علـوم النحـو يعـنى "الحـال" لأن بهـذ العلـم سنعرف حـال الفاعـل والمفعـول ونحـو همـا.
ب. المـراجـع
ولـذالك, فى هـذه المقـالـة نصـوربعـض المسـائلـة اللأسـاسيـةلتسهـل علـى الفـهم.
١. ماتعـرالحـال؟
٢. ماشروط الحـال؟
٣. ماتنـصب الحـال؟
٤. كـم اقسـام الحـال؟
ج. ألهـدف
نكتب هـذه المقـالـة لقـاضيـةالواجبـةالإنتهـاءالمـادةالكليـةعلـم النحـوويسهـل من يتعلـم النحـو واللغـةالعربيـة. من المبتـدئـين
ﺃلبـاب الثـانى
البحث والتخليـل
أ. تعريف الحـال
الحـال هواسم يـذكر لبيـان هيئـةالفـاعل اوالمفعـول حين وقـوع الفعـل.٣ يعـنى ان الحـال هوالاسم المنصـوب المفسرلهيئـةصـاحبـه عنـدحصـول عاملـه. فهووصف فى المعـنى لصـاحبـه قيـدلعاملـه.
ب. شروط الحـال٤
أما شروط الحـال, اي قـد كـان الحـال من ستـةشروط, يعـني
١. أن يكون صفـةمتنقلـة, لاثابتـة. هذاالشرط الأصـل في الحـال. ألمثـال: طلعت الشمس صافيـة. فصافيـةحال من الشمس. أما بلا هـذا أي صفـةمتنقلـة, شـذ. ألمثال: هذاأبوك رحيمـا.
٢. أن يكون من اسم النكـرة. ألمثـال: جاءالطـلاب منفردا.
وقـد يكـون الحال باسم معرفـة. إذاصـح تأويلهـا بالنكـرة. اي ان تكون المعرفة تأويـل بالنكـرة. ألمثـال: آمنت بالله وحـده.
٣. أن يكـون نفس صاحبـه في المعـنى. ألمثـال: جاء ساعد راكبـا. ولايجـوز أن يقـول: جاء سعيـدركوبـا. لأن الركـوب فعـل الراكـب وليس نفسـه.
٤. أن يكـون مستقـا. ألمثـال: ذهبت الى المدرسـة ماشيـا.
وقد يكـون الحال جامـدة ان كان الحـال يدل على۵:
أ. تشبيـه ألمثـال : كرّعلي أسدا. أي شجـعا كالأ سد
ب. مفاعلـة ألمثـال : بعتك الفـرس يدا بيـد. أي متقابضـين.
ت. تسعـير المثـال : بعت القمـح مدا بعشرة قروش.
ث. ترتيـب ألمثـال : قرأت الكتـاب بابابابا. أي مترتبـا.
ج. موصوفـة ألمثـال : إن أنزلنـاه قرأناعربيـا.
۵. أن يكون بعد تمـام الكلام ألمثـال: رأيت الفرس مركـوبا
وقد يكون الحـال مـؤولا من صاحبـه لكـن قليـل. الا في موضعـين
أ. أن يكون صاحبـه نكرة غير مستوفيـة للشـروط. ألمثـال: لخليـل مهـذبا غلـم. فمهـذبا حال المـؤول من صاحبـه أي غلـم.
ب. أن يكون محصـورا. ألمثـال: جاءنا حجـاالاخليـل.
٦. أن يكون الحـال مطابقـالصاحبـه في تـذكره وتأنثـه وفي جملتـه. أي مفرده وتثنيتـه وجمعـه٦
ت. تنصب الحـال
الـتي تنصب الحـال عاملـه. يعنى ماتقـدم عليهـا. أما من فعـل أم شبهـه أو معنـه: ٧
١. فالفعـل ألمثـال: طلعت الشمس صافيـة. فصافيـة حال المنصـوب بالفعـل يعنى طلعت
٢. فالمراد بشبـه الفعل الصفـات المشقـةمن الفعـل ألمثال: مامسافر خليل ماشيـا.
٣. بمعـنى الفعـل يعنى اسم الـتى معنـه الفعـل. تسعـةانـواع.
أ. اسم إشرة ألمثـال: فتـلك بيـوتهم حاويـة بما ظلمـوا
ب. أداةالتشبه ألمثـال: كأن سعيـدا مقبـلاا أسد
ت. أداة التمنى/ترجى ألمثـال: ليت السروردائمـاعنـدنا. لعلك مدعيـا على حـق.
ث. أداةالإستفهـام ألمثـال: فما لهم عن التـذكرة معرضـين
ج. حرف التنبـه ألمثـال: هاهودالبدرطـالعـا
ج. جـارومجرور ألمثـال: ألفرس لك وحـدك
ح. ألـظرف ألمثـال: لدينـاالحق خفـافا لواؤه
خ. حرف النـداء ألمثـال: يأيهاالرجـل مبكيـابموت ولـده
د. اسم فاعـل ألمثـال: نزل مسرعـا.
ث. اقسام الحـال
ينقسم الحـال علـى قسمـين. مفردا وغيرمفـرد كمـا فى باب الخبـار
١. فالمفـراد ماليست من جملـةولاشبـه الجملـة. ألمثـال: قرأت الـدرس مجتهدا.٨
٢. فغـيرالمفرد ٩قسمـان :جملـة وشبـه الجملـة
أ. فالجملـة قسمـان
الفعليـة. الحـال يتصـور من فعـل وفاعلـه. اي من كلمة الفعـل المثـال: جاء سعيـد يركض. فيركض حال من جملـة الفعليـة
ألاسميـة. ألحـال يتصـور من المبتـدأمـع خـبره. ألمثـال: ذهب خـالد دمعـه متحـذر.
قد اشـترط الحـال الجمليـة رابـط هوالضمـير الـذى يرجـع الى صاحبـه أمااسم الضمـير اواما الـواو فقـط. او بالواووالاسم الضامـير
ت. فشبـه الجملـة قسمـان أيضـا همـا من ظرف او من جـاروالمجـرور. وهمـا يتعلقـان بمحـذوف وجـوبا تقـدره مستقر واستقر. والمتعلـق المحـذوف فى الحقيقـة هوالحـال. المثـال: رأيت الهـلال بين السحـاب( الظـرف). ونظرت العصفـور علـى العصبـان(جـار ومجـرور)
وقد كان الأقسـام الحـال يذكـر فى المطـولات كامؤكـدةوالمؤسسـةونحـوه
ألباب الثالث
ألإستنتـاجـات
أ. الإقتصـار
ألحـال هوالإسم المنصـوب ليبـين الهيئـات التي تنبهم. إمامن الفعـل أو من المفعـول. ولايكـون الحـال الانكرة وبعد تمـام الكلام. ولوكان من غيرهمـا شـذا. وأنيكون صاحبهـا معرفـة. ولوكان بالنكرةبشروط مخصـوصـة. وان يكون مطابقـا فى تذكره وتأنثـه وفى جملتـه اى مفرده وتثنيتـه او جمعـه.
أماتنصب الحـال ثلاثـة أنـواع. إما من الفعـل, أو شبهـه او بمعنى الفعـل. أمـا أقسـام الحـال كثـيرة التي تذكر في كتب المطولـة. بعضـه إمامفرد هوالحـال ليست من الجملـة أوشبـه الجملـة. وإماغـير مفرد. يعنى الجملـة, إمامن الفعليـة وإما من الإسميـة.وشبـه الجملـة, إمـامن الظـرف وإمـا من الجـار والمجـرور
ب. ألوصيـة
قـال النـبي صلى الله عليـه وسلم " أحبواالعـرب لثـلاث لأنى عربي, وقرآن عربي ولسـان أهـل الجنـةعربي( ألـدارالمختـار.٥)
إذن, إذاكنـا نحتـاج أن يتعلـم القرآن والحـديث اوغـيرهمـا, من كتب تكتبـوان باللغـةالعربيـة, فينبـغى علينـاأن نتعلـم علـم النحـو لـكي نفهم بمـا يقصـدون فيـهم.
قائم المراجـع والمصـادر
الشيـخ مصطفى طموم. بلاسنـة. قاعـداللغـةالعربيـةلتـلامذالدراس الثنـاويـة. سورابيا: الهداية
ألشيـخ مصطفى الغليـنى. ١٩٩٢. جمع الدروس. بـيروت: العصريـة
الشـيخ محمـد بن احمـد بن عبـدالبـارالأهـدل. بلاسنـة. كواكب الدرية. سورابيا: الهداية
الشـيخ إبرهيم البجوري. بلاسنـة. نظـم العـمرط. سورابيا: الهداية
أحمـدحضربشري. ٢٠٠٦. النصوص الوافيةفي المداخل النحوية.
مدورا: eLKAS. PP. Ainulyaqin
ألمحتويات
ألمحتويات …………………………………………………………………………..i
ألبـاب لأوال التمهيـد
أ ألتـعـثرة……………………………………………................................ ١
ب المـراجـع……………………………………………............................... ٢
ت ألهتـف……………………...…………………………………………….. ٢
ﺃلبـاب الثـاني البحث والتخليـل
أ تعريف الحـال……………………………...……………………………... ٣
ب شروط الحـال………………………..…………………………………... ٣
ت تنصب الحـال…………………………..….……………………………... ٤
ث اقسام الحـال……………………………………………………………… ۵
ألباب الثالثألإستنتـاجـات
أ الإقتصـار……………………….………………………………………… ٧
ب ألوصيـة…………………………………………………………………... ٧
المراجع والمصـادر.................................................... ٨
تقدم هذه المقالة للإستعمال الواجبةمن الواجبة
المادةالكلية: علم النحو
المدرس: احمدمخلص
مـدرسـة تربيـةاللغـةالعربيـة (PBA)
براجى كفـورا سومنـاف
سنـة دراسـة٢٠١٠
التمهيـد
أ. خلفيـةالبـحث
المصـادرالأساسـية لتـعلـيم الاسـلام يعنى القران والحـديث, هما يفتقران الى البيـان يبحـثهمالينـتفع الى المسـلمين خاصـة والى النـاس عامـة. لـذالك, فينبغـى لمن يحتـاج ان يبحـثهماان يتـعلم اللغـة العربيـة لأن همـا يكـتبان باللغـة العربيـة. ومن يتـعلم اللغـة العربيـة ينبغـى لـه ان يتعـلم علمـا التـى تفتقربـه, النحـو والـصرف مثلا, وغـيرهما. لأن فروع اللغـة العربيـة كثـيرة. قـال الشـيخ محمـد بن احمـد بن عبـدالبـارالأهـدل, العلـوم العربيـة اثنـا عشرة علمـاﻧ اللغـة والـتصريف والنحـو وعـلم المعـاني وعـلم البيـان وعـلم البـديع وعلـم العروص وعـلم القـوافى وعـلم قـواتين الكتـابة وعـلم قـواتين القرأة وعلـم انشـاءوالرسائل والخـطب وعلـم المـحاضرات ومنـه التـواريخ١
ومن العلـم التى تفتقر بعلـم اللغـة العربيـة علـم النحـو. وهو انفـع العلـوم العربيـةاذبـه تـدرك جميعـا. ومن ثم قـال السيوطـى ان العلـوم كـلها مفتقرةاليـه اي علـم النحـو بانـه لغـة القصـد. واصـطلاحا علـم باصـول, يعـرف بهااحـوال اواخرالكلـم اعـربا وبنـأ. والمـراد بالأصـول المـذكـرة الاسم والفعـل والـحرف وانـواع الاعـراب والعـوامـل والتـوابع ونـحو ذالك. وفـائدة هـذه العلـم اى علـم النحـومعرفـة صـواب الكـلام من خطئـه لتحـترزبـه عن الخـطأفى اللسـان. وغيتـه الاستعـانـة علـى فـهم معـانى كـلام الله تعـالى ورسـوله الى خـيرالـدنيـا والأخـرة٢
فلـذالك, فى هـذه الكتـا بة سنبحث من بعـض علـوم النحـو يعـنى "الحـال" لأن بهـذ العلـم سنعرف حـال الفاعـل والمفعـول ونحـو همـا.
ب. المـراجـع
ولـذالك, فى هـذه المقـالـة نصـوربعـض المسـائلـة اللأسـاسيـةلتسهـل علـى الفـهم.
١. ماتعـرالحـال؟
٢. ماشروط الحـال؟
٣. ماتنـصب الحـال؟
٤. كـم اقسـام الحـال؟
ج. ألهـدف
نكتب هـذه المقـالـة لقـاضيـةالواجبـةالإنتهـاءالمـادةالكليـةعلـم النحـوويسهـل من يتعلـم النحـو واللغـةالعربيـة. من المبتـدئـين
ﺃلبـاب الثـانى
البحث والتخليـل
أ. تعريف الحـال
الحـال هواسم يـذكر لبيـان هيئـةالفـاعل اوالمفعـول حين وقـوع الفعـل.٣ يعـنى ان الحـال هوالاسم المنصـوب المفسرلهيئـةصـاحبـه عنـدحصـول عاملـه. فهووصف فى المعـنى لصـاحبـه قيـدلعاملـه.
ب. شروط الحـال٤
أما شروط الحـال, اي قـد كـان الحـال من ستـةشروط, يعـني
١. أن يكون صفـةمتنقلـة, لاثابتـة. هذاالشرط الأصـل في الحـال. ألمثـال: طلعت الشمس صافيـة. فصافيـةحال من الشمس. أما بلا هـذا أي صفـةمتنقلـة, شـذ. ألمثال: هذاأبوك رحيمـا.
٢. أن يكون من اسم النكـرة. ألمثـال: جاءالطـلاب منفردا.
وقـد يكـون الحال باسم معرفـة. إذاصـح تأويلهـا بالنكـرة. اي ان تكون المعرفة تأويـل بالنكـرة. ألمثـال: آمنت بالله وحـده.
٣. أن يكـون نفس صاحبـه في المعـنى. ألمثـال: جاء ساعد راكبـا. ولايجـوز أن يقـول: جاء سعيـدركوبـا. لأن الركـوب فعـل الراكـب وليس نفسـه.
٤. أن يكـون مستقـا. ألمثـال: ذهبت الى المدرسـة ماشيـا.
وقد يكـون الحال جامـدة ان كان الحـال يدل على۵:
أ. تشبيـه ألمثـال : كرّعلي أسدا. أي شجـعا كالأ سد
ب. مفاعلـة ألمثـال : بعتك الفـرس يدا بيـد. أي متقابضـين.
ت. تسعـير المثـال : بعت القمـح مدا بعشرة قروش.
ث. ترتيـب ألمثـال : قرأت الكتـاب بابابابا. أي مترتبـا.
ج. موصوفـة ألمثـال : إن أنزلنـاه قرأناعربيـا.
۵. أن يكون بعد تمـام الكلام ألمثـال: رأيت الفرس مركـوبا
وقد يكون الحـال مـؤولا من صاحبـه لكـن قليـل. الا في موضعـين
أ. أن يكون صاحبـه نكرة غير مستوفيـة للشـروط. ألمثـال: لخليـل مهـذبا غلـم. فمهـذبا حال المـؤول من صاحبـه أي غلـم.
ب. أن يكون محصـورا. ألمثـال: جاءنا حجـاالاخليـل.
٦. أن يكون الحـال مطابقـالصاحبـه في تـذكره وتأنثـه وفي جملتـه. أي مفرده وتثنيتـه وجمعـه٦
ت. تنصب الحـال
الـتي تنصب الحـال عاملـه. يعنى ماتقـدم عليهـا. أما من فعـل أم شبهـه أو معنـه: ٧
١. فالفعـل ألمثـال: طلعت الشمس صافيـة. فصافيـة حال المنصـوب بالفعـل يعنى طلعت
٢. فالمراد بشبـه الفعل الصفـات المشقـةمن الفعـل ألمثال: مامسافر خليل ماشيـا.
٣. بمعـنى الفعـل يعنى اسم الـتى معنـه الفعـل. تسعـةانـواع.
أ. اسم إشرة ألمثـال: فتـلك بيـوتهم حاويـة بما ظلمـوا
ب. أداةالتشبه ألمثـال: كأن سعيـدا مقبـلاا أسد
ت. أداة التمنى/ترجى ألمثـال: ليت السروردائمـاعنـدنا. لعلك مدعيـا على حـق.
ث. أداةالإستفهـام ألمثـال: فما لهم عن التـذكرة معرضـين
ج. حرف التنبـه ألمثـال: هاهودالبدرطـالعـا
ج. جـارومجرور ألمثـال: ألفرس لك وحـدك
ح. ألـظرف ألمثـال: لدينـاالحق خفـافا لواؤه
خ. حرف النـداء ألمثـال: يأيهاالرجـل مبكيـابموت ولـده
د. اسم فاعـل ألمثـال: نزل مسرعـا.
ث. اقسام الحـال
ينقسم الحـال علـى قسمـين. مفردا وغيرمفـرد كمـا فى باب الخبـار
١. فالمفـراد ماليست من جملـةولاشبـه الجملـة. ألمثـال: قرأت الـدرس مجتهدا.٨
٢. فغـيرالمفرد ٩قسمـان :جملـة وشبـه الجملـة
أ. فالجملـة قسمـان
الفعليـة. الحـال يتصـور من فعـل وفاعلـه. اي من كلمة الفعـل المثـال: جاء سعيـد يركض. فيركض حال من جملـة الفعليـة
ألاسميـة. ألحـال يتصـور من المبتـدأمـع خـبره. ألمثـال: ذهب خـالد دمعـه متحـذر.
قد اشـترط الحـال الجمليـة رابـط هوالضمـير الـذى يرجـع الى صاحبـه أمااسم الضمـير اواما الـواو فقـط. او بالواووالاسم الضامـير
ت. فشبـه الجملـة قسمـان أيضـا همـا من ظرف او من جـاروالمجـرور. وهمـا يتعلقـان بمحـذوف وجـوبا تقـدره مستقر واستقر. والمتعلـق المحـذوف فى الحقيقـة هوالحـال. المثـال: رأيت الهـلال بين السحـاب( الظـرف). ونظرت العصفـور علـى العصبـان(جـار ومجـرور)
وقد كان الأقسـام الحـال يذكـر فى المطـولات كامؤكـدةوالمؤسسـةونحـوه
ألباب الثالث
ألإستنتـاجـات
أ. الإقتصـار
ألحـال هوالإسم المنصـوب ليبـين الهيئـات التي تنبهم. إمامن الفعـل أو من المفعـول. ولايكـون الحـال الانكرة وبعد تمـام الكلام. ولوكان من غيرهمـا شـذا. وأنيكون صاحبهـا معرفـة. ولوكان بالنكرةبشروط مخصـوصـة. وان يكون مطابقـا فى تذكره وتأنثـه وفى جملتـه اى مفرده وتثنيتـه او جمعـه.
أماتنصب الحـال ثلاثـة أنـواع. إما من الفعـل, أو شبهـه او بمعنى الفعـل. أمـا أقسـام الحـال كثـيرة التي تذكر في كتب المطولـة. بعضـه إمامفرد هوالحـال ليست من الجملـة أوشبـه الجملـة. وإماغـير مفرد. يعنى الجملـة, إمامن الفعليـة وإما من الإسميـة.وشبـه الجملـة, إمـامن الظـرف وإمـا من الجـار والمجـرور
ب. ألوصيـة
قـال النـبي صلى الله عليـه وسلم " أحبواالعـرب لثـلاث لأنى عربي, وقرآن عربي ولسـان أهـل الجنـةعربي( ألـدارالمختـار.٥)
إذن, إذاكنـا نحتـاج أن يتعلـم القرآن والحـديث اوغـيرهمـا, من كتب تكتبـوان باللغـةالعربيـة, فينبـغى علينـاأن نتعلـم علـم النحـو لـكي نفهم بمـا يقصـدون فيـهم.
قائم المراجـع والمصـادر
الشيـخ مصطفى طموم. بلاسنـة. قاعـداللغـةالعربيـةلتـلامذالدراس الثنـاويـة. سورابيا: الهداية
ألشيـخ مصطفى الغليـنى. ١٩٩٢. جمع الدروس. بـيروت: العصريـة
الشـيخ محمـد بن احمـد بن عبـدالبـارالأهـدل. بلاسنـة. كواكب الدرية. سورابيا: الهداية
الشـيخ إبرهيم البجوري. بلاسنـة. نظـم العـمرط. سورابيا: الهداية
أحمـدحضربشري. ٢٠٠٦. النصوص الوافيةفي المداخل النحوية.
مدورا: eLKAS. PP. Ainulyaqin
ألمحتويات
ألمحتويات …………………………………………………………………………..i
ألبـاب لأوال التمهيـد
أ ألتـعـثرة……………………………………………................................ ١
ب المـراجـع……………………………………………............................... ٢
ت ألهتـف……………………...…………………………………………….. ٢
ﺃلبـاب الثـاني البحث والتخليـل
أ تعريف الحـال……………………………...……………………………... ٣
ب شروط الحـال………………………..…………………………………... ٣
ت تنصب الحـال…………………………..….……………………………... ٤
ث اقسام الحـال……………………………………………………………… ۵
ألباب الثالثألإستنتـاجـات
أ الإقتصـار……………………….………………………………………… ٧
ب ألوصيـة…………………………………………………………………... ٧
المراجع والمصـادر.................................................... ٨
تقدم هذه المقالة للإستعمال الواجبةمن الواجبة
المادةالكلية: علم النحو
المدرس: احمدمخلص
مـدرسـة تربيـةاللغـةالعربيـة (PBA)
براجى كفـورا سومنـاف
سنـة دراسـة٢٠١٠
tafsir surah annahel
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Alqur’an adalah kalamullah yang diturunka kepada nabi Muhammad SAW. untuk menjadi pedoman dalam segala kehidupan umat Islam khususnya dan seluruh umat dunia pada umumnya. Oleh karena itu pastilah semua urusan baik urusan dunia ataupun urusan akhirat pasti tertera dalam al-Qur’an. Salah satunya adalah hal yang berkaitan dengan pendidikan baik yang berhubungan dengan materi maupun metode pembelajarannya.
