BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Islam sebagai agama yang telah memproklamasikan diri sebagai agama yang rahmatan lil’alamin, sudah barang tentu dilengkapi dengan perangkat pedoman kehidupan untuk mengantarkan manusia kepada kesejahteraan hidup manusia di dunia dan akhirat, individu dan sosial, jasmani dan rohani, speritual dan material. Islam yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW sebagai agama rahmat, mencerminkan kasih sayang Allah SWT kepada hamba ciptaan-Nya. Dan umat Islam diwajibakan untuk menyebar luaskan Islam kepada segenap manusia, baik melalui jalur pendidikan formal, informal, maupun non formal. Menyebarkan islam pada sekarang ini menghadapi berbagai macam tantangan dan cobaan, sebagai lalulintas kultural antar bangsa di duia yang makin tidak mengenal jarak, serta penemuan-penemuan dan penggunaan hasil rekayasa tekhnologi modern telah menggeser nilai-nilai hidup yang memiliki nilai luhur
Persoalan umat Islam sekarang adalah: Siapakah umat Islam menggali ajaran Al-Quran dan As-Sunnah serta mendalaminya, kemudian menyuguhkannya dengan cara yang dapat dipertanggungjawabkan. Ini sebuah tantangan bagi umat islam yang akhir-akhir ini semakin disibukkan oleh hal-hal yang telah membuat islam mundur bribu-ribu langkah.
Untuk menjawab tantangan yang beranika ragam itu, kiranya filsafat dapat dijadikan salah satu jembatannya. Oleh karena itu patut kiranya kita sebagai umat Islam mengkaji ulang terhadap para tokoh filosof muslim yang telah menyumbangkan pikirannya terhadap dunia Islam. agar Islam tetep eksis menjawab probematika diatas.
Oleh karena itu penulis mencoba mengkaji sebuah tokoh Filsuf Muslim yaitu Ibnu Rusyd atau yang lebih dikenal di dunia Barat dengan nama Averroes
B. Rumusan Masalah
Dari uraian di atas penulis menyajikan beberapa rumusan masalah, diantaranya sebagai berikut:
1. Siapakah Ibn Rusyd?
2. Bagaimana pemikirannya tentang filsafat?
3. Apa karya-karya beliau tentang filsafat?
C. Manfaat Dan Tujuan
Adapun manfa’at dari penulisan makalah ini adalah, kita dapat mengetahui biografi Ibnu Rusyd dan karya- karyanya begitu pula sumbangan pemikirannya tehadap dunia islam hususnya dibidang ilmu filsafat.
Adapun tujuannya adalah untuk memenuhi tugas mata kuliah Filsafat Islam, dan juga agar kita dapat mengenang perjuangan ibnu Rusyd dalam memperjuangkan ilmu pengetahuan hususnya dalam ilmu filsafat.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Biografi Ibnu Ruyd
Nama lengkap Ibnu Rusyd adalah Abu Al-Walid Muhammad ibn Ahmad ibn Muhammad ibn Rusyd, atau lebih dikenal di dunia barat dengan nama Averroes. Ia lahir di kota Cardova, ibu kota Andalusia pada tahun 1126 M/520 H, bertepatan dengan tahun kematian kakeknya . Ia keturunan dari keluarga yang ahli dalam ilmu fiqih. Ayah dan kakeknya pernah menjabat di Andalusia sebagai kepala pengadilan. Sejak kecil Ia telah mempelajari berbagai ilmu kepada sejumlah guru hingga ia berusia empat puluh, diantara ilmu yang dipelajarinya adalah ilmu keagamaan seperti ; Al-qur’an beserta tafsirnya, hadist Nabi, ilmu fiqih, bahasa dan sastra Arab. Disampinga itu juga ia mempelajari ilmu- umum seperti; Matematika, Fisika, Astronomi, Logika, Filsafat dan Ilmu pengobatan .
Tampak dari sini bahwa ibn Rusyd terlahir dari keluarga yang ahli-ahli fiqh dan hakim. Jadi tidak mengherankan kalau dia banyak menyumbangkan pemikirannya dalam ilmu fiqh, seperti karangannya yang sangat terkenal Bidayat al-Mujahid wa Nihayat al-Muqtasid . Disamping itu ia juga terkenal sebagai dokter dan astronomi. Tetapi, posisi ini kurang terkenal dibandingkan dengan repotasinya sebagai filsuf. Menurut Sarton dia adalah orang pertama yang menjelaskan fungsi retina dan orang pertama yang menjelaskan bahwa serangan cacar pertama akan membuat kekebalan berikutnya pada orang yang bersangkutan.
