BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Al-Qur’an addalah kalamullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. Dengan menggunakan bahasa Arab sebagai medianya yang begitu menakjubkan. Yang mana didalamnya banyak ayat yang bersifat mujmal (umum) sehingga membutuhkan terhadap tafsir dan takwil agar dapat bermanfa’at bagi umatnya (orang Islam)
Oleh karena itu perlu kiranya kita mengetahui pengertian tafsir takwil dan prbedaannya itu sendiri sebelum kita melangkah lebih jauh mempelajari keduanya, agar kita tidak kebingungan, atau malah salah pengertian karena kecerobohan kita yang telah mengesampingkan pengertia keduanya.
B. Rumusan Masalah
Dari uraian di atas penulis menyajikan beberapa rumusan masalah, diantaranya sebagai berikut:
1. Apa pengertian Tafsi?
2. Apa pengertian Takwil?
3. Apa perbedaan Tafsir dan Takwil?
C. Manfa’at dan Tujuan
Adapun manfa’at dari penulisan makalah ini adalah, kita dapat mengetahui pengertian tafsir, takwil dan perbedaannya.
Adapun tujuannya adalah untuk memenuhi tugas mata kuliah Ulumul Qur’an. Dan juga agar kita tidak salah pengertian dalam menafsirkan dan menakwilka suatu kalam atau kalimat hususnya Al-Qur’an.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Tafsir
1. Menurut Etimologi (bahasa)
Kata Tafsir menurut etimologi (bahasa) diambil dari kata Fassara-Yufassiru-Tafsiran yang berarti keterangan atau uraian Al-Jurjani berpendapat bahwa kata Tafsir menuru pengertian bahasa adalah al-kasyfu wa al-izhar yang artinya menyingkap (membuka) dan melahirkan
Pada dasarnya pengertian Tafsir berdasarkan bahasa tidak akan lepas dari kandungan makna al-idhah (manjelaskan), al-bayan (menerangkan), al-kasyf (mengungkapkan), dan al-izhar (menampakkan)
2. Menurut Terminologi (Istilah)
Adapun menurut terminology (istilah) tentanga pengertian tafsir, para ulama banyak memberikan komentar. Diantaranya:
a. Menurut Al-Kilabi dalam at-Tashil
التفسير شرح القرآن وبيان معناه والافصاح بما يقضيه بنصه أواشارته أونحوه.
Artinya:
“Tafsir adalah uraian yang mrenjelaskan Al-Qur’an, menerangkan maknanya dan menjelaskan apa yang dikehendaki dengan nas, isyarat, atau tujuannya”.
b. Menurut Syekh Al-Juzairi dalam Shahib at-Taujih
ألتفسيرفى الحقيقة انما هو شرح اللفظ المستلف عند السامع بما هو أفصح عنده بما يراد فه او يقاربه اوله دلالة عليه باحدى طرقالدلالة
Artinya:
“Tafsir pada hakikatnya menjelaskan lafazh yang sukar dipahami oleh pendengar dengan mengemukakan lafazh sinonimnya atau makna yang mendekatinya, atau dengan jalan mengemukakan salah satu dilalah lafazh tersebut.”
b. Menurut Abu Hayyan
التفسير فى اللاصطلاح علم يبحث عن كيفية النطق بأالفاظ القرآن ومدلولآتها وأحكامهاالافرادية والتركيبيةومعانها التى تحمل عليهاحالةالتركيب
Artinya:
“Tafsir adalah ilmu menggenai cara pengucapan lafazh-lafazh Al-Qur’an serta cara mengungkapkan petunjuk, kandungan-kandungan hukum, dan makna-makna yang terkandung di dalamnya.”
c. Menurut Az-Zarkasyi
علم يفهم به كتاب الله المنزل على نبيه محمد ص.م. وبيان معانيه واستخراج احكامه وحكامه
Artinya:
“Tafsir adalah ilmu yang digunakan untuk memahami dan menjelaskan makna-makna kitab Allah yang diturunkan kepada Nabi-Nya Muhammad SAW., serta menyimpulkan kandungan-kandungan hukum dan hikmahnya.”
Berdasarkan beberapapengrtian tafsir yang dikemukakan oleh para ulama di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa tafsir adalah hasil usaha tanggapan, penalaran, dan ijtihad manusia untuk menyingkapkan nilai-nilai samawi yang terdapat dalam al-Qur’an.