Oleh karena itu kita sebagai calon pendidik maka patutlah kita menela’ah sumber ini agar kita dapat menemukan bagaimana metode dan materi yang baik bagi peserta didik kita kelak. Sehingga kita tidak kebingungan dalam menyampaikan materi yang kita ampuh.
Selain metode, yang sangat berpengaruh terhadap penyampain materi adalah kemampuan yang di miliki guru. Bisa saja guru itu mempunyai metode-metode tertentu dalam menyampaikan materi tetapi apabila tidak ditopang dengan kemampuan guru terhadap penguasaan materi yang dia ampuh maka metode hanya tinggal metode, tetapi materi tidak dapat sampai kepada peserta didik dengan baik.
B. Rumusan Masalah
Dari uraian di atas penulis menyajikan beberapa rumusan masalah, diantaranya sebagai berikut:
1. Bagaimana bunyi ayat yang menerangkan materi dan metode pembelajaran yang baik?
2. Apa materi dan metode pembelajaran yang terdapat dalam al-Qur’an?
C. Manfa’at dan Tujuan
Adapun manfaat dan tujuan dari penulisan makalah ini adalah kita dapat mengetahui bagaimana materi dan metode pembelajaran yang baik, sehingga kita dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari baik dalam keluarga ataupun bermasyarakat.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Surat Al-Maidah ayat 67
•• •
a.1. Artinya
“Hai Rasul, sampaikanlah apa yang di turunkan kepadamu dari Tuhanmu. Dan jika tidak kamu kerjakan (apa yang diperintahkan itu, berarti) kamu tidak menyampaikan amanat-Nya. Allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir” .
a.2. Asbabun Nuzul
Ada beberapa riwayat dengan turunnya surat Al-Maidah ayat 67 ini diantaranya:
“Dalam suatu riwayat dikemukakan bahwa Rasulallah Saw pernah bersabda : “Sesungguhnya Allah telah mengutusku dengan risalah kerasulan. Hal tersebut menyesakkan dadaku karena aku tahu bahwa orang-orang akan mendustakan risalahku. Allah memerintahkan kepadaku, untuk menyampaikannya dan kalau tidak, Allah akan menyiksaku”. Maka turunlah ayat ini (S.5: 67) yang mempertegas perintah penyampaian risalah disertai jaminan akan keselamatannya.
Dalam riwayat yang lain dikemukakan bahwa Siti Aisyah menyatakan bahwa nabi SAW biasanya dijaga oleh para pengawalnya sampai turun ayat “wallahu ya’shimuka minnannas’ (S.5 : 67) Setelah ayat itu turun Rasulullah menampakan dirinya dari kubbah sambil berkata ; “wahai saudar-saudaraku pulanglah kalian, Allah telah menjamin keselamatanku dalam menyebarkan dakwah ini. Sesungguhnya malam seperti ini baik untuk tidur di tempat tidur masing-masing.
a.3 Pembahasan
Tersirat dalam Surat Al-Maidah ini mengandung makna bahwa menyampaikan risalah itu merupakan perintah Tuhan. Allah memerintahkan Nabi untuk menyampaikan risalah kenabian kepada umatnya jika tidak maka nabi termasuk orang yang tidak menyampaikan amanat. Peringatan Allah kepada nabi mengakibatkan beliau sangat ketakutan sehingga dada nabi terasa sesak, saking beratnya tugas ini.
Kata-kata “baligh” dalam bahasa Arab itu merupakan pernyataan yang sangat jelas apalagi bentuknya fi’il “amr”. Dalam tafsir Al-Jalalin lafadz “baligh” terselip kandungan جميع (seluruhnya). Berarti nabi harus menyampaikan secara keseluruhan yang telah diterima dari Allah SWT. Tidak boleh ada yang disembunyikan sedikitpun dari Nabi ( ولا تكتم شيئا منه).
Dalam Tafsir Ibnu Katsir juga dijelaskan bahwa makna “baligh” dalam surat Al-Maidah merupakan fiil amr yang terkandung makna untuk menyampaikan seluruh yang diterima dari Allah SWT. Ibnu Katsir menulis :
يقول تعالى مخاطبا عبده ورسوله محمدا – صلى الله عليه وسلم – باسم الرساله وآمرا له بإبلاغ جميع ما أرسله الله به
(Allah berfirman pada hamba dan rasulnya yaitu Muhammad SAW dengan konteks kerisalahan dan memerintahkan untuk menyampaikan seluruh yang datang dari Allah)
Bagi nabi tugas ini sangat berat karena merupakan tanggung jawab dunia akherat. Saking beratnya perintah ini, dalam peristiwa “haji wada”, nabi sekali lagi menegaskan tentang tugas beliau yang telah dipikulkan padanya. Ini artinya sebuah perintah harus dipertangggungjawabkan. Bagi seorang guru pada akhir tugas pembelajaran harus ada pertanggungjawaban sehingga diketahui oleh public atau masyarakat umum. Kisah ini diceritakan sangat indah oleh Ibnu Katisr dalam menafsirkan Surat Al-Maidah ayat 67 ini. Beliau menguraikan :
قال الزهري من الله الرسالة وعلى الرسول البلاغ وعلينا التسليم وقد شهدت له أمته بإبلاغ الرسالة وأداء الأمانة واستنطقهم بذلك فى أعظم المحافل في خطبته يوم حجة الوداع وقد كان هناك من أصحابه نحو من أربعين ألفا كما ثبت في صحيح مسلم عن جابر بن عبد الله أن رسول الله – صلى الله عليه وسلم – قال في خطبته يومئذ:”ياأيها الناس إنكم مسئولون عني فما أنتم قائلون؟ قالوا نشهد أنك قد بلغت وأديت ونصحت فجعل يرفع أصبعه إلى السماء منكسها إليهم ويقول اللهم هل بلغت
Pada awalnya Nabi merasa takut untuk menyampaikan risalah kenabian. Namun karena ada dukungan lansung dari Allah maka keberanian itu muncul. Dukungan dari Allah sebgai pihak pemberi wewenang menimbulkan semangat dan etos dakwah nabi dalam menyampaikan risalah. Nabi tidak sendirian, di belakangnya ada semangat “Agung”, ada pemberi motivasi yang sempurna yaitu Allah SWT.
Begitu pun dalam proses pembelajaran harus ada keberanian, tidak ragu-ragu dalam menyampaikan materi. Sebab penyampaian materi sebagai pewarisan nilai merupakan amanat agung yang harus diberikan. Bukankah nabi berpesan ; “yang hadir hendaknya menyampaikan kepada yang tidak hadir” . Sehingga Allah berfirman sebagai penegasan dukungan keselamatan (وَاللَّهُ يَعْصِمُكَ مِنَ النَّاسِ) Allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia.
Imam AL-Qurtubi memperjelas dalam konteks kerisalahan nabi sebagai rasul. Beliau mengungkapkan sebab rasul tidak berani menyampaikan risalah kenabian secara terang-terangan. Beliau menulis dalam tafsirnya :
قيل: معناه أظهر التبليغ; لأنه كان في أول الإسلام يخفيه خوفا من المشركين, ثم أمر بإظهاره في هذه الآية, وأعلمه الله أنه يعصمه من الناس.
Arti “baligh” menurut Imam Al-Qurtubi lebih menampakan pada proses penyampaian amanah kapada masyarakat. Karena di awal penyebaran agama Islam nabi khawatir kepada orang-orang musyrik Makkah. Kemudian Allah memerintahkan untuk menampakan kerisalahan tersebut dengan diturunkannya ayat ini. Dan Allah memberitahu kepada nabi bahwa Allah akan menjaga keselamatannya. Bahkan bila nabi tidak menyampaikan ayat, menyembunyikan risalah dan amanat tersebut maka nabi dikatakan sebagai orang yang “kadzab”, berdusta.
Dalam Al-Qur’an banyak memuat istilah-istilah komunikasi sebagai salah satu metode pembelajaran. Istilah-istilah tersebut adalah ; Qaulan sadidan (QS 4 : 9), Qaulan maysuran (QS 17 : 28), Qaulan Layinan (QS 20 : 44), Qaulan kriman (QS 17 : 23), Qaulan Mau’rufan ( QS 4 : 5 ) dan istilah ” Qaulan Balighon” ( Qs 4 : 63 ) 11
Kata Qaulan Balighan di dalam Al-qur’an terdapat pada surat An-Nisaa ayat 63. Ayat ini mengisyaratkan mengenai prinsip-prinsip komunikasi sebagai sarana pembelajaran dan menyampaikan amanah. Ayat tersebut adalah :
Artinya : Mereka itu adalah orang-orang yang Allah mengetahui apa yang di dalam hati mereka. Karena itu berpalinglah kamu dari mereka, dan berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. (Q.S An-Nisaa ayat 63)
Kata “Baligh” dalam bahasa Arab atinya sampai, mengenai sasaran, atau mencapai tujuan. Bila dikaitkan dengan qawl (ucapan), kata balig berarti fasih, jelas maknanya, terang, tepat mengungkapkan apa yang dikehendaki. Karena itu prinsip qaulan balighan dapat diterjemahkan sebgai prinsip komunikasi yang effektif. Komunikasi yang efektif dan efisien dapat diperoleh bila memperhatikan pertama, bila dalam pembelajaran menyesuaikan pembicaranya dengan sifat khalayak. Istilah Al-Quran “fii anfusihiim”, artinya penyampaian dengan “bahasa” masyarakat setempat. Hal yang kedua agar komunikasi dalam proses pembelajaran dapat diterima peserta didik manakala komunikator menyentuh otak atau akal juga hatinya sekaligus.
Tidak jarang di sela khotbahnya nabi berhenti untuk bertanya atau memberi kesempatan yang hadir untuk bertanya, terjadilah dialog. Khutbah nabi pendek tetapi padat penuh makna sehingga menyentuh dalam setiap sanubari pendengarnya.
B. Surat An-Nahl ayat 125
• •
b.1. Artinya
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.”
b.2. Makna Jumal
Makna umum dari ayat ini bahwa nabi diperintahkan untuk mengajak kepada umat manusia dengan cara-cara yang telah menjadi tuntunan Al-Qur’an yaitu dengan cara Al-hikmah, Mauidhoh Hasanah, dan Mujadalah. Dengan cara ini nabi sebagai rasul telah berhasil mengajak umatnya dengan penuh kesadaran. Ketiga metode ini telah mengilhami berbagai metode penyebaran Islam maupun dalam konteks pendidikan.
Proses serta metode pembelajaran dan pengajaran yang berorientasi filsafat lebah (An-Nahl) berarti membangun suatu sistem yang kuat dengan “jaring-jaring” (networking) yang menyebar ke segala penjuru. Analogi ini bisa menyeluruh ke peserta didik, guru, kepala sekolah, wali murid, komite sekolah dan instasi lain yang terkait. Sehingga menjadi komponen pendidikan yang utuh, menjadi satu sistem yang tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lain.
b.3. Pembahasan
Pada awalnya ayat ini berkaitan dengan dakwah Rasulullah SAW. Kalimat yang digunakan adalah fiil amr “ud’u” (asal kata dari da’a-yad’u-da’watan) yang artinya mengajak, menyeru, memanggil. Dalam kajian ilmu dakwah maka ada prinsip-prinsip dalam menggunakan metode dakwah yang meliputi hikmah, maudhoh hasanah, mujadalah. Metode ini menyebar menjadi prinsip dari berbagai system, berbagai metode termasuk komunikasi juga pendidikan. Seluruh dakwah, komunikasi dan pendidikan biasanya merujuk dan bersumber pada ayat ini sebagai prinsip dasar sehingga terkenal menjadi sebuah “metode”.
Secara etimologi metode berasal dari bahasa Greeka, yaitu “Metha” artinya melalui atau melewati dan “Hodos” artinya jalan atau cara. Dalam kajian keislaman metode berarti juga “Thoriqoh”, yang berarti langkah-langkah strategis yang dipersiapkan untuk melakukan suatu pekerjaan. Dengan demikian metode mengajar dapat diartikan sebagai cara yang digunakan oleh guru dalam membelajarkan peserta didik saat berlangsungnya proses pembelajaran.
Adapun secara terminologi, para ahli pendidikan mendefinisikan metode sebagai berikut : 1). Hasan Langgulung mendefinisikan bahwa metode adalah cara atau jalan yang harus dilalui untuk mencapai tujuan pendidikan. 2). Abd. Al – Rahman Ghunaimah mendefinisikan bahwa metode adalah cara-cara yang praktis dalam mencapai tujuan pengajaran. 3). Ahmad Tafsir mendefinisikan metode mangajar adalah cara yang paling tepat dan cepat dalam mengajarkan mata pelajaran.
Ada beberapa landasan dasar dalam menentukan metode yang tepat dalam mengajar diantaranya diulas oleh Abu Ahmadi, beliau mengatakan bahwa landasan untuk pemilihan metode ialah : 1). Sesuai dengan tujuan pengajaran agama. 2). Sesuai dengan jenis-jenis kegiatan. 3). Menarik perhatian murid.4). Maksud metodenya harus dipahami siswa. 5). Sesuai dengan kecakapan guru agama yang bersangkutan.
Dalam tafsir Al-Maroghi dijelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW dianjurkan untu meniru Nabi Ibrohim yang memiliki sifat-sifat mulia, yang telah mencapai puncak derajat ketinggian martabat dalam menyampaikan risalanya. Allah berfirman:
ثُمَّ أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ أَنِ اتَّبِعْ مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ
Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad): “Ikutilah agama Ibrahim seorang yang hanif.” dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan.
Dalam surat An-Nahl ayat 125 ini, terdapat tiga prinsip dalam implementasi metode penyampaian (dakwah, pembelajaran, pengajaran, komunikasi dan sebagainya) yaitu;
1. Al-Hikmah
Dalam bahasa Arab Al-hikmah artinya ilmu, keadilan, falsafah, kebijaksanaan, dan uraian yang benar20. Al-hikmah berarti mengajak kepada jalan Allah dengan cara keadilan dan kebijaksanaan, selalu mempertimbangkan berbagai faktor dalam proses belajar mengajar, baik faktor subjek, obyek, sarana, media dan lingkungan pengajaran. Pertimbangan pemilihan metode dengan memperhatikan audiens atau peserta didik diperlukan kearifan agar tujuan pembelajaran tercapai dengan maksimal.
Imam Al-Qurtubi menafsirkan Al-hikmah dengan “kalimat yang lemah lembut”. Beliau menulis dalam tafsirnya
وأمره أن يدعو إلى دين الله وشرعه بتلطف ولين دون مخاشنة وتعنيف, وهكذا ينبغي أن يوعظ المسلمون إلى يوم القيامة
Nabi diperintahkan untuk mengajak umat manusia kepada “dinullah” dan syariatnya dengan lemah lembut tidak dengan sikap bermusuhan. Hal ini berlaku kepada kaum muslimin seterusnya sebagai pedoman untuk berdakwah dan seluruh aspek penyampaian termasuk di dalamnya proses pembelajaran dan pengajaran. Hal ini diinspirasikan dari ayat Al-Qur’an dengan kalimat “qaulan layinan”. Allah berfirman :
فَقُولَا لَهُ قَوْلًا لَيِّنًا لَعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَى
“Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan ia ingat atau takut”.
Proses belajar mengajar dapat berjalan dengan baik dan lancar manakala ada interaksi yang kondusif antara guru dan peserta didik. Komunikasi yang arif dan bijaksana memberikan kesan mendalam kepada para siswa sehingga “teacher oriented” akan berubah menjadi “student oriented”. Guru yang bijaksana akan selalu memberikan peluang dan kesempatan kapada siswanya untuk berkembang.
Al-Hikmah dalam tafsir At-Tobari adalah menyampaikan sesuatu yang telah diwahyukan kepada nabi. Ath-Thobari menguraikan :
يقول بوحى الله الذى يوحيه اليك, وكتابه الذى نزله عليك بالحكمة
Hal ini hampir senada dengan Mustafa Al-Maroghi bahwa Al-Hikmah cenderung diartikan sebagai sesuatu yang diwahyukan. Demikian pula dalam tafsir Al-Jalalain Al-hikmah diartikan dengan Al-Qura’nul kariem sebagai sesuatu yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW. An-Naisaburi menegaskan bahwa yang dimaksud Al-hikmah adalah tanda atau metode yang mengandung argumentasi yang kuat (Qoth’i) sehingga bermanfaat bagi keyakinan. Beliau menulis :
)بالحكمة ) اشارة الى استعمال الحجج القطعية المفيدة لليقين
Nampak dengan gamblang sebenarnya yang dimaksud dengan penyampaian wahyu dengan hikmah ini yaitu penyampaian dengan lemah lembut tetapi juga tegas dengan mengunakan alasan-dalil dan argumentasi yang kuat sehingga dengan proses ini para peserta didik memiliki keyakinan dan kemantapan dalam menerima materi pelajaran. Materi pembelajaran bermanfaat dan berharga bagi dirinya, merasa memperoleh ilmu yang berkesan dan selalu teringat sampai masa yang akan datang.
2. Mauidzah Hasanah
Maudzah hasanah terdiri dari dua kata “al-Maudzah dan Hasanah”. Al-mauidzah dalam tinjauan etimologi berarti “pitutur, wejangan, pengajaran, pendidikan, sedangkan hasanah berarti baik. Bila dua kata ini digabungkan bermakna pengajaran yang baik. Ibnu Katsir menafsiri Al-mauidzah hasanah sebagai pemberian peringatan kepada manusia, mencegah dan menjauhi larangan sehingga dengan proses ini mereka akan mengingat kepada Allah. Ibnu Katsir menulis sebagai berikut :
والموعظة الحسنة أي بما فيه من الزواجر والوقائع بالناس ذكرهم بها ليحذروا بأس الله تعالى
At-Thobari mengartikan mauidzah hasanah dengan “Al-ibr al-jamilah” yaitu perumpamaan yang indah bersal dari kitab Allah sebagai hujjah, argumentasi dalam proses penyampaian. Pengajaran yang baik mengandung nilai-nilai kebermanfaatan bagi kehidupan para siswa. Mauidzah hasanah sebagai prinsip dasar melekat pada setiap da’i (guru, ustadz, mubaligh) sehingga penyampaian kepada para siswa lebih berkesan. Siswa tidak merasa digurui walaupun sebenarnya sedang terjadi penstranferan nilai.
Al-Imam Jalaludin Asy-Syuyuti dan Jalaludin Mahali mengidentikan kata “Al-Mauidah” itu dengan kalimat مواعظه أو القول الرقيق artinya perkataan yang lembut. Pengajaran yang baik berarti disampaikan melalui perkataan yang lembut diikuti dengan perilaku hasanah sehinga kalimat tersebut bermakna lemah lembut baik lagi baik.
Dengan melalui prinsip maudzoh hasanah dapat memberikan pendidikan yang menyentuh, meresap dalam kalbu. Ada banyak pertimbangan (multi approach) agar penyampaian materi bisa diterima oleh peserta didik diantaranya : a).Pendekatan Relegius, yang menekankan bahwa manusia adalah makhluk relegius dengan bakat-bakat keagamaan. Metode pendidikan Islam harus merujuk pada sumber ajaran Islam yaitu Al-Qur’an dan Al-Hadits, b). Dasar Biologis, pertumbuhan jasmani memegang peranan yang sangat penting dalam proses pendidikan, c).Dasar Psikologis, metode pendidikan Islam bisa effektif dan efesien bila didasarkan pada perkembangan psikis meliputi motivasi, emosi, minat, sikap, keinginan, kesediaan, bakat-bakat dan kecakapan akal intelektual, d). Dasar Sosiologis, pendekatan social interaksi antar siswa, guru dengan siswa sehingga memberikan dampak positif bagi keduanya.
3. Mujadalah
Kata mujadalah berasal dari kata “jadala” yang makna awalnya percekcokan dan perdebatan. Kalimat “jadala” ini banyak terdapat dalam Al-Qur’an diantaranya dalam surat Al-Kahhfi ayat 54 وَكَانَ الْإِنْسَانُ أَكْثَرَ شَيْءٍ جَدَلً)), dalam surat Az-Zukhruf ayat : 56, (َقَالُوا أَآلِهَتُنَا خَيْرٌ أَمْ هُوَ مَا ضَرَبُوهُ لَكَ إِلَّا جَدَلًا بَلْ هُمْ قَوْمٌ خَصِمُونَ). Kalimat “jadala” dengan berbagai variasinya juga bertebaran dalam Al-Qur’an, seperti pada surat (2:197), (4:107,109), (6:25, 121), ( 7 : 71), ( 11:32,74), (13:13), (18:54,56(, (22:8,68), (29:46), (31;20), (40 :4,5,32,56,69), 24:35), (43:58), (58:1). Bahkan ada surat yang bernama “Al-Mujaadilah” ( perempuan-perempuan yang mengadakan gugatan)
Mujadalah dalam konteks dakwah dan pendidikan diartikan dengan dialog atau diskusi sebagai kata “ameliorative” berbantah-bantahan. Mujadalah berarti menggunakan metode diskusi ilmiyah yang baik dengan cara lemah lembut serta diiringi dengan wajah penuh persahabatan sedangkan hasilnya diserahkan kepada Allah SWT.
Hal senada juga disampaikan oleh Ibnu Katsir dalam tafsirmya bahwa mujadalah ini adalah cara penyampaian melalui diskusi dengan wajah yang baik kalimat lemah lembut dalam berbicara, seperti firman Allah :
“ولا تجادلوا أهل الكتاب إلا بالتي هي أحسن إلا الذين ظلموا منهم” )الآية (فأمره تعالى بلين الجانب كما أمر به موسى وهارون عليهما السلام حين بعثهما إلى فرعون في قوله “فقولا له قولا لينا لعله يتذكر أو يخشى
Metode penyampaian ini dicontohkan oleh Nabi Musa dan Nabi Harun ketika berdialog-diskusi dan berbantahan dengan Fir’aun. Sedangkan hasil akhirnya dikembalikan kepada Allah SWT. Sebab hanya Allahlah yang mengetahui orang tersebut mendapat petunjuk atau tidak.
Metode diskusi yaitu cara penyampaian bahan pelajaran dengan memberikan kesempatan kepada siswa untuk membicarakan, menganalisa guna mengumpulkan pendapat, membuat kesimpulan atau menyusun berbagai alternative pemecahan masalah. Dalam kajian metode mengajar disebut metode “hiwar” (dialog). Diskusi memberikan peluang sebesar-besarnya kepada para siswa untuk mengeksplor pengetahuan yang dimilikinya kemudian dipadukan dengan pendapat siswa lain. Satu sisi mendewasakan pemikiran, menghormati pendapat orang lain, sadar bahwa ada pandapat di luar pendapatnya dan disisi lain siswa merasa dihargai sebagai individu yang memiliki potensi, kemampuan dan bakat bawaannya.
An-Naisaburi memberikan ilustrasi bahwa mujadalah itu adalah sebuah metode “أي بالطريقة”. Diskusi (mujadalah) tidak akan memperoleh tujuan apabila tidak memperhatikan metode diskusi yang benar, yang hak sehingga diskusi jadi “bathal” tidak didengarkan oleh mustami’in .
Metode mujadalah lebih menekankan kepada pemberian dalil, argumentasi dan alasan yang kuat. Para siswa berusaha untuk menggali potensi yang dimilikinya untuk mencari alasan-alasan yang mendasar dan ilmiyah dalam setiap argumen diskusinya. Para guru hanya bertindak sebagai motivator, stimulator, fasilitator atau sebagai instruktur. Sistem ini lebih cenderung ke “Student Centre” yang menekankan aspek penghargaan terhadap perbedaan individu para peserta didik (individual differencies) bukan “Teacher Centre”.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Al-Quran sebagai sumber segala sumber pedoman menjadikannya inspirator yang sangat kental dalam setiap gerak pemikiran umat Islam. Dalam berbagai bidang masyarakat muslim yang relegius akan selalu merujuk kepada wahyu sebagai firman Tuhan yang disampaikan melaluinya nabi-NYA.
Pendidikan merupakan salah satu sendi dalam beragama. Ajaran Islam bisa bertahan sampai saat ini salah satunya karena ada proses pendidikan disamping dakwah tentunya. Islam berkambang dan hidup mencapai masa keemasan (Islam Kalsik) karena ada tradsisi ilmiyah, tradisi intelektual dengan semangat mengemban amanat suci menyebarkan ajaran Islam ke penjuru dunia. Para da’i yang menyebar ke seluruh penjuru dunia tersebut menggunakan Al-Qur’an sebagai pedoman baik dari segi orientasi, tujuan, cara atau metode penyampaian, media dan alat bahkan materi yang terkandung dalam penyampaiannya pun diambil dari Al-Quran.
Dalam surat Al-Maidah ayat 67 mengandung unsur perintah untuk menyebarkan agama Islam sebagai pedoman hidup. Ayat inilah yang memberikan motivasi kepada nabi untuk menyampaikan risalah kenabian. Ada ungkapan “Sampaikan ajaran Islam ini walaupun satu ayat”. ( بلغوا عنى ولو اية).
Dalam menyampaikan risalah tersebut Nabi Muhammad SAW memperoleh pedoman yang sangat berharga yaitu berupa prinsip-prinsip dasar dalam metode menyampaikan materi ajaran Islam yang tercantum dalam surat An-Nahl ayat 125. Ayat ini memuat tentang prisnsip-prinsip berdakwah ( mengajar, mendidik ) yang terdiri dari Al-Hikmah (arif-bijaksana bersumber dari Al-Qur’an), Maudzoh Hasanah (perkataan yang baik, lemah lembut) dan Mujadalah (diskusi, dialog bila perlu berdebat ).
Prinsip dasar ini berkembang menjadi beberapa inspirasi dalam konteks kekinian baik dalam bidang dakwah, komunikasi, public relition, pendidikan dan hal-hal lain yang berhubungan dengan interaksi sesama manusia. Pendidikan sebagai salah satu bagian dari dakwah yaitu mengajak manusia dalam hal kebaikan dan mencegah keburukan tidak terlepas dari penggunaan beberapa prinsip tersebut di atas. Sehingga peserta didik bisa mendapatkan ilmu serta terjadi perubahan tingkah laku yang diharapkan dari setiap proses kegiatan belajar mengajar.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad. 1992. Tafsir Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam. Bandung: Remaja Rosda Karya
Al-Imamul Jalalain. TT. Tafsir Al-Quranul Adzim. Indonesia: Maktabah Dar ihya al-kutub al-arabiyah.
Ahmadi, Abu. 1985. Metodik Pengajaran. Bandung: Pustaka Setia.
Al-Qur’an Dan Terjemahnya. Departemin Agama RI. Semarang : Karya Toha puta
An-Naisaburi. 1996. Tafsir Ghoroibil Qur’an wa roghoibil Furqon. Libanon : Darul utubul Ilmiuah
Shaleh, Qamaruddin. DKK. 1992. Asbabun Nuzul; Latar Belakang Historis Turunnya Ayat-Ayat Al-Qur’an. Bandung : CV. Diponegoro
Katsir, Ibnu. Tafsir Ibnu Katstir; CD. Holly Qur,an
Imam Al-Qurtubi. 1993. Al-Jami’ul Ahkam Al-Qur’an. Bairut-Libanon: Darulkutub al-ilmiyah.
Rahmat, Jalaludin. 1992. Islam Aktual. Bandunng : Mizan
Ismail, Faisal. 1992. Dakwah pembangunan ; Metodologi Dakwah. Yogyakarta: Mata Pena
Ramayulis. 2006. Pendidikan Agama Islaam. Jakarta: Kalam Mulia
Mustofa Al-Maroghi, Ahmad. 1987. Tafsir Al-Maroghi. Semarang : Toha Putra,
Husen Al-Habsy. 1989. Kamus Arab Lengkap. Bangil : YAPPI
Ja’far Muhmaad ibn Jarir. 1996. Tafsir Ath-Thobari ; Jami’ul BAyan Ta’wilul Qur’an. Libanon : Darul Kutubul Ilmiuah.
Imam Al-Baidhowi. 1988. Tafsir Al-Baidhowi ; Anwarul Tanzil wa Asrarul Ta’wil. Bairut-Libanon : Darul Kutub Al-Ilmiyah.
DAFTAR ISI
Daftar Isi.................................................................................................................... i
BAB I PENDAHULUAN
A Latar Belakang...................................................................................................... 1
B Rumusan Masalah................................................................................................. 1
C Manfa’at dan Tujuan............................................................................................. 1
BAB II PEMBAHASAN
A Surat Al-Maidah ayat 67………………………………………………………... 2
a.1 Arti Surat Al-Maidah................................................................................... 2
a.2 Asbabun Nuzul Surah Al-Maidah................................................................ 2
a.3 Pembahasan................................................................................................. 3
B B. Surat An-Nahl ayat 125.................................................................................... 6
b.1 Arti Surah An-Nahl...................................................................................... 6
b.2 Makna Jumal Surah An-Nahl...................................................................... 6
b.3 Pembahasan................................................................................................. 7
BAB III PENUTUP
A Kesimpulan........................................................................................................... 13
Daftar Pustaka........................................................................................................... 14
MATERI DAN METODE PEMBELAJARAN
YANG BAIK DALAM AL-QUR’AN
Makalah ini diajukan dalam rangka
memenuhi Tugas Ujian Ahir Semester (UAS)
Mata Kuliah Tafsir Tarbawi
Dosen Pengampuh: Achmad Mulyad, M. Ag
Oleh:
Hariri
SEKOLAH TINGGI ISLAM AL-KARIMIYAH (STIA)
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA ARAB (PBA)
Braji Gapura Sumenep
2011
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Alqur’an adalah kalamullah yang diturunka kepada nabi Muhammad SAW. untuk menjadi pedoman dalam segala kehidupan umat Islam khususnya dan seluruh umat dunia pada umumnya. Oleh karena itu pastilah semua urusan baik urusan dunia ataupun urusan akhirat pasti tertera dalam al-Qur’an. Salah satunya adalah hal yang berkaitan dengan pendidikan baik yang berhubungan dengan materi maupun metode pembelajarannya.
Oleh karena itu kita sebagai calon pendidik maka patutlah kita menela’ah sumber ini agar kita dapat menemukan bagaimana metode dan materi yang baik bagi peserta didik kita kelak. Sehingga kita tidak kebingungan dalam menyampaikan materi yang kita ampuh.
Selain metode, yang sangat berpengaruh terhadap penyampain materi adalah kemampuan yang di miliki guru. Bisa saja guru itu mempunyai metode-metode tertentu dalam menyampaikan materi tetapi apabila tidak ditopang dengan kemampuan guru terhadap penguasaan materi yang dia ampuh maka metode hanya tinggal metode, tetapi materi tidak dapat sampai kepada peserta didik dengan baik.
B. Rumusan Masalah
Dari uraian di atas penulis menyajikan beberapa rumusan masalah, diantaranya sebagai berikut:
1. Bagaimana bunyi ayat yang menerangkan materi dan metode pembelajaran yang baik?
2. Apa materi dan metode pembelajaran yang terdapat dalam al-Qur’an?
C. Manfa’at dan Tujuan
Adapun manfaat dan tujuan dari penulisan makalah ini adalah kita dapat mengetahui bagaimana materi dan metode pembelajaran yang baik, sehingga kita dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari baik dalam keluarga ataupun bermasyarakat.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Surat Al-Maidah ayat 67
•• •
a.1. Artinya
“Hai Rasul, sampaikanlah apa yang di turunkan kepadamu dari Tuhanmu. Dan jika tidak kamu kerjakan (apa yang diperintahkan itu, berarti) kamu tidak menyampaikan amanat-Nya. Allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir” .
a.2. Asbabun Nuzul
Ada beberapa riwayat dengan turunnya surat Al-Maidah ayat 67 ini diantaranya:
“Dalam suatu riwayat dikemukakan bahwa Rasulallah Saw pernah bersabda : “Sesungguhnya Allah telah mengutusku dengan risalah kerasulan. Hal tersebut menyesakkan dadaku karena aku tahu bahwa orang-orang akan mendustakan risalahku. Allah memerintahkan kepadaku, untuk menyampaikannya dan kalau tidak, Allah akan menyiksaku”. Maka turunlah ayat ini (S.5: 67) yang mempertegas perintah penyampaian risalah disertai jaminan akan keselamatannya.
Dalam riwayat yang lain dikemukakan bahwa Siti Aisyah menyatakan bahwa nabi SAW biasanya dijaga oleh para pengawalnya sampai turun ayat “wallahu ya’shimuka minnannas’ (S.5 : 67) Setelah ayat itu turun Rasulullah menampakan dirinya dari kubbah sambil berkata ; “wahai saudar-saudaraku pulanglah kalian, Allah telah menjamin keselamatanku dalam menyebarkan dakwah ini. Sesungguhnya malam seperti ini baik untuk tidur di tempat tidur masing-masing.
a.3 Pembahasan
Tersirat dalam Surat Al-Maidah ini mengandung makna bahwa menyampaikan risalah itu merupakan perintah Tuhan. Allah memerintahkan Nabi untuk menyampaikan risalah kenabian kepada umatnya jika tidak maka nabi termasuk orang yang tidak menyampaikan amanat. Peringatan Allah kepada nabi mengakibatkan beliau sangat ketakutan sehingga dada nabi terasa sesak, saking beratnya tugas ini.
Kata-kata “baligh” dalam bahasa Arab itu merupakan pernyataan yang sangat jelas apalagi bentuknya fi’il “amr”. Dalam tafsir Al-Jalalin lafadz “baligh” terselip kandungan جميع (seluruhnya). Berarti nabi harus menyampaikan secara keseluruhan yang telah diterima dari Allah SWT. Tidak boleh ada yang disembunyikan sedikitpun dari Nabi ( ولا تكتم شيئا منه).
Dalam Tafsir Ibnu Katsir juga dijelaskan bahwa makna “baligh” dalam surat Al-Maidah merupakan fiil amr yang terkandung makna untuk menyampaikan seluruh yang diterima dari Allah SWT. Ibnu Katsir menulis :
يقول تعالى مخاطبا عبده ورسوله محمدا – صلى الله عليه وسلم – باسم الرساله وآمرا له بإبلاغ جميع ما أرسله الله به
(Allah berfirman pada hamba dan rasulnya yaitu Muhammad SAW dengan konteks kerisalahan dan memerintahkan untuk menyampaikan seluruh yang datang dari Allah)
Bagi nabi tugas ini sangat berat karena merupakan tanggung jawab dunia akherat. Saking beratnya perintah ini, dalam peristiwa “haji wada”, nabi sekali lagi menegaskan tentang tugas beliau yang telah dipikulkan padanya. Ini artinya sebuah perintah harus dipertangggungjawabkan. Bagi seorang guru pada akhir tugas pembelajaran harus ada pertanggungjawaban sehingga diketahui oleh public atau masyarakat umum. Kisah ini diceritakan sangat indah oleh Ibnu Katisr dalam menafsirkan Surat Al-Maidah ayat 67 ini. Beliau menguraikan :
قال الزهري من الله الرسالة وعلى الرسول البلاغ وعلينا التسليم وقد شهدت له أمته بإبلاغ الرسالة وأداء الأمانة واستنطقهم بذلك فى أعظم المحافل في خطبته يوم حجة الوداع وقد كان هناك من أصحابه نحو من أربعين ألفا كما ثبت في صحيح مسلم عن جابر بن عبد الله أن رسول الله – صلى الله عليه وسلم – قال في خطبته يومئذ:”ياأيها الناس إنكم مسئولون عني فما أنتم قائلون؟ قالوا نشهد أنك قد بلغت وأديت ونصحت فجعل يرفع أصبعه إلى السماء منكسها إليهم ويقول اللهم هل بلغت
Pada awalnya Nabi merasa takut untuk menyampaikan risalah kenabian. Namun karena ada dukungan lansung dari Allah maka keberanian itu muncul. Dukungan dari Allah sebgai pihak pemberi wewenang menimbulkan semangat dan etos dakwah nabi dalam menyampaikan risalah. Nabi tidak sendirian, di belakangnya ada semangat “Agung”, ada pemberi motivasi yang sempurna yaitu Allah SWT.
Begitu pun dalam proses pembelajaran harus ada keberanian, tidak ragu-ragu dalam menyampaikan materi. Sebab penyampaian materi sebagai pewarisan nilai merupakan amanat agung yang harus diberikan. Bukankah nabi berpesan ; “yang hadir hendaknya menyampaikan kepada yang tidak hadir” . Sehingga Allah berfirman sebagai penegasan dukungan keselamatan (وَاللَّهُ يَعْصِمُكَ مِنَ النَّاسِ) Allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia.
Imam AL-Qurtubi memperjelas dalam konteks kerisalahan nabi sebagai rasul. Beliau mengungkapkan sebab rasul tidak berani menyampaikan risalah kenabian secara terang-terangan. Beliau menulis dalam tafsirnya :
قيل: معناه أظهر التبليغ; لأنه كان في أول الإسلام يخفيه خوفا من المشركين, ثم أمر بإظهاره في هذه الآية, وأعلمه الله أنه يعصمه من الناس.
Arti “baligh” menurut Imam Al-Qurtubi lebih menampakan pada proses penyampaian amanah kapada masyarakat. Karena di awal penyebaran agama Islam nabi khawatir kepada orang-orang musyrik Makkah. Kemudian Allah memerintahkan untuk menampakan kerisalahan tersebut dengan diturunkannya ayat ini. Dan Allah memberitahu kepada nabi bahwa Allah akan menjaga keselamatannya. Bahkan bila nabi tidak menyampaikan ayat, menyembunyikan risalah dan amanat tersebut maka nabi dikatakan sebagai orang yang “kadzab”, berdusta.
Dalam Al-Qur’an banyak memuat istilah-istilah komunikasi sebagai salah satu metode pembelajaran. Istilah-istilah tersebut adalah ; Qaulan sadidan (QS 4 : 9), Qaulan maysuran (QS 17 : 28), Qaulan Layinan (QS 20 : 44), Qaulan kriman (QS 17 : 23), Qaulan Mau’rufan ( QS 4 : 5 ) dan istilah ” Qaulan Balighon” ( Qs 4 : 63 ) 11
Kata Qaulan Balighan di dalam Al-qur’an terdapat pada surat An-Nisaa ayat 63. Ayat ini mengisyaratkan mengenai prinsip-prinsip komunikasi sebagai sarana pembelajaran dan menyampaikan amanah. Ayat tersebut adalah :
Artinya : Mereka itu adalah orang-orang yang Allah mengetahui apa yang di dalam hati mereka. Karena itu berpalinglah kamu dari mereka, dan berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. (Q.S An-Nisaa ayat 63)
Kata “Baligh” dalam bahasa Arab atinya sampai, mengenai sasaran, atau mencapai tujuan. Bila dikaitkan dengan qawl (ucapan), kata balig berarti fasih, jelas maknanya, terang, tepat mengungkapkan apa yang dikehendaki. Karena itu prinsip qaulan balighan dapat diterjemahkan sebgai prinsip komunikasi yang effektif. Komunikasi yang efektif dan efisien dapat diperoleh bila memperhatikan pertama, bila dalam pembelajaran menyesuaikan pembicaranya dengan sifat khalayak. Istilah Al-Quran “fii anfusihiim”, artinya penyampaian dengan “bahasa” masyarakat setempat. Hal yang kedua agar komunikasi dalam proses pembelajaran dapat diterima peserta didik manakala komunikator menyentuh otak atau akal juga hatinya sekaligus.
Tidak jarang di sela khotbahnya nabi berhenti untuk bertanya atau memberi kesempatan yang hadir untuk bertanya, terjadilah dialog. Khutbah nabi pendek tetapi padat penuh makna sehingga menyentuh dalam setiap sanubari pendengarnya.
B. Surat An-Nahl ayat 125
• •
b.1. Artinya
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.”
b.2. Makna Jumal
Makna umum dari ayat ini bahwa nabi diperintahkan untuk mengajak kepada umat manusia dengan cara-cara yang telah menjadi tuntunan Al-Qur’an yaitu dengan cara Al-hikmah, Mauidhoh Hasanah, dan Mujadalah. Dengan cara ini nabi sebagai rasul telah berhasil mengajak umatnya dengan penuh kesadaran. Ketiga metode ini telah mengilhami berbagai metode penyebaran Islam maupun dalam konteks pendidikan.
Proses serta metode pembelajaran dan pengajaran yang berorientasi filsafat lebah (An-Nahl) berarti membangun suatu sistem yang kuat dengan “jaring-jaring” (networking) yang menyebar ke segala penjuru. Analogi ini bisa menyeluruh ke peserta didik, guru, kepala sekolah, wali murid, komite sekolah dan instasi lain yang terkait. Sehingga menjadi komponen pendidikan yang utuh, menjadi satu sistem yang tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lain.
b.3. Pembahasan
Pada awalnya ayat ini berkaitan dengan dakwah Rasulullah SAW. Kalimat yang digunakan adalah fiil amr “ud’u” (asal kata dari da’a-yad’u-da’watan) yang artinya mengajak, menyeru, memanggil. Dalam kajian ilmu dakwah maka ada prinsip-prinsip dalam menggunakan metode dakwah yang meliputi hikmah, maudhoh hasanah, mujadalah. Metode ini menyebar menjadi prinsip dari berbagai system, berbagai metode termasuk komunikasi juga pendidikan. Seluruh dakwah, komunikasi dan pendidikan biasanya merujuk dan bersumber pada ayat ini sebagai prinsip dasar sehingga terkenal menjadi sebuah “metode”.
Secara etimologi metode berasal dari bahasa Greeka, yaitu “Metha” artinya melalui atau melewati dan “Hodos” artinya jalan atau cara. Dalam kajian keislaman metode berarti juga “Thoriqoh”, yang berarti langkah-langkah strategis yang dipersiapkan untuk melakukan suatu pekerjaan. Dengan demikian metode mengajar dapat diartikan sebagai cara yang digunakan oleh guru dalam membelajarkan peserta didik saat berlangsungnya proses pembelajaran.