B. Pengertian Takwil
1. Menurut Etimologi (bahasa)
Pengertian Takwil menurut etimologi (bahasa) diambil dari bahasa Arab dari asal kata awwala-yuawwilu-Ta’wilan, yang berarti menerangkan, atau menjelaskan . Al-Qaththan dan Al-Jurjani berpendapat bahwa arti takwil menurut lughat adalah Ar-ruju’ ila al-ashli (kembali pada pokokya). Adapun menurut Az-Zarqani arti takwil sama dengan arti tafsir.
2. Menurut Terminologi (Istilah)
Adapun mengenai arti takwil menurut istilah, banyak para ulamak memberikan pendapatnya, antara lain berikut ini.
a. Menunurut Al-juzani berikut ini.
صرف اللفظ عن معناه الظاهر الى معنه يحتمله اذاكان المحتمل الذى يراه موافقا بالكتاب واسنة
Artinya:
“Memalingkan suatu lafazh dari makna zhahirnya terhadp makna yang dimaksudnya apabila makna alternative yang dipandangnya sesuai dengan ketentuan al-Kitab dan as-Sunnah”.
b. Menurut definisi lain
التأويل ترجيع الشيءالى غايته بيان مايراد منه
Artinya:
“Takwil ialah mengembalikan sesuatu kepada ghayahnya (tujuannya), yaknin menerangkan apa yang dimksud”.
c. Menurut ulama salaf
1) Menafsirkan dan menjelaskan makna sesuatu ungkapan, baik yang bersesuaian dengan makna lahirnya ataupun bertentangan. Definisi takwil seperti ini sama dengan definisi tafsir. Dalam pengertian ini, Ath-thabari menggunakan istilah takwil didalam kitrab tafsirnya.
2) Hakikat yang sebenarnya yang dikehendaki suatu ungkapan.
d. Menurut ulama’ Khalaf
صرف اللفظ عن المعنى الراجح الى معنى المرجوه لدليل يقترن
Artinya:
“Mengalihkan suatu lafazh dari maknanya yang rajah kepada makna yang marjuh karena ada indikasi untuk itu”
Jadi pengertian takwil menurut istilah yang di kemukakan para ulama di atas dapat disimpulkan bahwa takwil adalah suatu usaha untuk memahami lafazh-lafazh (ayat-ayat) Al-Qur’an melalui pendekatan pemahaman arti yang dikandung oleh lafal itu. Dengan kata lain, takwil adalah mengartikan lafazh dengan beberapa alternatif kandungan makna yang bukan merupakan makna zhahirnya, yakni lebih difokuskan kepada makna yang dimaksudkan
B. Perbedaan Tafsir dan Takwil
Adapun perbedaan tafsir dan takwil tidaklah bigitu signifikan karena kedua-dauanya mempunyai arti menjelaskan dan menerangkan makna yang terkandung dalam suatu kalam atau kalimat hususnya al-Qur’an
Namun perlu dijelaskan disini, meskipun keduanya mempunyai arti yang sama namun, bahwa disisi lain memiliki arti yang berbeda. Adapun perbedaannya adalah, kalau tafsir menjelaskan kalimat atau kalam dengan kalimat atau kalam yang mempunyai arti yang sama (sinonimnya). Adapun takwil menjelaskan kalimat atau kalam dengan memperhatikn maksud dari arti yang terserat dalam kalimat atau kalam, bukan menjelaskan maknanya secara zhahirnya.
Untuk lebih jelasnya, tentang perbedaan tafsir dan takwil, perhatikan tabel dibawah ini;
TAFSIR TAKWIL
a. ar-Raghif al-Ashfahani:
Lebih umum dan lebih banyak digunakan untuk lafazhdan kosakata dalam kitab-kitab yang diturunkan Allah dan kitab-kitab lainnya.
b. Menerang makna lafazh yang tidak menerima selain dari satu arti.
c. Al-Maturidi:
Menetapkan apa yang dikehendaki ayat dan menetapkan seperti yang dikehendaki Allah.
d. Abu Thalib Ast-Tsa’ibi:
Menerangkan makna lafazh, baik berupa hakikat atau majaz. a. ar-Raghif al-Ashfahani:
Lebih banyak dipergunakan makna dan kalimat dalam kitab-kitabyang diturunkan Allah saja.
b. Menetapkan makna yang dikehendaki suatu lafazh yang dapat menerima banyak makna karena didukung oleh dalil.
c. Menyeleksi salah satu makna yang memungkinkan diterima oleh suatu ayat tanpa meyakinkan bahwa itulah yang dikehendaki Allah.
i. d. Abu Thalib Ast-Tsa’ibi:
Menafsirkan bathin lafazh.