Adapun secara terminologi, para ahli pendidikan mendefinisikan metode sebagai berikut : 1). Hasan Langgulung mendefinisikan bahwa metode adalah cara atau jalan yang harus dilalui untuk mencapai tujuan pendidikan. 2). Abd. Al – Rahman Ghunaimah mendefinisikan bahwa metode adalah cara-cara yang praktis dalam mencapai tujuan pengajaran. 3). Ahmad Tafsir mendefinisikan metode mangajar adalah cara yang paling tepat dan cepat dalam mengajarkan mata pelajaran.
Ada beberapa landasan dasar dalam menentukan metode yang tepat dalam mengajar diantaranya diulas oleh Abu Ahmadi, beliau mengatakan bahwa landasan untuk pemilihan metode ialah : 1). Sesuai dengan tujuan pengajaran agama. 2). Sesuai dengan jenis-jenis kegiatan. 3). Menarik perhatian murid.4). Maksud metodenya harus dipahami siswa. 5). Sesuai dengan kecakapan guru agama yang bersangkutan.
Dalam tafsir Al-Maroghi dijelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW dianjurkan untu meniru Nabi Ibrohim yang memiliki sifat-sifat mulia, yang telah mencapai puncak derajat ketinggian martabat dalam menyampaikan risalanya. Allah berfirman:
ثُمَّ أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ أَنِ اتَّبِعْ مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ
Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad): “Ikutilah agama Ibrahim seorang yang hanif.” dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan.
Dalam surat An-Nahl ayat 125 ini, terdapat tiga prinsip dalam implementasi metode penyampaian (dakwah, pembelajaran, pengajaran, komunikasi dan sebagainya) yaitu;
1. Al-Hikmah
Dalam bahasa Arab Al-hikmah artinya ilmu, keadilan, falsafah, kebijaksanaan, dan uraian yang benar20. Al-hikmah berarti mengajak kepada jalan Allah dengan cara keadilan dan kebijaksanaan, selalu mempertimbangkan berbagai faktor dalam proses belajar mengajar, baik faktor subjek, obyek, sarana, media dan lingkungan pengajaran. Pertimbangan pemilihan metode dengan memperhatikan audiens atau peserta didik diperlukan kearifan agar tujuan pembelajaran tercapai dengan maksimal.
Imam Al-Qurtubi menafsirkan Al-hikmah dengan “kalimat yang lemah lembut”. Beliau menulis dalam tafsirnya
وأمره أن يدعو إلى دين الله وشرعه بتلطف ولين دون مخاشنة وتعنيف, وهكذا ينبغي أن يوعظ المسلمون إلى يوم القيامة
Nabi diperintahkan untuk mengajak umat manusia kepada “dinullah” dan syariatnya dengan lemah lembut tidak dengan sikap bermusuhan. Hal ini berlaku kepada kaum muslimin seterusnya sebagai pedoman untuk berdakwah dan seluruh aspek penyampaian termasuk di dalamnya proses pembelajaran dan pengajaran. Hal ini diinspirasikan dari ayat Al-Qur’an dengan kalimat “qaulan layinan”. Allah berfirman :
فَقُولَا لَهُ قَوْلًا لَيِّنًا لَعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَى
“Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan ia ingat atau takut”.
Proses belajar mengajar dapat berjalan dengan baik dan lancar manakala ada interaksi yang kondusif antara guru dan peserta didik. Komunikasi yang arif dan bijaksana memberikan kesan mendalam kepada para siswa sehingga “teacher oriented” akan berubah menjadi “student oriented”. Guru yang bijaksana akan selalu memberikan peluang dan kesempatan kapada siswanya untuk berkembang.
Al-Hikmah dalam tafsir At-Tobari adalah menyampaikan sesuatu yang telah diwahyukan kepada nabi. Ath-Thobari menguraikan :
يقول بوحى الله الذى يوحيه اليك, وكتابه الذى نزله عليك بالحكمة
Hal ini hampir senada dengan Mustafa Al-Maroghi bahwa Al-Hikmah cenderung diartikan sebagai sesuatu yang diwahyukan. Demikian pula dalam tafsir Al-Jalalain Al-hikmah diartikan dengan Al-Qura’nul kariem sebagai sesuatu yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW. An-Naisaburi menegaskan bahwa yang dimaksud Al-hikmah adalah tanda atau metode yang mengandung argumentasi yang kuat (Qoth’i) sehingga bermanfaat bagi keyakinan. Beliau menulis :
)بالحكمة ) اشارة الى استعمال الحجج القطعية المفيدة لليقين
Nampak dengan gamblang sebenarnya yang dimaksud dengan penyampaian wahyu dengan hikmah ini yaitu penyampaian dengan lemah lembut tetapi juga tegas dengan mengunakan alasan-dalil dan argumentasi yang kuat sehingga dengan proses ini para peserta didik memiliki keyakinan dan kemantapan dalam menerima materi pelajaran. Materi pembelajaran bermanfaat dan berharga bagi dirinya, merasa memperoleh ilmu yang berkesan dan selalu teringat sampai masa yang akan datang.
2. Mauidzah Hasanah
Maudzah hasanah terdiri dari dua kata “al-Maudzah dan Hasanah”. Al-mauidzah dalam tinjauan etimologi berarti “pitutur, wejangan, pengajaran, pendidikan, sedangkan hasanah berarti baik. Bila dua kata ini digabungkan bermakna pengajaran yang baik. Ibnu Katsir menafsiri Al-mauidzah hasanah sebagai pemberian peringatan kepada manusia, mencegah dan menjauhi larangan sehingga dengan proses ini mereka akan mengingat kepada Allah. Ibnu Katsir menulis sebagai berikut :
والموعظة الحسنة أي بما فيه من الزواجر والوقائع بالناس ذكرهم بها ليحذروا بأس الله تعالى
At-Thobari mengartikan mauidzah hasanah dengan “Al-ibr al-jamilah” yaitu perumpamaan yang indah bersal dari kitab Allah sebagai hujjah, argumentasi dalam proses penyampaian. Pengajaran yang baik mengandung nilai-nilai kebermanfaatan bagi kehidupan para siswa. Mauidzah hasanah sebagai prinsip dasar melekat pada setiap da’i (guru, ustadz, mubaligh) sehingga penyampaian kepada para siswa lebih berkesan. Siswa tidak merasa digurui walaupun sebenarnya sedang terjadi penstranferan nilai.
Al-Imam Jalaludin Asy-Syuyuti dan Jalaludin Mahali mengidentikan kata “Al-Mauidah” itu dengan kalimat مواعظه أو القول الرقيق artinya perkataan yang lembut. Pengajaran yang baik berarti disampaikan melalui perkataan yang lembut diikuti dengan perilaku hasanah sehinga kalimat tersebut bermakna lemah lembut baik lagi baik.
Dengan melalui prinsip maudzoh hasanah dapat memberikan pendidikan yang menyentuh, meresap dalam kalbu. Ada banyak pertimbangan (multi approach) agar penyampaian materi bisa diterima oleh peserta didik diantaranya : a).Pendekatan Relegius, yang menekankan bahwa manusia adalah makhluk relegius dengan bakat-bakat keagamaan. Metode pendidikan Islam harus merujuk pada sumber ajaran Islam yaitu Al-Qur’an dan Al-Hadits, b). Dasar Biologis, pertumbuhan jasmani memegang peranan yang sangat penting dalam proses pendidikan, c).Dasar Psikologis, metode pendidikan Islam bisa effektif dan efesien bila didasarkan pada perkembangan psikis meliputi motivasi, emosi, minat, sikap, keinginan, kesediaan, bakat-bakat dan kecakapan akal intelektual, d). Dasar Sosiologis, pendekatan social interaksi antar siswa, guru dengan siswa sehingga memberikan dampak positif bagi keduanya.
3. Mujadalah
Kata mujadalah berasal dari kata “jadala” yang makna awalnya percekcokan dan perdebatan. Kalimat “jadala” ini banyak terdapat dalam Al-Qur’an diantaranya dalam surat Al-Kahhfi ayat 54 وَكَانَ الْإِنْسَانُ أَكْثَرَ شَيْءٍ جَدَلً)), dalam surat Az-Zukhruf ayat : 56, (َقَالُوا أَآلِهَتُنَا خَيْرٌ أَمْ هُوَ مَا ضَرَبُوهُ لَكَ إِلَّا جَدَلًا بَلْ هُمْ قَوْمٌ خَصِمُونَ). Kalimat “jadala” dengan berbagai variasinya juga bertebaran dalam Al-Qur’an, seperti pada surat (2:197), (4:107,109), (6:25, 121), ( 7 : 71), ( 11:32,74), (13:13), (18:54,56(, (22:8,68), (29:46), (31;20), (40 :4,5,32,56,69), 24:35), (43:58), (58:1). Bahkan ada surat yang bernama “Al-Mujaadilah” ( perempuan-perempuan yang mengadakan gugatan)
Mujadalah dalam konteks dakwah dan pendidikan diartikan dengan dialog atau diskusi sebagai kata “ameliorative” berbantah-bantahan. Mujadalah berarti menggunakan metode diskusi ilmiyah yang baik dengan cara lemah lembut serta diiringi dengan wajah penuh persahabatan sedangkan hasilnya diserahkan kepada Allah SWT.
Hal senada juga disampaikan oleh Ibnu Katsir dalam tafsirmya bahwa mujadalah ini adalah cara penyampaian melalui diskusi dengan wajah yang baik kalimat lemah lembut dalam berbicara, seperti firman Allah :
“ولا تجادلوا أهل الكتاب إلا بالتي هي أحسن إلا الذين ظلموا منهم” )الآية (فأمره تعالى بلين الجانب كما أمر به موسى وهارون عليهما السلام حين بعثهما إلى فرعون في قوله “فقولا له قولا لينا لعله يتذكر أو يخشى
Metode penyampaian ini dicontohkan oleh Nabi Musa dan Nabi Harun ketika berdialog-diskusi dan berbantahan dengan Fir’aun. Sedangkan hasil akhirnya dikembalikan kepada Allah SWT. Sebab hanya Allahlah yang mengetahui orang tersebut mendapat petunjuk atau tidak.
Metode diskusi yaitu cara penyampaian bahan pelajaran dengan memberikan kesempatan kepada siswa untuk membicarakan, menganalisa guna mengumpulkan pendapat, membuat kesimpulan atau menyusun berbagai alternative pemecahan masalah. Dalam kajian metode mengajar disebut metode “hiwar” (dialog). Diskusi memberikan peluang sebesar-besarnya kepada para siswa untuk mengeksplor pengetahuan yang dimilikinya kemudian dipadukan dengan pendapat siswa lain. Satu sisi mendewasakan pemikiran, menghormati pendapat orang lain, sadar bahwa ada pandapat di luar pendapatnya dan disisi lain siswa merasa dihargai sebagai individu yang memiliki potensi, kemampuan dan bakat bawaannya.
An-Naisaburi memberikan ilustrasi bahwa mujadalah itu adalah sebuah metode “أي بالطريقة”. Diskusi (mujadalah) tidak akan memperoleh tujuan apabila tidak memperhatikan metode diskusi yang benar, yang hak sehingga diskusi jadi “bathal” tidak didengarkan oleh mustami’in .
Metode mujadalah lebih menekankan kepada pemberian dalil, argumentasi dan alasan yang kuat. Para siswa berusaha untuk menggali potensi yang dimilikinya untuk mencari alasan-alasan yang mendasar dan ilmiyah dalam setiap argumen diskusinya. Para guru hanya bertindak sebagai motivator, stimulator, fasilitator atau sebagai instruktur. Sistem ini lebih cenderung ke “Student Centre” yang menekankan aspek penghargaan terhadap perbedaan individu para peserta didik (individual differencies) bukan “Teacher Centre”.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Al-Quran sebagai sumber segala sumber pedoman menjadikannya inspirator yang sangat kental dalam setiap gerak pemikiran umat Islam. Dalam berbagai bidang masyarakat muslim yang relegius akan selalu merujuk kepada wahyu sebagai firman Tuhan yang disampaikan melaluinya nabi-NYA.
Pendidikan merupakan salah satu sendi dalam beragama. Ajaran Islam bisa bertahan sampai saat ini salah satunya karena ada proses pendidikan disamping dakwah tentunya. Islam berkambang dan hidup mencapai masa keemasan (Islam Kalsik) karena ada tradsisi ilmiyah, tradisi intelektual dengan semangat mengemban amanat suci menyebarkan ajaran Islam ke penjuru dunia. Para da’i yang menyebar ke seluruh penjuru dunia tersebut menggunakan Al-Qur’an sebagai pedoman baik dari segi orientasi, tujuan, cara atau metode penyampaian, media dan alat bahkan materi yang terkandung dalam penyampaiannya pun diambil dari Al-Quran.
Dalam surat Al-Maidah ayat 67 mengandung unsur perintah untuk menyebarkan agama Islam sebagai pedoman hidup. Ayat inilah yang memberikan motivasi kepada nabi untuk menyampaikan risalah kenabian. Ada ungkapan “Sampaikan ajaran Islam ini walaupun satu ayat”. ( بلغوا عنى ولو اية).
Dalam menyampaikan risalah tersebut Nabi Muhammad SAW memperoleh pedoman yang sangat berharga yaitu berupa prinsip-prinsip dasar dalam metode menyampaikan materi ajaran Islam yang tercantum dalam surat An-Nahl ayat 125. Ayat ini memuat tentang prisnsip-prinsip berdakwah ( mengajar, mendidik ) yang terdiri dari Al-Hikmah (arif-bijaksana bersumber dari Al-Qur’an), Maudzoh Hasanah (perkataan yang baik, lemah lembut) dan Mujadalah (diskusi, dialog bila perlu berdebat ).
Prinsip dasar ini berkembang menjadi beberapa inspirasi dalam konteks kekinian baik dalam bidang dakwah, komunikasi, public relition, pendidikan dan hal-hal lain yang berhubungan dengan interaksi sesama manusia. Pendidikan sebagai salah satu bagian dari dakwah yaitu mengajak manusia dalam hal kebaikan dan mencegah keburukan tidak terlepas dari penggunaan beberapa prinsip tersebut di atas. Sehingga peserta didik bisa mendapatkan ilmu serta terjadi perubahan tingkah laku yang diharapkan dari setiap proses kegiatan belajar mengajar.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad. 1992. Tafsir Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam. Bandung: Remaja Rosda Karya
Al-Imamul Jalalain. TT. Tafsir Al-Quranul Adzim. Indonesia: Maktabah Dar ihya al-kutub al-arabiyah.
Ahmadi, Abu. 1985. Metodik Pengajaran. Bandung: Pustaka Setia.
Al-Qur’an Dan Terjemahnya. Departemin Agama RI. Semarang : Karya Toha puta
An-Naisaburi. 1996. Tafsir Ghoroibil Qur’an wa roghoibil Furqon. Libanon : Darul utubul Ilmiuah
Shaleh, Qamaruddin. DKK. 1992. Asbabun Nuzul; Latar Belakang Historis Turunnya Ayat-Ayat Al-Qur’an. Bandung : CV. Diponegoro
Katsir, Ibnu. Tafsir Ibnu Katstir; CD. Holly Qur,an
Imam Al-Qurtubi. 1993. Al-Jami’ul Ahkam Al-Qur’an. Bairut-Libanon: Darulkutub al-ilmiyah.
Rahmat, Jalaludin. 1992. Islam Aktual. Bandunng : Mizan
Ismail, Faisal. 1992. Dakwah pembangunan ; Metodologi Dakwah. Yogyakarta: Mata Pena
Ramayulis. 2006. Pendidikan Agama Islaam. Jakarta: Kalam Mulia
Mustofa Al-Maroghi, Ahmad. 1987. Tafsir Al-Maroghi. Semarang : Toha Putra,
Husen Al-Habsy. 1989. Kamus Arab Lengkap. Bangil : YAPPI
Ja’far Muhmaad ibn Jarir. 1996. Tafsir Ath-Thobari ; Jami’ul BAyan Ta’wilul Qur’an. Libanon : Darul Kutubul Ilmiuah.
Imam Al-Baidhowi. 1988. Tafsir Al-Baidhowi ; Anwarul Tanzil wa Asrarul Ta’wil. Bairut-Libanon : Darul Kutub Al-Ilmiyah.
DAFTAR ISI
Daftar Isi.................................................................................................................... i
BAB I PENDAHULUAN
A Latar Belakang...................................................................................................... 1
B Rumusan Masalah................................................................................................. 1
C Manfa’at dan Tujuan............................................................................................. 1
BAB II PEMBAHASAN
A Surat Al-Maidah ayat 67………………………………………………………... 2
a.1 Arti Surat Al-Maidah................................................................................... 2
a.2 Asbabun Nuzul Surah Al-Maidah................................................................ 2
a.3 Pembahasan................................................................................................. 3
B B. Surat An-Nahl ayat 125.................................................................................... 6
b.1 Arti Surah An-Nahl...................................................................................... 6
b.2 Makna Jumal Surah An-Nahl...................................................................... 6
b.3 Pembahasan................................................................................................. 7
BAB III PENUTUP
A Kesimpulan........................................................................................................... 13
Daftar Pustaka........................................................................................................... 14
MATERI DAN METODE PEMBELAJARAN
YANG BAIK DALAM AL-QUR’AN
Makalah ini diajukan dalam rangka
memenuhi Tugas Ujian Ahir Semester (UAS)
Mata Kuliah Tafsir Tarbawi
Dosen Pengampuh: Achmad Mulyad, M. Ag
Oleh:
Hariri
SEKOLAH TINGGI ISLAM AL-KARIMIYAH (STIA)
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA ARAB (PBA)
Braji Gapura Sumenep
2011
tafsir dan ta'wil
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Al-Qur’an addalah kalamullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. Dengan menggunakan bahasa Arab sebagai medianya yang begitu menakjubkan. Yang mana didalamnya banyak ayat yang bersifat mujmal (umum) sehingga membutuhkan terhadap tafsir dan takwil agar dapat bermanfa’at bagi umatnya (orang Islam)
Oleh karena itu perlu kiranya kita mengetahui pengertian tafsir takwil dan prbedaannya itu sendiri sebelum kita melangkah lebih jauh mempelajari keduanya, agar kita tidak kebingungan, atau malah salah pengertian karena kecerobohan kita yang telah mengesampingkan pengertia keduanya.
B. Rumusan Masalah
Dari uraian di atas penulis menyajikan beberapa rumusan masalah, diantaranya sebagai berikut:
1. Apa pengertian Tafsi?
2. Apa pengertian Takwil?
3. Apa perbedaan Tafsir dan Takwil?
C. Manfa’at dan Tujuan
Adapun manfa’at dari penulisan makalah ini adalah, kita dapat mengetahui pengertian tafsir, takwil dan perbedaannya.
Adapun tujuannya adalah untuk memenuhi tugas mata kuliah Ulumul Qur’an. Dan juga agar kita tidak salah pengertian dalam menafsirkan dan menakwilka suatu kalam atau kalimat hususnya Al-Qur’an.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Tafsir
1. Menurut Etimologi (bahasa)
Kata Tafsir menurut etimologi (bahasa) diambil dari kata Fassara-Yufassiru-Tafsiran yang berarti keterangan atau uraian Al-Jurjani berpendapat bahwa kata Tafsir menuru pengertian bahasa adalah al-kasyfu wa al-izhar yang artinya menyingkap (membuka) dan melahirkan
Pada dasarnya pengertian Tafsir berdasarkan bahasa tidak akan lepas dari kandungan makna al-idhah (manjelaskan), al-bayan (menerangkan), al-kasyf (mengungkapkan), dan al-izhar (menampakkan)
2. Menurut Terminologi (Istilah)
Adapun menurut terminology (istilah) tentanga pengertian tafsir, para ulama banyak memberikan komentar. Diantaranya:
a. Menurut Al-Kilabi dalam at-Tashil
التفسير شرح القرآن وبيان معناه والافصاح بما يقضيه بنصه أواشارته أونحوه.
Artinya:
“Tafsir adalah uraian yang mrenjelaskan Al-Qur’an, menerangkan maknanya dan menjelaskan apa yang dikehendaki dengan nas, isyarat, atau tujuannya”.
b. Menurut Syekh Al-Juzairi dalam Shahib at-Taujih
ألتفسيرفى الحقيقة انما هو شرح اللفظ المستلف عند السامع بما هو أفصح عنده بما يراد فه او يقاربه اوله دلالة عليه باحدى طرقالدلالة
Artinya:
“Tafsir pada hakikatnya menjelaskan lafazh yang sukar dipahami oleh pendengar dengan mengemukakan lafazh sinonimnya atau makna yang mendekatinya, atau dengan jalan mengemukakan salah satu dilalah lafazh tersebut.”
b. Menurut Abu Hayyan
التفسير فى اللاصطلاح علم يبحث عن كيفية النطق بأالفاظ القرآن ومدلولآتها وأحكامهاالافرادية والتركيبيةومعانها التى تحمل عليهاحالةالتركيب
Artinya:
“Tafsir adalah ilmu menggenai cara pengucapan lafazh-lafazh Al-Qur’an serta cara mengungkapkan petunjuk, kandungan-kandungan hukum, dan makna-makna yang terkandung di dalamnya.”
c. Menurut Az-Zarkasyi
علم يفهم به كتاب الله المنزل على نبيه محمد ص.م. وبيان معانيه واستخراج احكامه وحكامه
Artinya:
“Tafsir adalah ilmu yang digunakan untuk memahami dan menjelaskan makna-makna kitab Allah yang diturunkan kepada Nabi-Nya Muhammad SAW., serta menyimpulkan kandungan-kandungan hukum dan hikmahnya.”
Berdasarkan beberapapengrtian tafsir yang dikemukakan oleh para ulama di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa tafsir adalah hasil usaha tanggapan, penalaran, dan ijtihad manusia untuk menyingkapkan nilai-nilai samawi yang terdapat dalam al-Qur’an.
B. Pengertian Takwil
1. Menurut Etimologi (bahasa)
Pengertian Takwil menurut etimologi (bahasa) diambil dari bahasa Arab dari asal kata awwala-yuawwilu-Ta’wilan, yang berarti menerangkan, atau menjelaskan . Al-Qaththan dan Al-Jurjani berpendapat bahwa arti takwil menurut lughat adalah Ar-ruju’ ila al-ashli (kembali pada pokokya). Adapun menurut Az-Zarqani arti takwil sama dengan arti tafsir.
2. Menurut Terminologi (Istilah)
Adapun mengenai arti takwil menurut istilah, banyak para ulamak memberikan pendapatnya, antara lain berikut ini.
a. Menunurut Al-juzani berikut ini.
صرف اللفظ عن معناه الظاهر الى معنه يحتمله اذاكان المحتمل الذى يراه موافقا بالكتاب واسنة
Artinya:
“Memalingkan suatu lafazh dari makna zhahirnya terhadp makna yang dimaksudnya apabila makna alternative yang dipandangnya sesuai dengan ketentuan al-Kitab dan as-Sunnah”.
b. Menurut definisi lain
التأويل ترجيع الشيءالى غايته بيان مايراد منه
Artinya:
“Takwil ialah mengembalikan sesuatu kepada ghayahnya (tujuannya), yaknin menerangkan apa yang dimksud”.
c. Menurut ulama salaf
1) Menafsirkan dan menjelaskan makna sesuatu ungkapan, baik yang bersesuaian dengan makna lahirnya ataupun bertentangan. Definisi takwil seperti ini sama dengan definisi tafsir. Dalam pengertian ini, Ath-thabari menggunakan istilah takwil didalam kitrab tafsirnya.
2) Hakikat yang sebenarnya yang dikehendaki suatu ungkapan.
d. Menurut ulama’ Khalaf
صرف اللفظ عن المعنى الراجح الى معنى المرجوه لدليل يقترن
Artinya:
“Mengalihkan suatu lafazh dari maknanya yang rajah kepada makna yang marjuh karena ada indikasi untuk itu”
Jadi pengertian takwil menurut istilah yang di kemukakan para ulama di atas dapat disimpulkan bahwa takwil adalah suatu usaha untuk memahami lafazh-lafazh (ayat-ayat) Al-Qur’an melalui pendekatan pemahaman arti yang dikandung oleh lafal itu. Dengan kata lain, takwil adalah mengartikan lafazh dengan beberapa alternatif kandungan makna yang bukan merupakan makna zhahirnya, yakni lebih difokuskan kepada makna yang dimaksudkan
B. Perbedaan Tafsir dan Takwil
Adapun perbedaan tafsir dan takwil tidaklah bigitu signifikan karena kedua-dauanya mempunyai arti menjelaskan dan menerangkan makna yang terkandung dalam suatu kalam atau kalimat hususnya al-Qur’an
Namun perlu dijelaskan disini, meskipun keduanya mempunyai arti yang sama namun, bahwa disisi lain memiliki arti yang berbeda. Adapun perbedaannya adalah, kalau tafsir menjelaskan kalimat atau kalam dengan kalimat atau kalam yang mempunyai arti yang sama (sinonimnya). Adapun takwil menjelaskan kalimat atau kalam dengan memperhatikn maksud dari arti yang terserat dalam kalimat atau kalam, bukan menjelaskan maknanya secara zhahirnya.
Untuk lebih jelasnya, tentang perbedaan tafsir dan takwil, perhatikan tabel dibawah ini;
TAFSIR TAKWIL
a. ar-Raghif al-Ashfahani:
Lebih umum dan lebih banyak digunakan untuk lafazhdan kosakata dalam kitab-kitab yang diturunkan Allah dan kitab-kitab lainnya.
b. Menerang makna lafazh yang tidak menerima selain dari satu arti.
c. Al-Maturidi:
Menetapkan apa yang dikehendaki ayat dan menetapkan seperti yang dikehendaki Allah.
d. Abu Thalib Ast-Tsa’ibi:
Menerangkan makna lafazh, baik berupa hakikat atau majaz. a. ar-Raghif al-Ashfahani:
Lebih banyak dipergunakan makna dan kalimat dalam kitab-kitabyang diturunkan Allah saja.
b. Menetapkan makna yang dikehendaki suatu lafazh yang dapat menerima banyak makna karena didukung oleh dalil.
c. Menyeleksi salah satu makna yang memungkinkan diterima oleh suatu ayat tanpa meyakinkan bahwa itulah yang dikehendaki Allah.
i. d. Abu Thalib Ast-Tsa’ibi:
Menafsirkan bathin lafazh.
Jadi dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa, perbedaan tafsir dan takwil adalah kalau tafsir penjelasannya haya sebatas penjelasan makna secara zhahir (makna kalimat atau kalam). Sedangkan takwil lebih dari itu semua yaitu mengungkapkan atau menyingkap tujuan dari kalam atau kalimat tersebut, bukan berdasrkan makna zhahirnya, namun makna tujuannya yang dikedepankan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesmpulan
Dari pembahasan diatas dapat disimpulakn bahwa antara tafsi dan takwil mempunyai persamaan dan perbedaan. Adapun peperbedaannya kalau tafsir adalah menjelaskan kalimat atau kalam dengan kalimat atau kalam yang mempunyai makna yang sama (sinonimnya). Sedangkan takwil lebih menitikberatkan pada makna yang dimaksud dalam kalimat atau kalam itu sendiri, bukan menjelaskan dengan kalimat yang sama. Adapun persamaannya keduanya sama-sama memiliki arti menjelaskan, menerangkan dan juga mengungkapkan makna yang terkandung di dalam kalimat atau kalam.
B. Saran
Kita sebagai orang Islam patut kiranya mengetahui pengertian istilah tafsir, takwil dan perbedaannya, agar kita dapat menggunakan al-Qur’an sebagai petunjuk dalam kehidupanb kita sehari-hari. jadi, kita sebagai ummat Islam jangan menafsi dan menakwilkan al-Qur’an tanpa mengetahui arti istilah keduanya dan perbedaanya, agar kita tidak mengalami kesalahan yang fatal.
DAFTAR PUSTAKA
Munawwir, A. W.. 1984. Kamus al-Munawwir, Arab- Indonesia. Yogya karta: Pustaka Progresif,
Hlm.Shihab,M.Qurais. 2007. Wawasan Al-Qur’an. Jakarta: Mizan.
Anwar, Rosihon, M. Ag,. 2006. Ulumul Qur’an, Bandung: Pustaka Setia.
Tim sembilan. 2004. Tafsir maudlu’I Al-muntaha. Yogya Karta: LKIS. Pustaka Pesantren.
DAFTAR ISI
Daftar Isi …………………………………………………………….......................... i
BAB I PENDAHULUAN
A Latar Belakang ……………………………………........................................... 1
B Rumusan Masalah ……………………………………………………………. 1
C Ruang Lingkup Masalah ……………………………………………………... 1
BAB II PEMBAHASAN
A Pengertian Tafsir ……………………………………………………………….. 2
B Pengerian Takwil………………………………………………………………... 3
C Perbedaan Tafsir dan Takwil……………………………………………………. 5
BAB III PENUTUP
A Simpulan ………………………………………………………………………... 7
B Saran-saran ……………………………………………………………………... 7
Daftar Pustaka…………………………………………………………………... 8
ULUMUL QUR’AN
(PENGERTIAN TAFSIR, TAKWIL DAN PERBEDAANNYA)
Makalah ini diajukan
dalam rangka memenuhi Tugas Ahir Semester (UAS)
Mata Kuliah Ulumul Qur’an
Dosen Pengampuh: Basri Asy’ari
Oleh Kelompok I
1. Hareadi
2. Hariri
3. Masyku
SEKOLAH TINGGI ISLAM AL-KARIMIYAH (STIA)
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA ARAB (PBA)
Braji Gapura Sumenep
2010
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL…………………………………………………..................... I
Kata pengantar……………………………………………………………………...
II
Halaman judul……………………………………………………………………... II
BAB I PENDAHULUAN
A Latar Belakang ……………………………………........................................ 1
B Rumusan Masalah …………………………………………………………. 1
C Tujuan pembahasan……………………………………………………........ 1
BAB II PEMBAHASAN
A Sejarah munculnya Ahlussunnah waljama’ah………………………………… 2
B Aswaja dan perkembangannya………………………………………………... 3
C Aswaja sebagai manhaj A-lfikri…..…………………………………………… 4
BAB III PENUTUP
A Kesimpulan……………………………………………………………………... 5
B Saran-saran …………………………………………………………………… 5
Daftar Pustaka…………………………………………………………………
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Al-Qur’an addalah kalamullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. Dengan menggunakan bahasa Arab sebagai medianya yang begitu menakjubkan. Yang mana didalamnya banyak ayat yang bersifat mujmal (umum) sehingga membutuhkan terhadap tafsir dan takwil agar dapat bermanfa’at bagi umatnya (orang Islam)
Oleh karena itu perlu kiranya kita mengetahui pengertian tafsir takwil dan prbedaannya itu sendiri sebelum kita melangkah lebih jauh mempelajari keduanya, agar kita tidak kebingungan, atau malah salah pengertian karena kecerobohan kita yang telah mengesampingkan pengertia keduanya.
B. Rumusan Masalah
Dari uraian di atas penulis menyajikan beberapa rumusan masalah, diantaranya sebagai berikut:
1. Apa pengertian Tafsi?
2. Apa pengertian Takwil?
3. Apa perbedaan Tafsir dan Takwil?
C. Manfa’at dan Tujuan
Adapun manfa’at dari penulisan makalah ini adalah, kita dapat mengetahui pengertian tafsir, takwil dan perbedaannya.
Adapun tujuannya adalah untuk memenuhi tugas mata kuliah Ulumul Qur’an. Dan juga agar kita tidak salah pengertian dalam menafsirkan dan menakwilka suatu kalam atau kalimat hususnya Al-Qur’an.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Tafsir
1. Menurut Etimologi (bahasa)
Kata Tafsir menurut etimologi (bahasa) diambil dari kata Fassara-Yufassiru-Tafsiran yang berarti keterangan atau uraian Al-Jurjani berpendapat bahwa kata Tafsir menuru pengertian bahasa adalah al-kasyfu wa al-izhar yang artinya menyingkap (membuka) dan melahirkan
Pada dasarnya pengertian Tafsir berdasarkan bahasa tidak akan lepas dari kandungan makna al-idhah (manjelaskan), al-bayan (menerangkan), al-kasyf (mengungkapkan), dan al-izhar (menampakkan)
2. Menurut Terminologi (Istilah)
Adapun menurut terminology (istilah) tentanga pengertian tafsir, para ulama banyak memberikan komentar. Diantaranya:
a. Menurut Al-Kilabi dalam at-Tashil
التفسير شرح القرآن وبيان معناه والافصاح بما يقضيه بنصه أواشارته أونحوه.
Artinya:
“Tafsir adalah uraian yang mrenjelaskan Al-Qur’an, menerangkan maknanya dan menjelaskan apa yang dikehendaki dengan nas, isyarat, atau tujuannya”.
b. Menurut Syekh Al-Juzairi dalam Shahib at-Taujih
ألتفسيرفى الحقيقة انما هو شرح اللفظ المستلف عند السامع بما هو أفصح عنده بما يراد فه او يقاربه اوله دلالة عليه باحدى طرقالدلالة
Artinya:
“Tafsir pada hakikatnya menjelaskan lafazh yang sukar dipahami oleh pendengar dengan mengemukakan lafazh sinonimnya atau makna yang mendekatinya, atau dengan jalan mengemukakan salah satu dilalah lafazh tersebut.”
b. Menurut Abu Hayyan
التفسير فى اللاصطلاح علم يبحث عن كيفية النطق بأالفاظ القرآن ومدلولآتها وأحكامهاالافرادية والتركيبيةومعانها التى تحمل عليهاحالةالتركيب
Artinya:
“Tafsir adalah ilmu menggenai cara pengucapan lafazh-lafazh Al-Qur’an serta cara mengungkapkan petunjuk, kandungan-kandungan hukum, dan makna-makna yang terkandung di dalamnya.”
c. Menurut Az-Zarkasyi
علم يفهم به كتاب الله المنزل على نبيه محمد ص.م. وبيان معانيه واستخراج احكامه وحكامه
Artinya:
“Tafsir adalah ilmu yang digunakan untuk memahami dan menjelaskan makna-makna kitab Allah yang diturunkan kepada Nabi-Nya Muhammad SAW., serta menyimpulkan kandungan-kandungan hukum dan hikmahnya.”
Berdasarkan beberapapengrtian tafsir yang dikemukakan oleh para ulama di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa tafsir adalah hasil usaha tanggapan, penalaran, dan ijtihad manusia untuk menyingkapkan nilai-nilai samawi yang terdapat dalam al-Qur’an.
B. Pengertian Takwil
1. Menurut Etimologi (bahasa)
Pengertian Takwil menurut etimologi (bahasa) diambil dari bahasa Arab dari asal kata awwala-yuawwilu-Ta’wilan, yang berarti menerangkan, atau menjelaskan . Al-Qaththan dan Al-Jurjani berpendapat bahwa arti takwil menurut lughat adalah Ar-ruju’ ila al-ashli (kembali pada pokokya). Adapun menurut Az-Zarqani arti takwil sama dengan arti tafsir.
2. Menurut Terminologi (Istilah)
Adapun mengenai arti takwil menurut istilah, banyak para ulamak memberikan pendapatnya, antara lain berikut ini.
a. Menunurut Al-juzani berikut ini.
صرف اللفظ عن معناه الظاهر الى معنه يحتمله اذاكان المحتمل الذى يراه موافقا بالكتاب واسنة
Artinya:
“Memalingkan suatu lafazh dari makna zhahirnya terhadp makna yang dimaksudnya apabila makna alternative yang dipandangnya sesuai dengan ketentuan al-Kitab dan as-Sunnah”.
b. Menurut definisi lain
التأويل ترجيع الشيءالى غايته بيان مايراد منه
Artinya:
“Takwil ialah mengembalikan sesuatu kepada ghayahnya (tujuannya), yaknin menerangkan apa yang dimksud”.
c. Menurut ulama salaf
1) Menafsirkan dan menjelaskan makna sesuatu ungkapan, baik yang bersesuaian dengan makna lahirnya ataupun bertentangan. Definisi takwil seperti ini sama dengan definisi tafsir. Dalam pengertian ini, Ath-thabari menggunakan istilah takwil didalam kitrab tafsirnya.
2) Hakikat yang sebenarnya yang dikehendaki suatu ungkapan.
d. Menurut ulama’ Khalaf
صرف اللفظ عن المعنى الراجح الى معنى المرجوه لدليل يقترن
Artinya:
“Mengalihkan suatu lafazh dari maknanya yang rajah kepada makna yang marjuh karena ada indikasi untuk itu”
Jadi pengertian takwil menurut istilah yang di kemukakan para ulama di atas dapat disimpulkan bahwa takwil adalah suatu usaha untuk memahami lafazh-lafazh (ayat-ayat) Al-Qur’an melalui pendekatan pemahaman arti yang dikandung oleh lafal itu. Dengan kata lain, takwil adalah mengartikan lafazh dengan beberapa alternatif kandungan makna yang bukan merupakan makna zhahirnya, yakni lebih difokuskan kepada makna yang dimaksudkan
B. Perbedaan Tafsir dan Takwil
Adapun perbedaan tafsir dan takwil tidaklah bigitu signifikan karena kedua-dauanya mempunyai arti menjelaskan dan menerangkan makna yang terkandung dalam suatu kalam atau kalimat hususnya al-Qur’an
Namun perlu dijelaskan disini, meskipun keduanya mempunyai arti yang sama namun, bahwa disisi lain memiliki arti yang berbeda. Adapun perbedaannya adalah, kalau tafsir menjelaskan kalimat atau kalam dengan kalimat atau kalam yang mempunyai arti yang sama (sinonimnya). Adapun takwil menjelaskan kalimat atau kalam dengan memperhatikn maksud dari arti yang terserat dalam kalimat atau kalam, bukan menjelaskan maknanya secara zhahirnya.
Untuk lebih jelasnya, tentang perbedaan tafsir dan takwil, perhatikan tabel dibawah ini;
TAFSIR TAKWIL
a. ar-Raghif al-Ashfahani:
Lebih umum dan lebih banyak digunakan untuk lafazhdan kosakata dalam kitab-kitab yang diturunkan Allah dan kitab-kitab lainnya.
b. Menerang makna lafazh yang tidak menerima selain dari satu arti.
c. Al-Maturidi:
Menetapkan apa yang dikehendaki ayat dan menetapkan seperti yang dikehendaki Allah.
d. Abu Thalib Ast-Tsa’ibi:
Menerangkan makna lafazh, baik berupa hakikat atau majaz. a. ar-Raghif al-Ashfahani:
Lebih banyak dipergunakan makna dan kalimat dalam kitab-kitabyang diturunkan Allah saja.
b. Menetapkan makna yang dikehendaki suatu lafazh yang dapat menerima banyak makna karena didukung oleh dalil.
c. Menyeleksi salah satu makna yang memungkinkan diterima oleh suatu ayat tanpa meyakinkan bahwa itulah yang dikehendaki Allah.
i. d. Abu Thalib Ast-Tsa’ibi:
Menafsirkan bathin lafazh.
Jadi dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa, perbedaan tafsir dan takwil adalah kalau tafsir penjelasannya haya sebatas penjelasan makna secara zhahir (makna kalimat atau kalam). Sedangkan takwil lebih dari itu semua yaitu mengungkapkan atau menyingkap tujuan dari kalam atau kalimat tersebut, bukan berdasrkan makna zhahirnya, namun makna tujuannya yang dikedepankan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesmpulan
Dari pembahasan diatas dapat disimpulakn bahwa antara tafsi dan takwil mempunyai persamaan dan perbedaan. Adapun peperbedaannya kalau tafsir adalah menjelaskan kalimat atau kalam dengan kalimat atau kalam yang mempunyai makna yang sama (sinonimnya). Sedangkan takwil lebih menitikberatkan pada makna yang dimaksud dalam kalimat atau kalam itu sendiri, bukan menjelaskan dengan kalimat yang sama. Adapun persamaannya keduanya sama-sama memiliki arti menjelaskan, menerangkan dan juga mengungkapkan makna yang terkandung di dalam kalimat atau kalam.
B. Saran
Kita sebagai orang Islam patut kiranya mengetahui pengertian istilah tafsir, takwil dan perbedaannya, agar kita dapat menggunakan al-Qur’an sebagai petunjuk dalam kehidupanb kita sehari-hari. jadi, kita sebagai ummat Islam jangan menafsi dan menakwilkan al-Qur’an tanpa mengetahui arti istilah keduanya dan perbedaanya, agar kita tidak mengalami kesalahan yang fatal.
DAFTAR PUSTAKA
Munawwir, A. W.. 1984. Kamus al-Munawwir, Arab- Indonesia. Yogya karta: Pustaka Progresif,
Hlm.Shihab,M.Qurais. 2007. Wawasan Al-Qur’an. Jakarta: Mizan.
Anwar, Rosihon, M. Ag,. 2006. Ulumul Qur’an, Bandung: Pustaka Setia.
Tim sembilan. 2004. Tafsir maudlu’I Al-muntaha. Yogya Karta: LKIS. Pustaka Pesantren.
DAFTAR ISI
Daftar Isi …………………………………………………………….......................... i
BAB I PENDAHULUAN
A Latar Belakang ……………………………………........................................... 1
B Rumusan Masalah ……………………………………………………………. 1
C Ruang Lingkup Masalah ……………………………………………………... 1
BAB II PEMBAHASAN
A Pengertian Tafsir ……………………………………………………………….. 2
B Pengerian Takwil………………………………………………………………... 3
C Perbedaan Tafsir dan Takwil……………………………………………………. 5
BAB III PENUTUP
A Simpulan ………………………………………………………………………... 7
B Saran-saran ……………………………………………………………………... 7
Daftar Pustaka…………………………………………………………………... 8
ULUMUL QUR’AN
(PENGERTIAN TAFSIR, TAKWIL DAN PERBEDAANNYA)
Makalah ini diajukan
dalam rangka memenuhi Tugas Ahir Semester (UAS)
Mata Kuliah Ulumul Qur’an
Dosen Pengampuh: Basri Asy’ari
Oleh Kelompok I
1. Hareadi
2. Hariri
3. Masyku
SEKOLAH TINGGI ISLAM AL-KARIMIYAH (STIA)
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA ARAB (PBA)
Braji Gapura Sumenep
2010
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL…………………………………………………..................... I
Kata pengantar……………………………………………………………………...