Jadi dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa, perbedaan tafsir dan takwil adalah kalau tafsir penjelasannya haya sebatas penjelasan makna secara zhahir (makna kalimat atau kalam). Sedangkan takwil lebih dari itu semua yaitu mengungkapkan atau menyingkap tujuan dari kalam atau kalimat tersebut, bukan berdasrkan makna zhahirnya, namun makna tujuannya yang dikedepankan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesmpulan
Dari pembahasan diatas dapat disimpulakn bahwa antara tafsi dan takwil mempunyai persamaan dan perbedaan. Adapun peperbedaannya kalau tafsir adalah menjelaskan kalimat atau kalam dengan kalimat atau kalam yang mempunyai makna yang sama (sinonimnya). Sedangkan takwil lebih menitikberatkan pada makna yang dimaksud dalam kalimat atau kalam itu sendiri, bukan menjelaskan dengan kalimat yang sama. Adapun persamaannya keduanya sama-sama memiliki arti menjelaskan, menerangkan dan juga mengungkapkan makna yang terkandung di dalam kalimat atau kalam.
B. Saran
Kita sebagai orang Islam patut kiranya mengetahui pengertian istilah tafsir, takwil dan perbedaannya, agar kita dapat menggunakan al-Qur’an sebagai petunjuk dalam kehidupanb kita sehari-hari. jadi, kita sebagai ummat Islam jangan menafsi dan menakwilkan al-Qur’an tanpa mengetahui arti istilah keduanya dan perbedaanya, agar kita tidak mengalami kesalahan yang fatal.
DAFTAR PUSTAKA
Munawwir, A. W.. 1984. Kamus al-Munawwir, Arab- Indonesia. Yogya karta: Pustaka Progresif,
Hlm.Shihab,M.Qurais. 2007. Wawasan Al-Qur’an. Jakarta: Mizan.
Anwar, Rosihon, M. Ag,. 2006. Ulumul Qur’an, Bandung: Pustaka Setia.
Tim sembilan. 2004. Tafsir maudlu’I Al-muntaha. Yogya Karta: LKIS. Pustaka Pesantren.
DAFTAR ISI
Daftar Isi …………………………………………………………….......................... i
BAB I PENDAHULUAN
A Latar Belakang ……………………………………........................................... 1
B Rumusan Masalah ……………………………………………………………. 1
C Ruang Lingkup Masalah ……………………………………………………... 1
BAB II PEMBAHASAN
A Pengertian Tafsir ……………………………………………………………….. 2
B Pengerian Takwil………………………………………………………………... 3
C Perbedaan Tafsir dan Takwil……………………………………………………. 5
BAB III PENUTUP
A Simpulan ………………………………………………………………………... 7
B Saran-saran ……………………………………………………………………... 7
Daftar Pustaka…………………………………………………………………... 8
ULUMUL QUR’AN
(PENGERTIAN TAFSIR, TAKWIL DAN PERBEDAANNYA)
Makalah ini diajukan
dalam rangka memenuhi Tugas Ahir Semester (UAS)
Mata Kuliah Ulumul Qur’an
Dosen Pengampuh: Basri Asy’ari
Oleh Kelompok I
1. Hareadi
2. Hariri
3. Masyku
SEKOLAH TINGGI ISLAM AL-KARIMIYAH (STIA)
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA ARAB (PBA)
Braji Gapura Sumenep
2010
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL…………………………………………………..................... I
Kata pengantar……………………………………………………………………...
II
Halaman judul……………………………………………………………………... II
BAB I PENDAHULUAN
A Latar Belakang ……………………………………........................................ 1
B Rumusan Masalah …………………………………………………………. 1
C Tujuan pembahasan……………………………………………………........ 1
BAB II PEMBAHASAN
A Sejarah munculnya Ahlussunnah waljama’ah………………………………… 2
B Aswaja dan perkembangannya………………………………………………... 3
C Aswaja sebagai manhaj A-lfikri…..…………………………………………… 4
BAB III PENUTUP
A Kesimpulan……………………………………………………………………... 5
B Saran-saran …………………………………………………………………… 5
Daftar Pustaka…………………………………………………………………
Tidak ada komentar:
Posting Komentar