II
Halaman judul……………………………………………………………………... II
BAB I PENDAHULUAN
A Latar Belakang ……………………………………........................................ 1
B Rumusan Masalah …………………………………………………………. 1
C Tujuan pembahasan……………………………………………………........ 1
BAB II PEMBAHASAN
A Sejarah munculnya Ahlussunnah waljama’ah………………………………… 2
B Aswaja dan perkembangannya………………………………………………... 3
C Aswaja sebagai manhaj A-lfikri…..…………………………………………… 4
BAB III PENUTUP
A Kesimpulan……………………………………………………………………... 5
B Saran-saran …………………………………………………………………… 5
Daftar Pustaka…………………………………………………………………
ibnu rusy
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Islam sebagai agama yang telah memproklamasikan diri sebagai agama yang rahmatan lil’alamin, sudah barang tentu dilengkapi dengan perangkat pedoman kehidupan untuk mengantarkan manusia kepada kesejahteraan hidup manusia di dunia dan akhirat, individu dan sosial, jasmani dan rohani, speritual dan material. Islam yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW sebagai agama rahmat, mencerminkan kasih sayang Allah SWT kepada hamba ciptaan-Nya. Dan umat Islam diwajibakan untuk menyebar luaskan Islam kepada segenap manusia, baik melalui jalur pendidikan formal, informal, maupun non formal. Menyebarkan islam pada sekarang ini menghadapi berbagai macam tantangan dan cobaan, sebagai lalulintas kultural antar bangsa di duia yang makin tidak mengenal jarak, serta penemuan-penemuan dan penggunaan hasil rekayasa tekhnologi modern telah menggeser nilai-nilai hidup yang memiliki nilai luhur
Persoalan umat Islam sekarang adalah: Siapakah umat Islam menggali ajaran Al-Quran dan As-Sunnah serta mendalaminya, kemudian menyuguhkannya dengan cara yang dapat dipertanggungjawabkan. Ini sebuah tantangan bagi umat islam yang akhir-akhir ini semakin disibukkan oleh hal-hal yang telah membuat islam mundur bribu-ribu langkah.
Untuk menjawab tantangan yang beranika ragam itu, kiranya filsafat dapat dijadikan salah satu jembatannya. Oleh karena itu patut kiranya kita sebagai umat Islam mengkaji ulang terhadap para tokoh filosof muslim yang telah menyumbangkan pikirannya terhadap dunia Islam. agar Islam tetep eksis menjawab probematika diatas.
Oleh karena itu penulis mencoba mengkaji sebuah tokoh Filsuf Muslim yaitu Ibnu Rusyd atau yang lebih dikenal di dunia Barat dengan nama Averroes
B. Rumusan Masalah
Dari uraian di atas penulis menyajikan beberapa rumusan masalah, diantaranya sebagai berikut:
1. Siapakah Ibn Rusyd?
2. Bagaimana pemikirannya tentang filsafat?
3. Apa karya-karya beliau tentang filsafat?
C. Manfaat Dan Tujuan
Adapun manfa’at dari penulisan makalah ini adalah, kita dapat mengetahui biografi Ibnu Rusyd dan karya- karyanya begitu pula sumbangan pemikirannya tehadap dunia islam hususnya dibidang ilmu filsafat.
Adapun tujuannya adalah untuk memenuhi tugas mata kuliah Filsafat Islam, dan juga agar kita dapat mengenang perjuangan ibnu Rusyd dalam memperjuangkan ilmu pengetahuan hususnya dalam ilmu filsafat.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Biografi Ibnu Ruyd
Nama lengkap Ibnu Rusyd adalah Abu Al-Walid Muhammad ibn Ahmad ibn Muhammad ibn Rusyd, atau lebih dikenal di dunia barat dengan nama Averroes. Ia lahir di kota Cardova, ibu kota Andalusia pada tahun 1126 M/520 H, bertepatan dengan tahun kematian kakeknya . Ia keturunan dari keluarga yang ahli dalam ilmu fiqih. Ayah dan kakeknya pernah menjabat di Andalusia sebagai kepala pengadilan. Sejak kecil Ia telah mempelajari berbagai ilmu kepada sejumlah guru hingga ia berusia empat puluh, diantara ilmu yang dipelajarinya adalah ilmu keagamaan seperti ; Al-qur’an beserta tafsirnya, hadist Nabi, ilmu fiqih, bahasa dan sastra Arab. Disampinga itu juga ia mempelajari ilmu- umum seperti; Matematika, Fisika, Astronomi, Logika, Filsafat dan Ilmu pengobatan .
Tampak dari sini bahwa ibn Rusyd terlahir dari keluarga yang ahli-ahli fiqh dan hakim. Jadi tidak mengherankan kalau dia banyak menyumbangkan pemikirannya dalam ilmu fiqh, seperti karangannya yang sangat terkenal Bidayat al-Mujahid wa Nihayat al-Muqtasid . Disamping itu ia juga terkenal sebagai dokter dan astronomi. Tetapi, posisi ini kurang terkenal dibandingkan dengan repotasinya sebagai filsuf. Menurut Sarton dia adalah orang pertama yang menjelaskan fungsi retina dan orang pertama yang menjelaskan bahwa serangan cacar pertama akan membuat kekebalan berikutnya pada orang yang bersangkutan.
Pada usia empat puluh tahun ia berkenalan dengan khalifah Abu Ya’qub Yusuf atau yang akrab disapa dengan Al-Mansur yang mempunyai minat besar terhadap karya-karya Aristoteles. Setelah perkenalan itu sang khalifah memerintahkan ibnu Rusy untuk menjelaskan karya-karya Aristoteles yang dipandagnya cukup pelik, karena beliau tau dari penuturan ibn Tufail yang pada saat itu ia menjadi dokter dan penasehat khalifah bahwa ibn Rusyd cukup lihai dan mampu utuk hal itu . Dalam pada itu pula, ibn Rusyd diangkatnya menjadi hakim agama (qdhi) di Seville pada tahun 1169. Pada tahun 1171, ibn Rusyd ditunjuk sebagai kepla Hakim Agama Kardoba, dan pada tahun 1182, dinjuk sebagai dokter istana Marakesh .
Namun karena adanya tekan politik yang begitu gencar- bahkan karya-karyanya dibakar- ia harus berhadapan dengan para pemuka-pemuka agama, bukan hanya dari golongan Islam Ortodog saja melainkan dari golongan Kristen. Sehingga ia harus menjalani pengasingan ke Lucena, dekat Cordova. Namun, setelah khalifah kembali ke Maruko dia membebaskan ibn Rusyd dari hukuman buang dan mengundangnya ke istana dengan penuh penghormatan pada tahun 1197. Tetapi, setahun kemudian, ia meninggal dunia. Tepatnya pada tanggal 10 Desember 1189 di kota Marakesh, ibukota Maruko .
B. Pemikiran Ibn Rusyd di Bidang Filsafat
Doktrin utama filsafat Ibnu Rusyd yang membuatnya dicap sebagai murtad berkaitan dengan keabadian dunia, sifat pengetahuan tuhan dan kekelan jiwa manusia dan kebangkitannya. Membaca sebagian dari pendapat Ibnu Rusyd memang memberikan kesan bahwa dia murtad dalam hubungannya dengan masalah tersebut di atas, akan tetapi penelaahan yang serius akan membuat orang sadar bahwa dia sama sekali tidak menolak ajaran Islam. Dia hanya menginterpretasikannya dan menjelaskannya dengan caranya sdehingga sesuai dengan pemikiran filsafat.
Cara mengenal Tuhan menurut Ibn Rusyd hanya dapat diketahui dengan cara mengkaji/mempelajari wujud alam yang diciptakan-Nya. Allah telah memberikan dua petunjuk (dalil) dalam kitab-kitab-Nya, yang diringkas oleh Ibn Rusyd sebagai dalil ‘inayah dan dalil cipta atau ikhtira’, yang termasuk dalil ikhtira’ seperti: sesungguhnya segala yang kamu seru selain Allah sekali-kali tidak dapat menciptakan seekor lalatpun, walaupun mereka bersatu untuk menciptakannya. (Q.S. Al-Hajj: 73). Dan ayat-ayat yang mewujudkan dalil ‘inayah adalah seperti: Bukankah kami telah menjadikan bumi itu sebagai hamparan dan gunung- sebagai pasak.
Terhadap doktrin keabadian dunia, dia tidak menolak prinsip penciptaan (creation), tetapi hanya menawarkan satu penjelasan yang berbeda dari penjelasan para teolog. Ibnu Rusyd memang mengakui bahwa dunia ini abadi tetapi, dia menjelaskan keabadian dunia itu tidak sama dengan keabadian Tuhan, karena keabadian dunia itu ada yang mengabadikan, sedangkan Tuhan itu, abadi dengan dirinya sendiri. Menurutnya ada dua macam keabadian: keabadian dengan sebab dan keabadian tanpa sebab. Dunia menurutnya tergolong kepada keabadian dengan sebab, sedangkan Tuhan tanpa sebab.
Perlu juga di sini untuk dinyatakan tentang sanggahan Al-Ghazali terhadap hukum kausalitas. Al-Ghazali tidak menerima hukum ini karena, hukum ini bertentangan dengan kekuasaan mutlak Tuhan sebagai Tuhan semesta alam (dunia), menurutnya tidak ada hukum sebab-akibat karena semuanya terjadi berdasarkan takdir Tuhan. Kalau Tuhan menghendaki, maka semuanya akan terjadi sehingga hukum sebab-akibat akan runtuh dengan sendirinya, sebagaimana kejadian-kejadian luarbiasa, seperti mukjizat dan lain-lainnya. Namun ibn Rusyd menyanggahnya dengan menyatakan bahwa tujuan Al-Ghazali untuk memutlakkan kekuasaan Tuhan dengan cara menghapuas hukum sebab-akibat justru menimbulkan kontra produktif. Menurutnya penolakan hukum sebab-akibat akan menghancurkan seluruh basis untruk mengarahkan seluruh proses kejadian di alam kepada Tuhan. Menurutnya al-Ghazali secara tidak sadar telah menghancurkan satu-satunya dasar logis di atas nama kekuassaan Tuhan terhadap alam bersandar.
Sementara yang berhubunga dengan pengetauan Tuhan, ibn Rusyd tampak mengikuti pandangan para filsuf lainnya, Ia mengatakan bahwa tuhan hanya mengetahui keberadaannya sendiri, menurutnya dengan tuhan mengetahui esensi diri-Nya sendiri mengetahui sesuatu yang ada di dunua, karena pada ahirnya Dia adalah sumber dan landasan utama dari segala sesuatu. Sehingga tidak perlu megetahui yang lain lagi. Jalan pikiran ini meletakkan Tuhan untuk semata-mata berada dalam dirinya sendiri dan tidak ada yang lain. Pernyatan ini muncul sebagai hasrat untuk menyucikan (tanzib) tuhan dari sifat cela dan kesama rataan tuhan dengan mahluk ciptaannya. Dan perlu digaris bawai disini bahwa pengetahuan tuhan tidak sama dengan pengetahuan manusia, karena tuhanlah yang memberi pengetahuan pada manusia. Lebih dari itu, perngetahuan tuhan tidak diturunkan dari sesuatu, melainkan sesuatu itu ada karena pengetahuan tuhan.
Ibn Rusyd juga dituduh mengingkari kekekalan jiwa manusia secara perorangan karena jiwa manusia perorangan setelah mati, menurutnya, kembali pada jiwa universal. Akan tetapi, sesungguhnya kesalah pahaman terhadap ibn Rusyd dalam masalah ini. Kesalah pahaman ini terjadi bermula dari pemahaman para skolastik Kristen yang memang bermaksud membuang averroisme dari kekeristenan. Apa yang dituduhkan pada ibn Rusyd tentang masalah jiwa sebetulnya adalah pandangannya terhadap intelek atau akal. Jiwa dan akal dibedakan bukan hanya dalam filsafat ibn Rusyd saja melainkan dalam ajaran-ajran filsuf muslin lainnya juga begitu
Menurut ibn Rusyd intelek dan jiwa lain. Kalau intelek dalam diri manusia merupakan daya yang dengannya manusia mengetahui kebenaran abadi tanpa melalui perantara indera, misalnya, aksioma matematika, hukum-hukum dasar kebenaran, nilai-nilai ultima dan lain sebagainya. Selama ia terikat dengan tubuh, intelek manusia merasa tersiksa karena berpisah dengan intelek aktif, tetapi setelah kematian tubuh, keberadaannya larut, ia kembalia lagi pada intelek aktif untuk hidup di sana dalam keabadian bersama dengan intele-intelek lain. Jadi, keabadian intelek tidak bersifat individual tetapi kolektif. Keabadiannya bukan keabadian personal, melainkan bersama-sama.
Ini tidak ada kaitannya dengan jiwa manusia, menurutnya jiwa adalah daya dorong, lebih sebagai élan vital (daya hidup), yang membuat manusia bisa hidup dan menyebabkan bertmbuhnya organ tubuh. Ia semacam energi yang memberikan kehidupan pada materi. Ia tidak bisa bebas dari materi seperti intelek, malah sebaliknya, ia sangat terikat dengan materi. Jadi, jiwa bersifat independen dari tubuh yang akan melanjutkan kehidupannya setelah kematian tubuh dalam kapasitas individual. Ibnu Rusyd juga menambahkan bahwa bukti keabadian jiwa manusia tidak dapat semata-mata disimpulkan melalui argument filosofis.
Jadi kalau para teolog telah menuduhnya dia murtad dan tidak mengakui kebangkitan tubuh, itu merupakan pemahaman kurang benar, dia bukannya menolak, melainkan hanya memberikan interpretasi dan penjelasan atas dogma tersebut secara berbeda dari sudut pandang teoog. Dia menjelaskan bahwa tubuh yang kita miliki pada hari kebangkitan, tidak sama dengan tubuh kita saat ini karena apa yang telah musnah tidak terlahir kembali dengan edentitas yang sama. Dia dapat muncul menjadi menjadi sesuatu yang lebih baik atau malah sebaliknya, jelek.
Kehidupan setelah kematian tidak semata-mata abadi, melainkan murupakan sebuah pertumbuhan dan perkembangan terus-menerus dan merupakan kelanjutan dari kehidupan saat ini.begitu juga dengan jiwa, ia tumbuh dari satu level ke level sehingga tubuh akan tumbuh dengan atribut yang baru.
C. Karya-karya ibn Rusyd
Ibnu Rusyd banyak mengarang buku, akan tetapi yang asli berbahasa Arab ke tangan kita sekarang hanya sedikit, karena karya-karyanya disamping pada waktu beliau hidup banyak dibakar, -karena menurut banyak kalangan ajaran beliau bertentangan dengan banyak agama-, juga telah banyak yang diterjemahkan kedalam bahasa Latin dan Yahidi,-aslinya dibakar. Makanya beliau tidak terkenal didunia Islam sebagai mana Al-Ghazali.
Diantara karangan-karangan beliau soal filsafat adalah :
1. tahafut-tahafut (berisi bantahan terhadap tahafut falasifah, karangan Al-Ghzali)
2. Risalah fi Ta’alluqi ‘lmillah ‘an ‘Adami Ta’alluqi bil-juziyat
3. Tafsiru ma ba’dath-Thabiat
4. Fashlul-Maqal fi ma Bainal-hikmah wasy-Syariah minal ittishal
5. Al-Kasyfu ‘an Manahijil ‘Adilah fi ‘Aqaidi Ahlil-Millah
6. Naqdu Kadhariyat inbni Sina ‘Anil-Mumkin Lidzatihi wal-Mumkin Lighairihi
7. Risalah fi-Wujudil-Azali wa-Wujudil-Mu’aqqat
8. Risalah fil-Aqli wal-Ma’quli
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari penjelasan di atas dapat diambil kesimpulan, bahwa, tuduhan yang selama ini dituduhkan kepada ibn Rusyd itu jauh dari kebenaran, dia menjelaskan pemahamannya dengan begitu sangat hati-hati dan filosofis. Dia menghindari mitos puitis (mithpoitic) tentang masalah-masah tersebut di atas.
Mungkain kalau kita melihat (membaca) sepintas dari pendapat ibn Ruysd memang memberikan kesan bahwa pendapatnya sangat bertentangan dengan Islam (murtad). Padahal tidaklah demikian adanya, justru dia memberikan penjelasan tersendiri menurut interpretasinya sehingga sesuai dengan filsuf. Dai menjelaskan Tuhan dan ciptaannya begitu hati-hati untuk menyucikan Tuhan dari sifat-sifat yang dimiliki mahluk ciptaanya. Karena menurutnya Tuhan dan ciptaan-Nya tidaklah sama, sehingga dia mengiterpretasikannya bahwa Tuhan harus mempunyai sifat yang tidak sama dengan sifat mahluk ciptaan-Nya.
B. Saran
Kita sebagai orang terpelajar, janganlah terburu-buru mengambil kesimpulan dalam menilai suatu masalah atau orang, tanpa melakukan penelitian lebih dalam terhadap masalah atau orang yang kita nilai. Karena, kemungkinan besar kalau kita belum meneliti lebih dalam, maka kesimpulan (penilaian) kita akan jauh dari kenyataan. Sebagaimana yang terjadi pada para teolag, yang menilai pendapatnya ibn Rusyd, tanpa melakukan penelitian terlebih dahulu pada pendapatnya, sehingga penilaiannya jauh dari kenyataan yang sebenarnya.
Sebagai mana telah kita ketahui bersama bahwa kalau kita menuduh orang murtad (keluar dari Islam), tanpa melakukan penelitian terlebih dahulu, maka, kita sendirilah yang telah murtad (keluar dari Islam).
Na’udzubillah....!!
DAFTAR PUSTAKA
Zainul Hamdi, Ahmad. 2004. Tujuh Filsuf Muslim Pembuka Pintu Gerbang Filsafat Barat Modern. Yogyakarta: PT. Pustaka Pesantren
Mustofa, DRS,. 2004. Filsafat Islam. Bandung: CV. Pustaka Setia
Damanhuri, M. Ag,. 2010. Hand Out Filsafat Islam, Braji: STIA
Syaikh, Saeed. 1994 Studies in Muslim Philosofi, Delhi: Adam Publishers & Distributors
DAFTAR ISI
Daftar Isi………………………………………………………………………………….I
BAB I
PENDAHULUAN
a. Latar Belakang…………………...………………………………………………1
b. Rumusan Masalah……………………………………………………………….1
c. Manfaat dan Tujuan……………………………………………………………..2
BAB II
PEMBAHASAN
a. Biografi ibn Rusyd………………………………………………………….……3
b. Pemikiran Filsafat ibn Rusyd…………………………………………..……….4
c. Karya-Karya ibn Rusyd…………………………………………………..……..7
BAB III
PENUTUB
a. Kesimpulan……………………………………………………………………….8
b. Saran…………………………………………………………………………...…8
DAFTAR PUSTAKA…………………………………………………………………….9
TOKOH FILSAFAT ISLAM “IBNU RUSYD”
(BIOGRAFI, KARANGAN DAN FILSAFATNYA)
Makalah ini diajukan
dalam rangka memenuhi Tugas Ahir Semester (UAS)
Mata Filsafat Islam
Dosen Pengampuh: Damanhuri, S. Ag, M. Ag
Oleh Kelompok I
1. Hariri
2. Hareadi
3. Hendro
4. Marzuki Husun
SEKOLAH TINGGI ISLAM AL-KARIMIYAH (STIA)
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA ARAB (PBA)
Braji Gapura Sumenep
2010
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Islam sebagai agama yang telah memproklamasikan diri sebagai agama yang rahmatan lil’alamin, sudah barang tentu dilengkapi dengan perangkat pedoman kehidupan untuk mengantarkan manusia kepada kesejahteraan hidup manusia di dunia dan akhirat, individu dan sosial, jasmani dan rohani, speritual dan material. Islam yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW sebagai agama rahmat, mencerminkan kasih sayang Allah SWT kepada hamba ciptaan-Nya. Dan umat Islam diwajibakan untuk menyebar luaskan Islam kepada segenap manusia, baik melalui jalur pendidikan formal, informal, maupun non formal. Menyebarkan islam pada sekarang ini menghadapi berbagai macam tantangan dan cobaan, sebagai lalulintas kultural antar bangsa di duia yang makin tidak mengenal jarak, serta penemuan-penemuan dan penggunaan hasil rekayasa tekhnologi modern telah menggeser nilai-nilai hidup yang memiliki nilai luhur
Persoalan umat Islam sekarang adalah: Siapakah umat Islam menggali ajaran Al-Quran dan As-Sunnah serta mendalaminya, kemudian menyuguhkannya dengan cara yang dapat dipertanggungjawabkan. Ini sebuah tantangan bagi umat islam yang akhir-akhir ini semakin disibukkan oleh hal-hal yang telah membuat islam mundur bribu-ribu langkah.
Untuk menjawab tantangan yang beranika ragam itu, kiranya filsafat dapat dijadikan salah satu jembatannya. Oleh karena itu patut kiranya kita sebagai umat Islam mengkaji ulang terhadap para tokoh filosof muslim yang telah menyumbangkan pikirannya terhadap dunia Islam. agar Islam tetep eksis menjawab probematika diatas.
Oleh karena itu penulis mencoba mengkaji sebuah tokoh Filsuf Muslim yaitu Ibnu Rusyd atau yang lebih dikenal di dunia Barat dengan nama Averroes
B. Rumusan Masalah
Dari uraian di atas penulis menyajikan beberapa rumusan masalah, diantaranya sebagai berikut:
1. Siapakah Ibn Rusyd?
2. Bagaimana pemikirannya tentang filsafat?
3. Apa karya-karya beliau tentang filsafat?
C. Manfaat Dan Tujuan
Adapun manfa’at dari penulisan makalah ini adalah, kita dapat mengetahui biografi Ibnu Rusyd dan karya- karyanya begitu pula sumbangan pemikirannya tehadap dunia islam hususnya dibidang ilmu filsafat.
Adapun tujuannya adalah untuk memenuhi tugas mata kuliah Filsafat Islam, dan juga agar kita dapat mengenang perjuangan ibnu Rusyd dalam memperjuangkan ilmu pengetahuan hususnya dalam ilmu filsafat.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Biografi Ibnu Ruyd
Nama lengkap Ibnu Rusyd adalah Abu Al-Walid Muhammad ibn Ahmad ibn Muhammad ibn Rusyd, atau lebih dikenal di dunia barat dengan nama Averroes. Ia lahir di kota Cardova, ibu kota Andalusia pada tahun 1126 M/520 H, bertepatan dengan tahun kematian kakeknya . Ia keturunan dari keluarga yang ahli dalam ilmu fiqih. Ayah dan kakeknya pernah menjabat di Andalusia sebagai kepala pengadilan. Sejak kecil Ia telah mempelajari berbagai ilmu kepada sejumlah guru hingga ia berusia empat puluh, diantara ilmu yang dipelajarinya adalah ilmu keagamaan seperti ; Al-qur’an beserta tafsirnya, hadist Nabi, ilmu fiqih, bahasa dan sastra Arab. Disampinga itu juga ia mempelajari ilmu- umum seperti; Matematika, Fisika, Astronomi, Logika, Filsafat dan Ilmu pengobatan .
Tampak dari sini bahwa ibn Rusyd terlahir dari keluarga yang ahli-ahli fiqh dan hakim. Jadi tidak mengherankan kalau dia banyak menyumbangkan pemikirannya dalam ilmu fiqh, seperti karangannya yang sangat terkenal Bidayat al-Mujahid wa Nihayat al-Muqtasid . Disamping itu ia juga terkenal sebagai dokter dan astronomi. Tetapi, posisi ini kurang terkenal dibandingkan dengan repotasinya sebagai filsuf. Menurut Sarton dia adalah orang pertama yang menjelaskan fungsi retina dan orang pertama yang menjelaskan bahwa serangan cacar pertama akan membuat kekebalan berikutnya pada orang yang bersangkutan.
Pada usia empat puluh tahun ia berkenalan dengan khalifah Abu Ya’qub Yusuf atau yang akrab disapa dengan Al-Mansur yang mempunyai minat besar terhadap karya-karya Aristoteles. Setelah perkenalan itu sang khalifah memerintahkan ibnu Rusy untuk menjelaskan karya-karya Aristoteles yang dipandagnya cukup pelik, karena beliau tau dari penuturan ibn Tufail yang pada saat itu ia menjadi dokter dan penasehat khalifah bahwa ibn Rusyd cukup lihai dan mampu utuk hal itu . Dalam pada itu pula, ibn Rusyd diangkatnya menjadi hakim agama (qdhi) di Seville pada tahun 1169. Pada tahun 1171, ibn Rusyd ditunjuk sebagai kepla Hakim Agama Kardoba, dan pada tahun 1182, dinjuk sebagai dokter istana Marakesh .
Namun karena adanya tekan politik yang begitu gencar- bahkan karya-karyanya dibakar- ia harus berhadapan dengan para pemuka-pemuka agama, bukan hanya dari golongan Islam Ortodog saja melainkan dari golongan Kristen. Sehingga ia harus menjalani pengasingan ke Lucena, dekat Cordova. Namun, setelah khalifah kembali ke Maruko dia membebaskan ibn Rusyd dari hukuman buang dan mengundangnya ke istana dengan penuh penghormatan pada tahun 1197. Tetapi, setahun kemudian, ia meninggal dunia. Tepatnya pada tanggal 10 Desember 1189 di kota Marakesh, ibukota Maruko .
B. Pemikiran Ibn Rusyd di Bidang Filsafat
Doktrin utama filsafat Ibnu Rusyd yang membuatnya dicap sebagai murtad berkaitan dengan keabadian dunia, sifat pengetahuan tuhan dan kekelan jiwa manusia dan kebangkitannya. Membaca sebagian dari pendapat Ibnu Rusyd memang memberikan kesan bahwa dia murtad dalam hubungannya dengan masalah tersebut di atas, akan tetapi penelaahan yang serius akan membuat orang sadar bahwa dia sama sekali tidak menolak ajaran Islam. Dia hanya menginterpretasikannya dan menjelaskannya dengan caranya sdehingga sesuai dengan pemikiran filsafat.
Cara mengenal Tuhan menurut Ibn Rusyd hanya dapat diketahui dengan cara mengkaji/mempelajari wujud alam yang diciptakan-Nya. Allah telah memberikan dua petunjuk (dalil) dalam kitab-kitab-Nya, yang diringkas oleh Ibn Rusyd sebagai dalil ‘inayah dan dalil cipta atau ikhtira’, yang termasuk dalil ikhtira’ seperti: sesungguhnya segala yang kamu seru selain Allah sekali-kali tidak dapat menciptakan seekor lalatpun, walaupun mereka bersatu untuk menciptakannya. (Q.S. Al-Hajj: 73). Dan ayat-ayat yang mewujudkan dalil ‘inayah adalah seperti: Bukankah kami telah menjadikan bumi itu sebagai hamparan dan gunung- sebagai pasak.
Terhadap doktrin keabadian dunia, dia tidak menolak prinsip penciptaan (creation), tetapi hanya menawarkan satu penjelasan yang berbeda dari penjelasan para teolog. Ibnu Rusyd memang mengakui bahwa dunia ini abadi tetapi, dia menjelaskan keabadian dunia itu tidak sama dengan keabadian Tuhan, karena keabadian dunia itu ada yang mengabadikan, sedangkan Tuhan itu, abadi dengan dirinya sendiri. Menurutnya ada dua macam keabadian: keabadian dengan sebab dan keabadian tanpa sebab. Dunia menurutnya tergolong kepada keabadian dengan sebab, sedangkan Tuhan tanpa sebab.
Perlu juga di sini untuk dinyatakan tentang sanggahan Al-Ghazali terhadap hukum kausalitas. Al-Ghazali tidak menerima hukum ini karena, hukum ini bertentangan dengan kekuasaan mutlak Tuhan sebagai Tuhan semesta alam (dunia), menurutnya tidak ada hukum sebab-akibat karena semuanya terjadi berdasarkan takdir Tuhan. Kalau Tuhan menghendaki, maka semuanya akan terjadi sehingga hukum sebab-akibat akan runtuh dengan sendirinya, sebagaimana kejadian-kejadian luarbiasa, seperti mukjizat dan lain-lainnya. Namun ibn Rusyd menyanggahnya dengan menyatakan bahwa tujuan Al-Ghazali untuk memutlakkan kekuasaan Tuhan dengan cara menghapuas hukum sebab-akibat justru menimbulkan kontra produktif. Menurutnya penolakan hukum sebab-akibat akan menghancurkan seluruh basis untruk mengarahkan seluruh proses kejadian di alam kepada Tuhan. Menurutnya al-Ghazali secara tidak sadar telah menghancurkan satu-satunya dasar logis di atas nama kekuassaan Tuhan terhadap alam bersandar.
Sementara yang berhubunga dengan pengetauan Tuhan, ibn Rusyd tampak mengikuti pandangan para filsuf lainnya, Ia mengatakan bahwa tuhan hanya mengetahui keberadaannya sendiri, menurutnya dengan tuhan mengetahui esensi diri-Nya sendiri mengetahui sesuatu yang ada di dunua, karena pada ahirnya Dia adalah sumber dan landasan utama dari segala sesuatu. Sehingga tidak perlu megetahui yang lain lagi. Jalan pikiran ini meletakkan Tuhan untuk semata-mata berada dalam dirinya sendiri dan tidak ada yang lain. Pernyatan ini muncul sebagai hasrat untuk menyucikan (tanzib) tuhan dari sifat cela dan kesama rataan tuhan dengan mahluk ciptaannya. Dan perlu digaris bawai disini bahwa pengetahuan tuhan tidak sama dengan pengetahuan manusia, karena tuhanlah yang memberi pengetahuan pada manusia. Lebih dari itu, perngetahuan tuhan tidak diturunkan dari sesuatu, melainkan sesuatu itu ada karena pengetahuan tuhan.
Ibn Rusyd juga dituduh mengingkari kekekalan jiwa manusia secara perorangan karena jiwa manusia perorangan setelah mati, menurutnya, kembali pada jiwa universal. Akan tetapi, sesungguhnya kesalah pahaman terhadap ibn Rusyd dalam masalah ini. Kesalah pahaman ini terjadi bermula dari pemahaman para skolastik Kristen yang memang bermaksud membuang averroisme dari kekeristenan. Apa yang dituduhkan pada ibn Rusyd tentang masalah jiwa sebetulnya adalah pandangannya terhadap intelek atau akal. Jiwa dan akal dibedakan bukan hanya dalam filsafat ibn Rusyd saja melainkan dalam ajaran-ajran filsuf muslin lainnya juga begitu
Menurut ibn Rusyd intelek dan jiwa lain. Kalau intelek dalam diri manusia merupakan daya yang dengannya manusia mengetahui kebenaran abadi tanpa melalui perantara indera, misalnya, aksioma matematika, hukum-hukum dasar kebenaran, nilai-nilai ultima dan lain sebagainya. Selama ia terikat dengan tubuh, intelek manusia merasa tersiksa karena berpisah dengan intelek aktif, tetapi setelah kematian tubuh, keberadaannya larut, ia kembalia lagi pada intelek aktif untuk hidup di sana dalam keabadian bersama dengan intele-intelek lain. Jadi, keabadian intelek tidak bersifat individual tetapi kolektif. Keabadiannya bukan keabadian personal, melainkan bersama-sama.
Ini tidak ada kaitannya dengan jiwa manusia, menurutnya jiwa adalah daya dorong, lebih sebagai élan vital (daya hidup), yang membuat manusia bisa hidup dan menyebabkan bertmbuhnya organ tubuh. Ia semacam energi yang memberikan kehidupan pada materi. Ia tidak bisa bebas dari materi seperti intelek, malah sebaliknya, ia sangat terikat dengan materi. Jadi, jiwa bersifat independen dari tubuh yang akan melanjutkan kehidupannya setelah kematian tubuh dalam kapasitas individual. Ibnu Rusyd juga menambahkan bahwa bukti keabadian jiwa manusia tidak dapat semata-mata disimpulkan melalui argument filosofis.
Jadi kalau para teolog telah menuduhnya dia murtad dan tidak mengakui kebangkitan tubuh, itu merupakan pemahaman kurang benar, dia bukannya menolak, melainkan hanya memberikan interpretasi dan penjelasan atas dogma tersebut secara berbeda dari sudut pandang teoog. Dia menjelaskan bahwa tubuh yang kita miliki pada hari kebangkitan, tidak sama dengan tubuh kita saat ini karena apa yang telah musnah tidak terlahir kembali dengan edentitas yang sama. Dia dapat muncul menjadi menjadi sesuatu yang lebih baik atau malah sebaliknya, jelek.
Kehidupan setelah kematian tidak semata-mata abadi, melainkan murupakan sebuah pertumbuhan dan perkembangan terus-menerus dan merupakan kelanjutan dari kehidupan saat ini.begitu juga dengan jiwa, ia tumbuh dari satu level ke level sehingga tubuh akan tumbuh dengan atribut yang baru.
C. Karya-karya ibn Rusyd
Ibnu Rusyd banyak mengarang buku, akan tetapi yang asli berbahasa Arab ke tangan kita sekarang hanya sedikit, karena karya-karyanya disamping pada waktu beliau hidup banyak dibakar, -karena menurut banyak kalangan ajaran beliau bertentangan dengan banyak agama-, juga telah banyak yang diterjemahkan kedalam bahasa Latin dan Yahidi,-aslinya dibakar. Makanya beliau tidak terkenal didunia Islam sebagai mana Al-Ghazali.
Diantara karangan-karangan beliau soal filsafat adalah :
1. tahafut-tahafut (berisi bantahan terhadap tahafut falasifah, karangan Al-Ghzali)
2. Risalah fi Ta’alluqi ‘lmillah ‘an ‘Adami Ta’alluqi bil-juziyat
3. Tafsiru ma ba’dath-Thabiat
4. Fashlul-Maqal fi ma Bainal-hikmah wasy-Syariah minal ittishal
5. Al-Kasyfu ‘an Manahijil ‘Adilah fi ‘Aqaidi Ahlil-Millah
6. Naqdu Kadhariyat inbni Sina ‘Anil-Mumkin Lidzatihi wal-Mumkin Lighairihi
7. Risalah fi-Wujudil-Azali wa-Wujudil-Mu’aqqat
8. Risalah fil-Aqli wal-Ma’quli
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari penjelasan di atas dapat diambil kesimpulan, bahwa, tuduhan yang selama ini dituduhkan kepada ibn Rusyd itu jauh dari kebenaran, dia menjelaskan pemahamannya dengan begitu sangat hati-hati dan filosofis. Dia menghindari mitos puitis (mithpoitic) tentang masalah-masah tersebut di atas.
Mungkain kalau kita melihat (membaca) sepintas dari pendapat ibn Ruysd memang memberikan kesan bahwa pendapatnya sangat bertentangan dengan Islam (murtad). Padahal tidaklah demikian adanya, justru dia memberikan penjelasan tersendiri menurut interpretasinya sehingga sesuai dengan filsuf. Dai menjelaskan Tuhan dan ciptaannya begitu hati-hati untuk menyucikan Tuhan dari sifat-sifat yang dimiliki mahluk ciptaanya. Karena menurutnya Tuhan dan ciptaan-Nya tidaklah sama, sehingga dia mengiterpretasikannya bahwa Tuhan harus mempunyai sifat yang tidak sama dengan sifat mahluk ciptaan-Nya.
B. Saran
Kita sebagai orang terpelajar, janganlah terburu-buru mengambil kesimpulan dalam menilai suatu masalah atau orang, tanpa melakukan penelitian lebih dalam terhadap masalah atau orang yang kita nilai. Karena, kemungkinan besar kalau kita belum meneliti lebih dalam, maka kesimpulan (penilaian) kita akan jauh dari kenyataan. Sebagaimana yang terjadi pada para teolag, yang menilai pendapatnya ibn Rusyd, tanpa melakukan penelitian terlebih dahulu pada pendapatnya, sehingga penilaiannya jauh dari kenyataan yang sebenarnya.
Sebagai mana telah kita ketahui bersama bahwa kalau kita menuduh orang murtad (keluar dari Islam), tanpa melakukan penelitian terlebih dahulu, maka, kita sendirilah yang telah murtad (keluar dari Islam).
Na’udzubillah....!!
DAFTAR PUSTAKA
Zainul Hamdi, Ahmad. 2004. Tujuh Filsuf Muslim Pembuka Pintu Gerbang Filsafat Barat Modern. Yogyakarta: PT. Pustaka Pesantren
Mustofa, DRS,. 2004. Filsafat Islam. Bandung: CV. Pustaka Setia
Damanhuri, M. Ag,. 2010. Hand Out Filsafat Islam, Braji: STIA
Syaikh, Saeed. 1994 Studies in Muslim Philosofi, Delhi: Adam Publishers & Distributors
DAFTAR ISI
Daftar Isi………………………………………………………………………………….I
BAB I
PENDAHULUAN
a. Latar Belakang…………………...………………………………………………1
b. Rumusan Masalah……………………………………………………………….1
c. Manfaat dan Tujuan……………………………………………………………..2
BAB II
PEMBAHASAN
a. Biografi ibn Rusyd………………………………………………………….……3
b. Pemikiran Filsafat ibn Rusyd…………………………………………..……….4
c. Karya-Karya ibn Rusyd…………………………………………………..……..7
BAB III
PENUTUB
a. Kesimpulan……………………………………………………………………….8
b. Saran…………………………………………………………………………...…8
DAFTAR PUSTAKA…………………………………………………………………….9
TOKOH FILSAFAT ISLAM “IBNU RUSYD”
(BIOGRAFI, KARANGAN DAN FILSAFATNYA)
Makalah ini diajukan
dalam rangka memenuhi Tugas Ahir Semester (UAS)
Mata Filsafat Islam
Dosen Pengampuh: Damanhuri, S. Ag, M. Ag
Oleh Kelompok I
1. Hariri
2. Hareadi
3. Hendro
4. Marzuki Husun
SEKOLAH TINGGI ISLAM AL-KARIMIYAH (STIA)
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA ARAB (PBA)
Braji Gapura Sumenep
2010
ألـذكـروالحـذ ف
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam kehidupan sehari-hari manusia tidak dapat dipisahkan dengan yang namanya bahasa, baik itu bahasa daerah, nasional, internasional maupun bahasa asing. Karena bahasa merupakan media atau alat berkomunikasi manusia dengan sesamanya untuk menyampaikan maksud dan tujuannya.
Barometer atau ukuran kepandaian seseorang –salah satunya– dapat dilihat dari sisi bahasanya. Pilihan kata, gaya bahasa, dan cara bahasanya akan menunjukkan kehebatan dan kemampuan intelektual serta martabat orang tersebut. Dan apa bila orang pinter dalam menempatkan bahasanya insyaallah orang itu akan selamat, karena diantara pemicu pertengkaran, perkelahian dan persaudaraan itu disebabkan bahasa. Seperti sabda nabi Saw.
سـلامـةالإنسـان بحـفـظ اللـسـانـه(ألحـديث)
Aretinya: Keselamatan manusia terletak pada lisannya(bahasa). (Al-Hadits)
Dalam bahasa Arab orang yang pandai dalam tata cara bahasanya termasduk kategori mutakallimin al-balaghah atau mutakallimin al-fashihah yaitu orang yang bagus, hebat, tepat dan jelasa bahasanya atau orang arab menyebutnya dengan istilah balagha.
Sehingga dalam perkembangan ilmu selanjutnya berkembangklah ilmu yang membahas secara husus tentang kebahasaan agar baik, benar serta sesuai dengan tuntutan keadaan (sikon) yang terkenal dengan Ilmu Balaghah.
B. Rumusan Masalah
Dari uraian di atas penulis menyajikan beberapa rumusan masalah, diantaranya sebagai berikut:
1. Apa yang dimaksud ألـذكـروالحـذ ف?
2. Apa factor pendoroang dari ألـذكـروالحـذ ف?
C. Manfa’at dan Tujuan
Adapun manfaat dari penulisan makalah ini kita dapat mengetahui beberapa struktur kalimat yang ada dalam frase hususnya dalam bahasa arab. Danjuga kita dapat mengambil beberapa manfa’at yang lain diantaranya:
1. Menambah keimanan kita terhadap al-qur’an karena kita dapat mengetahui ketinggian nilai bahasa al-Qur’an.
2. Dapat berbicara dan menulis dengan teratur, sesuai dengan muqtadlal hal-nya/ situasi dan kondisi dengan cara yang indah.
Adapun tujuan secara khusus untuk memenuhi tugas mata kuliah balghah dan secara umum diharap dengan mempelajari ilmu ini kita dapat mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari hususnya dalam berbahasa kita baik berbicara maupu menulis.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian ألـذ كـروالحـذ ف
Kata ألـذكـر menurut bahasa berasal dari kata ذكـر yang berarti “menyebut dan mengingat”. Sedangkan menurut pengertia ilmu balaghah adalah menyebut kalimat dalam situasi dan kondisi tertentu.
Sedangkan الحـذ ف adalah lawan atau antonim dari ألـذكـر. الحـذ ف menurut bahasa berasal dari akar kata حـذ ف yang berarti “membuang”. Sedangkan menurut istilah ulama balaghah ialah membuang kalimat tertentu dalam situasi dan kondisi tertentu karena adanya factor yang mendorong pembuangan tersebut.
Jadi ألـذكـروالحـذ ف adalah bagian ilmu balaghah yang mengulas bagaimana caranya menyebut dan membuang kalimat dalam frase atau kalam sesuai dengan tuntutan situasi dan dondisi yang ada.
B. Faktor-faktor Pendorong ألـذكـروالحـذ ف
Faktor pendorong adalah penyebab dari menyebutkan dan membuang kalimat dalam frase atau kalam.
a. Faktor pendorong dari penyebutan kalimat (ألـذكـر) diantaranya yaitu:
1. Asal serta tidak ada alasan untuk membuangnya (الأصل)
2. Berhati-hati (الاحتياط). Karena kalau dibuang takut terjadi salah pengertian.. من يذهب الى السوق؟
3. Menjelaskan (الايضاح) seperti jawaban: قلم عندىbukan عندى saja.
4. Bermaksud memanjangkan perkataan, sebab sangat mengharapkan perhatian yang sungguh-sungguh dari pendengarnya. Seperti jawaban Nabi Musa. a.s atas pertanyaan Allah SWT: مافي يمينك ياموسى؟ هي عصاي أتوكّأبهاعلى غمى ولى فيهامعارب أخرى(apa pada tangan kananmu wahai Musa? Lalau Nabi Musa menjawab: “ini tongkatku, untuk bertelekan atas biri-biriku dan bagiku padanya masih banyak kebutuhan yang lainnya”). Padahal dengan menjawab عصاي sudah cukup.
5. Untuk menetapkan dan menerangkan (التقرير والايضاح)
Seperti : ألئك على هدى من ربهم وألئك هم المفلحون
6. Untuk memberi kesaksian (شهد)
Seperti : Hakim : “هل أقرزيدبأن عليه كذا؟”
Syahid : “نعم زيد هذا بان عليه كذا “ .Padahal saksi sudah cukup menjawab “نعم” tetapi karena terdakwa takut ingkar maka saksi menjelaskannya.
7. Karena enak (senang) mengucapkan (تلـذّذ)
Seperti : Sail : “هل حبيبك راض؟”
Mujawib : “نعم حبيبي راض” dengan menjawab “نعم” sudah cukup tapi, karena senang menyebutnya maka tetap disebut.
b. Factor pedorong dari pembuangan kalimat (الحـذ ف) diantaranya yaitu:
1. Sudah diketahui maksudnya oleh pendengar (معلوم)
Seperti lafadz خلق الانسان ضعيفا asalnya خلق الله الانسان ضعيف karena sudah diketahui atau sudah lumrah maka tidak perlu menyebut lafal الله.
2. Karena sempitnya waktu/kesempatan. (ضيق المقام) disebabkan:
Sakit (لتوجو). Seperti lafal قلت عليل # سهردائم وحزن طويل
Takut kehilangan kesempatan (لخوف فوت فرصة) seperti orang yang sedang berburu kijang maka ketika dia melihat kijang dia spontan berkata: غزال-غزال sesungguhnya dia hendak berkataياصحيبي تلك غزال karena dia takut kijang itu keburu kabur maka dia berkata demikian.
3. Umum dan Ringkas (التعميم بالاختصار)
Seperti والله يدعوالى دارالسلام yakni والله يدعو كل احد
4. Tidak lazim menyebutnya (استجحن الذكر)
Seperti perkataan siti aisyah r.a. مارايت منه ولاارى منى {Saya tidak melihat dari beliau (akan farjinya) dan beliau tidak melihat dari saya (farji saya)}
Faktor penyebutan dan pembuangan kalimat dalam kalam itu akan makin kompleks dan terus bertambah sesuai dengan tujuan dan kondisi dari keadaan yang ada, baik mutakallim maupun mukhathab.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
ألـذ كـروالحـذ ف adalah bagian dari ilmu balaghah yang ada dalam bab ilmu ma’ani. Sedangkan pengertian keduanya adalah saling bertentangan yang mana ألـذ كـر merupakan ilmu yang membahas tentang bagaimana penyebutan kalimat dalam kondisi-kondisi tertentu, sedangkan الحـذ ف adalah ilmu yang membahas bagaimana caranya membuang kalimat dalam kalam (frase) sesuai dengan tuntutan keadaan (مقتضى الحال).
DAFTAR PUSTAKA
Chaer, Abdul. 2009. Psikolinguistik: Kajianteoritis, Jakarta: RINEKA CIPTA
الشيـخ مصطفى طموم. بلاسنـة. قاعـداللغـةالعربيـةلتـلامذالدراس الثنـاويـة. سورابيا: الهداية
Wahyuddin, Yuyun. 2007. Menguasai Balaghah: Cara Cerdas Berbahasa. Yogyakarta: NURMA MEDIA IDEA
Imam Akhdlori. 1979. Ilmu Balaghah: Terjemah Jauhar Maknun. Bandung: PT. Al-Ma’arif
DAFTAR ISI
Daftar Isi.................................................................................................................... i
BAB I PENDAHULUAN
A Latar Belakang...................................................................................................... 1
B Rumusan Masalah................................................................................................. 1
C Manfa’at dan Tujuan............................................................................................. 2
BAB II PEMBAHASAN
A Pengertian ألـذ كـروالحـذ ف ……...……………………………………... 3
B Faktor-faktor Pendorong ألـذكـروالحـذ ف.................................................... 3
BAB III PENUTUP
A Kesimpulan........................................................................................................... 6
Daftar Pustaka........................................................................................................... 7
Makalah ini diajukan dalam rangka
memenuhi Tugas Ahir Semester (UAS)
Mata Kuliah Balaghah
Dosen Pengampuh: Pujianto, M. Pd.I
Oleh:
M A R Z U Q I
NIMKO: 2009.4.129.0002.1.00004
SEKOLAH TINGGI ISLAM AL-KARIMIYAH (STIA)
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA ARAB (PBA)
Braji Gapura Sumenep
2011
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam kehidupan sehari-hari manusia tidak dapat dipisahkan dengan yang namanya bahasa, baik itu bahasa daerah, nasional, internasional maupun bahasa asing. Karena bahasa merupakan media atau alat berkomunikasi manusia dengan sesamanya untuk menyampaikan maksud dan tujuannya.
Barometer atau ukuran kepandaian seseorang –salah satunya– dapat dilihat dari sisi bahasanya. Pilihan kata, gaya bahasa, dan cara bahasanya akan menunjukkan kehebatan dan kemampuan intelektual serta martabat orang tersebut. Dan apa bila orang pinter dalam menempatkan bahasanya insyaallah orang itu akan selamat, karena diantara pemicu pertengkaran, perkelahian dan persaudaraan itu disebabkan bahasa. Seperti sabda nabi Saw.
سـلامـةالإنسـان بحـفـظ اللـسـانـه(ألحـديث)
Aretinya: Keselamatan manusia terletak pada lisannya(bahasa). (Al-Hadits)
Dalam bahasa Arab orang yang pandai dalam tata cara bahasanya termasduk kategori mutakallimin al-balaghah atau mutakallimin al-fashihah yaitu orang yang bagus, hebat, tepat dan jelasa bahasanya atau orang arab menyebutnya dengan istilah balagha.
Sehingga dalam perkembangan ilmu selanjutnya berkembangklah ilmu yang membahas secara husus tentang kebahasaan agar baik, benar serta sesuai dengan tuntutan keadaan (sikon) yang terkenal dengan Ilmu Balaghah.
B. Rumusan Masalah
Dari uraian di atas penulis menyajikan beberapa rumusan masalah, diantaranya sebagai berikut:
1. Apa yang dimaksud ألـذكـروالحـذ ف?
2. Apa factor pendoroang dari ألـذكـروالحـذ ف?
C. Manfa’at dan Tujuan
Adapun manfaat dari penulisan makalah ini kita dapat mengetahui beberapa struktur kalimat yang ada dalam frase hususnya dalam bahasa arab. Danjuga kita dapat mengambil beberapa manfa’at yang lain diantaranya:
1. Menambah keimanan kita terhadap al-qur’an karena kita dapat mengetahui ketinggian nilai bahasa al-Qur’an.
2. Dapat berbicara dan menulis dengan teratur, sesuai dengan muqtadlal hal-nya/ situasi dan kondisi dengan cara yang indah.
Adapun tujuan secara khusus untuk memenuhi tugas mata kuliah balghah dan secara umum diharap dengan mempelajari ilmu ini kita dapat mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari hususnya dalam berbahasa kita baik berbicara maupu menulis.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian ألـذ كـروالحـذ ف
Kata ألـذكـر menurut bahasa berasal dari kata ذكـر yang berarti “menyebut dan mengingat”. Sedangkan menurut pengertia ilmu balaghah adalah menyebut kalimat dalam situasi dan kondisi tertentu.
Sedangkan الحـذ ف adalah lawan atau antonim dari ألـذكـر. الحـذ ف menurut bahasa berasal dari akar kata حـذ ف yang berarti “membuang”. Sedangkan menurut istilah ulama balaghah ialah membuang kalimat tertentu dalam situasi dan kondisi tertentu karena adanya factor yang mendorong pembuangan tersebut.
Jadi ألـذكـروالحـذ ف adalah bagian ilmu balaghah yang mengulas bagaimana caranya menyebut dan membuang kalimat dalam frase atau kalam sesuai dengan tuntutan situasi dan dondisi yang ada.
B. Faktor-faktor Pendorong ألـذكـروالحـذ ف
Faktor pendorong adalah penyebab dari menyebutkan dan membuang kalimat dalam frase atau kalam.
a. Faktor pendorong dari penyebutan kalimat (ألـذكـر) diantaranya yaitu:
1. Asal serta tidak ada alasan untuk membuangnya (الأصل)
2. Berhati-hati (الاحتياط). Karena kalau dibuang takut terjadi salah pengertian.. من يذهب الى السوق؟
3. Menjelaskan (الايضاح) seperti jawaban: قلم عندىbukan عندى saja.
4. Bermaksud memanjangkan perkataan, sebab sangat mengharapkan perhatian yang sungguh-sungguh dari pendengarnya. Seperti jawaban Nabi Musa. a.s atas pertanyaan Allah SWT: مافي يمينك ياموسى؟ هي عصاي أتوكّأبهاعلى غمى ولى فيهامعارب أخرى(apa pada tangan kananmu wahai Musa? Lalau Nabi Musa menjawab: “ini tongkatku, untuk bertelekan atas biri-biriku dan bagiku padanya masih banyak kebutuhan yang lainnya”). Padahal dengan menjawab عصاي sudah cukup.
5. Untuk menetapkan dan menerangkan (التقرير والايضاح)
Seperti : ألئك على هدى من ربهم وألئك هم المفلحون
6. Untuk memberi kesaksian (شهد)
Seperti : Hakim : “هل أقرزيدبأن عليه كذا؟”
Syahid : “نعم زيد هذا بان عليه كذا “ .Padahal saksi sudah cukup menjawab “نعم” tetapi karena terdakwa takut ingkar maka saksi menjelaskannya.
7. Karena enak (senang) mengucapkan (تلـذّذ)
Seperti : Sail : “هل حبيبك راض؟”
Mujawib : “نعم حبيبي راض” dengan menjawab “نعم” sudah cukup tapi, karena senang menyebutnya maka tetap disebut.
b. Factor pedorong dari pembuangan kalimat (الحـذ ف) diantaranya yaitu:
1. Sudah diketahui maksudnya oleh pendengar (معلوم)
Seperti lafadz خلق الانسان ضعيفا asalnya خلق الله الانسان ضعيف karena sudah diketahui atau sudah lumrah maka tidak perlu menyebut lafal الله.
2. Karena sempitnya waktu/kesempatan. (ضيق المقام) disebabkan:
Sakit (لتوجو). Seperti lafal قلت عليل # سهردائم وحزن طويل
Takut kehilangan kesempatan (لخوف فوت فرصة) seperti orang yang sedang berburu kijang maka ketika dia melihat kijang dia spontan berkata: غزال-غزال sesungguhnya dia hendak berkataياصحيبي تلك غزال karena dia takut kijang itu keburu kabur maka dia berkata demikian.
3. Umum dan Ringkas (التعميم بالاختصار)
Seperti والله يدعوالى دارالسلام yakni والله يدعو كل احد
4. Tidak lazim menyebutnya (استجحن الذكر)
Seperti perkataan siti aisyah r.a. مارايت منه ولاارى منى {Saya tidak melihat dari beliau (akan farjinya) dan beliau tidak melihat dari saya (farji saya)}
Faktor penyebutan dan pembuangan kalimat dalam kalam itu akan makin kompleks dan terus bertambah sesuai dengan tujuan dan kondisi dari keadaan yang ada, baik mutakallim maupun mukhathab.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
ألـذ كـروالحـذ ف adalah bagian dari ilmu balaghah yang ada dalam bab ilmu ma’ani. Sedangkan pengertian keduanya adalah saling bertentangan yang mana ألـذ كـر merupakan ilmu yang membahas tentang bagaimana penyebutan kalimat dalam kondisi-kondisi tertentu, sedangkan الحـذ ف adalah ilmu yang membahas bagaimana caranya membuang kalimat dalam kalam (frase) sesuai dengan tuntutan keadaan (مقتضى الحال).
DAFTAR PUSTAKA
Chaer, Abdul. 2009. Psikolinguistik: Kajianteoritis, Jakarta: RINEKA CIPTA
الشيـخ مصطفى طموم. بلاسنـة. قاعـداللغـةالعربيـةلتـلامذالدراس الثنـاويـة. سورابيا: الهداية
Wahyuddin, Yuyun. 2007. Menguasai Balaghah: Cara Cerdas Berbahasa. Yogyakarta: NURMA MEDIA IDEA
Imam Akhdlori. 1979. Ilmu Balaghah: Terjemah Jauhar Maknun. Bandung: PT. Al-Ma’arif
DAFTAR ISI
Daftar Isi.................................................................................................................... i
BAB I PENDAHULUAN
A Latar Belakang...................................................................................................... 1
B Rumusan Masalah................................................................................................. 1
C Manfa’at dan Tujuan............................................................................................. 2
BAB II PEMBAHASAN
A Pengertian ألـذ كـروالحـذ ف ……...……………………………………... 3
B Faktor-faktor Pendorong ألـذكـروالحـذ ف.................................................... 3
BAB III PENUTUP
A Kesimpulan........................................................................................................... 6
Daftar Pustaka........................................................................................................... 7
Makalah ini diajukan dalam rangka
memenuhi Tugas Ahir Semester (UAS)
Mata Kuliah Balaghah
Dosen Pengampuh: Pujianto, M. Pd.I
Oleh:
M A R Z U Q I
NIMKO: 2009.4.129.0002.1.00004
SEKOLAH TINGGI ISLAM AL-KARIMIYAH (STIA)
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA ARAB (PBA)
Braji Gapura Sumenep
2011
Rabu, 06 April 2011
at-taqdim watta'khir
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Bahasa merupakan kegiatan pokok manusia dalam kehidupan sehari-hari, karena bahasa itu sendiri merupakan alat penghubung antara sesama. Bahasa adalah alat interaksi sosial, dalam arti alat untuk menyampaikan pikiran, gagasan, konsep atau juga perasaan. (cher, 97).[1]
Namun, kegiatan berbahasa ini tidaklah gampang, karena dalam bahasa ada kaidah-kaidah tertentu yang harus diketahui oleh pengguna bahasa itu sendiri. Karena apabila salah dalam menggunakan bahasa, maka akan mengakibatkan masalah yang fatal meskipun bahasa itu secara hukum benar. Oleh karena itu, perlu kiranya kita mempelajari ilmu tentang bahasa, agar bahasa kita tidak menimbulkan masalah yang fatal sehingga diri kitapun selamat. Karena keselamatan diri seseorang itu tergantung sejauh mana orang itu dapat menjaga lisannya dalam hal ini adalah bahasa. Seperti sabda nabi Saw.
سـلامـةالإنسـان بحـفـظ اللـسـانـه(ألحـديث)
Aretinya: Keselamatan manusia terletak pada lisannya(bahasa). (Al-Hadits)
Diantara ilmu yang perlu dikuasai oleh pengguna bahasa hususnya bahasa Arab adalah التـقديـم والتـأخـير. Dengan ilmu ini mutakallim dapat menyesuaikan kalam yang akan disampaika.
B. Rumusan Masalah
Berangkat dari latar belakang di atas, maka penulis menyajikan beberapa rumusan masalah, diantaranya sebagai berikut:
1. Apa yang dimaksud التـقديـم والتـأخـير?
2. Apa penyebab dari terjadinya التـقديـم والتـأخـير?
C. Manfa’at dan Tujuan
Adapun manfaat dari penulisan makalah ini kita dapat berbahasa sesuai dengan muqtadlal hal-nya dan juga kita dapat mengetahui beberapa struktur kalimat yang ada dalam frase hususnya dalam bahasa arab. Dan juga kita dapat mengambil beberapa manfa’at yang lain diantaranya:[2]
- Menambah keimanan kita terhadap al-qur’an karena kita dapat mengetahui ketinggian nilai bahasa al-Qur’an.
- Dapat berbicara dan menulis dengan teratur, sesuai dengan muqtadlal hal-nya/ situasi dan kondisi dengan cara yang indah.
Adapun tujuan secara khusus untuk memenuhi tugas mata kuliah balaghah dan kita dapat mengetahui sebab-sebab التـقديـم والتـأخـير. Dan secara umum diharap dengan mempelajari ilmu ini kita dapat mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari hususnya dalam berbahasa kita, baik berbicara maupun menulis.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian التـقديـم والتـأخـير
Kata التـقديـم menurut bahasa berasal dari kata قدم yang mempunyai arti “mendahulukan”. Sedangkan menurut pengertian ilmu balaghah adalah mendahulukan kalimat yang dianggap penting karena adanya sebab-sebab tertentu.
Sedangkan kebalikan atau lawan dari التـقديـم adalahالتـأخـير. التـأخـير menurut bahasa berasal dari akar kata أخـر yang berarti “mengahirkan”. Sedangkan menurut istilah ulama balaghah ialah mengahirkan kalimat karena adanya factor yang mendorong pengahiran tersebut.
Jadi, التـقديـم والتـأخـير merupakan bagian ilmu balaghah yang membahas tentang bagaimana mendahulukan atau mengahirkan kalimat yang disebabkan dengan adanya faktor-faktor tertentu.[3]
Adapun kalimat yang mengalami التـقديـم والتـأخـير adalah bisa berupa jumlah ismiyah, fi’liyah dan sejenisnya. Dan perlu diketahui ada beberapa kalimat yang tidak boleh diالتـقديـم والتـأخـير, kalimat itu adalah na’at, taukid, badal dan athaf bayan.[4]
B. Faktor-faktor Pendorong التـقديـم والتـأخـير
Dalam berbahasa (berbicara) seseorang seorang mutakallim tadak mungkin dapat menyampaikan maksud dan tujuannya dengan satu sekaligus, akan tetapi masih memerlukan beberapa rentetan kata agar maksud dan tujuannya dapat dimengeri oleh mukhathab. Oleh sebab itu seorang mutakallim harus peka atau jeli terhadap situasi dan kondisi yang ada agar perkataannya itu d dengan cepat dapat dimengerti oleh mukhathab.
- Menyegerakan kabar gembira/susah (تعجيل المسرّة أوالمساءة)
Seperti النجاح قد نلت ياأخي : (gembira)
القصاص حكم به القضى (susah)
- Menghususkan (التخصيص)
Seperti: اياك نعبد واياك نستعين
- Nerindukan (التشويق)
Seperti: ثلاثة لايعلم مقدرها الصحةوالحد والغني
Faktor-faktor التـقديـم والتـأخـير tidaklah dapat ditentukan secara khusus. Karena apabila terjadi تـقديـم maka sudah pasti ada yang diتـأخـير. Demikian juga sebaliknya apabila terjadi تـأخـير, maka sudah pasti ada yang di تـقديـم. Karena keduanya merupakan pasangan yang tidak dapat dipisah satu dengan yang lainnya.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
التـقديـم والتـأخـير merupakan bagian ilmu balaghah yang membahas tentang bagaimana mendahulukan atau mengahirkan kalimat yang disebabkan dengan adanya faktor-faktor tertentu
Adapun faktor pendorong terhadap التـقديـم والتـأخـير diantarnya adalah:
- Menyegerakan kabar gembira/susah (تعجيل المسرّة أوالمساءة)
- Menghususkan (التخصيص)
- Nerindukan (التشويق)
Dan juga perlu diketahui bahwa Faktor-faktor التـقديـم والتـأخـير tidaklah dapat ditentukan secara khusus. Karena apabila terjadi تـقديـم maka sudah pasti ada yang diتـأخـير. Demikian juga sebaliknya apabila terjadi تـأخـير, maka sudah pasti ada yang di تـقديـم. Karena keduanya merupakan pasangan yang tidak dapat dipisah satu dengan yang lainnya
DAFTAR PUSTAKA
الشيـخ مصطفى طموم. بلاسنـة. قاعـداللغـةالعربيـةلتـلامذالدراس الثنـاويـة. سورابيا: الهداية
Chaer, Abdul. 2009. Psikolinguistik: Kajianteoritis, Jakarta: RINEKA CIPTA
Wahyuddin, Yuyun. 2007. Menguasai Balaghah: Cara Cerdas Berbahasa. Yogyakarta: NURMA MEDIA IDEA
Imam Akhdlori. 1979. Ilmu Balaghah: Terjemah Jauhar Maknun. Bandung: PT. Al-Ma’arif
DAFTAR ISI
Daftar Isi.................................................................................................................... | i | |
BAB I PENDAHULUAN | | |
A | Latar Belakang...................................................................................................... | 1 |
B | Rumusan Masalah................................................................................................. | 1 |
C | Manfa’at dan Tujuan............................................................................................. | 2 |
BAB II PEMBAHASAN | | |
A | Pengertian التـقديـم والتـأخـير ……...……………………………………..... | 3 |
B | Faktor-faktor Pendorong التـقديـم والتـأخـير.................................................... | 3 |
BAB III PENUTUP | | |
A | Kesimpulan........................................................................................................... | 6 |
Daftar Pustaka........................................................................................................... | 7 |

Makalah ini diajukan dalam rangka
memenuhi Tugas Ahir Semester (UAS)
Mata Kuliah Balaghah
Dosen Pengampuh: Pujianto, M. Pd.I

Oleh:
H A R I R I
NIMKO: 2009.4.129.0002.1.00005
SEKOLAH TINGGI ISLAM AL-KARIMIYAH (STIA)
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA ARAB (PBA)
Braji Gapura Sumenep
2011
Langganan:
Postingan (Atom)