Pada usia empat puluh tahun ia berkenalan dengan khalifah Abu Ya’qub Yusuf atau yang akrab disapa dengan Al-Mansur yang mempunyai minat besar terhadap karya-karya Aristoteles. Setelah perkenalan itu sang khalifah memerintahkan ibnu Rusy untuk menjelaskan karya-karya Aristoteles yang dipandagnya cukup pelik, karena beliau tau dari penuturan ibn Tufail yang pada saat itu ia menjadi dokter dan penasehat khalifah bahwa ibn Rusyd cukup lihai dan mampu utuk hal itu . Dalam pada itu pula, ibn Rusyd diangkatnya menjadi hakim agama (qdhi) di Seville pada tahun 1169. Pada tahun 1171, ibn Rusyd ditunjuk sebagai kepla Hakim Agama Kardoba, dan pada tahun 1182, dinjuk sebagai dokter istana Marakesh .
Namun karena adanya tekan politik yang begitu gencar- bahkan karya-karyanya dibakar- ia harus berhadapan dengan para pemuka-pemuka agama, bukan hanya dari golongan Islam Ortodog saja melainkan dari golongan Kristen. Sehingga ia harus menjalani pengasingan ke Lucena, dekat Cordova. Namun, setelah khalifah kembali ke Maruko dia membebaskan ibn Rusyd dari hukuman buang dan mengundangnya ke istana dengan penuh penghormatan pada tahun 1197. Tetapi, setahun kemudian, ia meninggal dunia. Tepatnya pada tanggal 10 Desember 1189 di kota Marakesh, ibukota Maruko .
B. Pemikiran Ibn Rusyd di Bidang Filsafat
Doktrin utama filsafat Ibnu Rusyd yang membuatnya dicap sebagai murtad berkaitan dengan keabadian dunia, sifat pengetahuan tuhan dan kekelan jiwa manusia dan kebangkitannya. Membaca sebagian dari pendapat Ibnu Rusyd memang memberikan kesan bahwa dia murtad dalam hubungannya dengan masalah tersebut di atas, akan tetapi penelaahan yang serius akan membuat orang sadar bahwa dia sama sekali tidak menolak ajaran Islam. Dia hanya menginterpretasikannya dan menjelaskannya dengan caranya sdehingga sesuai dengan pemikiran filsafat.
Cara mengenal Tuhan menurut Ibn Rusyd hanya dapat diketahui dengan cara mengkaji/mempelajari wujud alam yang diciptakan-Nya. Allah telah memberikan dua petunjuk (dalil) dalam kitab-kitab-Nya, yang diringkas oleh Ibn Rusyd sebagai dalil ‘inayah dan dalil cipta atau ikhtira’, yang termasuk dalil ikhtira’ seperti: sesungguhnya segala yang kamu seru selain Allah sekali-kali tidak dapat menciptakan seekor lalatpun, walaupun mereka bersatu untuk menciptakannya. (Q.S. Al-Hajj: 73). Dan ayat-ayat yang mewujudkan dalil ‘inayah adalah seperti: Bukankah kami telah menjadikan bumi itu sebagai hamparan dan gunung- sebagai pasak.
Terhadap doktrin keabadian dunia, dia tidak menolak prinsip penciptaan (creation), tetapi hanya menawarkan satu penjelasan yang berbeda dari penjelasan para teolog. Ibnu Rusyd memang mengakui bahwa dunia ini abadi tetapi, dia menjelaskan keabadian dunia itu tidak sama dengan keabadian Tuhan, karena keabadian dunia itu ada yang mengabadikan, sedangkan Tuhan itu, abadi dengan dirinya sendiri. Menurutnya ada dua macam keabadian: keabadian dengan sebab dan keabadian tanpa sebab. Dunia menurutnya tergolong kepada keabadian dengan sebab, sedangkan Tuhan tanpa sebab.
Perlu juga di sini untuk dinyatakan tentang sanggahan Al-Ghazali terhadap hukum kausalitas. Al-Ghazali tidak menerima hukum ini karena, hukum ini bertentangan dengan kekuasaan mutlak Tuhan sebagai Tuhan semesta alam (dunia), menurutnya tidak ada hukum sebab-akibat karena semuanya terjadi berdasarkan takdir Tuhan. Kalau Tuhan menghendaki, maka semuanya akan terjadi sehingga hukum sebab-akibat akan runtuh dengan sendirinya, sebagaimana kejadian-kejadian luarbiasa, seperti mukjizat dan lain-lainnya. Namun ibn Rusyd menyanggahnya dengan menyatakan bahwa tujuan Al-Ghazali untuk memutlakkan kekuasaan Tuhan dengan cara menghapuas hukum sebab-akibat justru menimbulkan kontra produktif. Menurutnya penolakan hukum sebab-akibat akan menghancurkan seluruh basis untruk mengarahkan seluruh proses kejadian di alam kepada Tuhan. Menurutnya al-Ghazali secara tidak sadar telah menghancurkan satu-satunya dasar logis di atas nama kekuassaan Tuhan terhadap alam bersandar.
Sementara yang berhubunga dengan pengetauan Tuhan, ibn Rusyd tampak mengikuti pandangan para filsuf lainnya, Ia mengatakan bahwa tuhan hanya mengetahui keberadaannya sendiri, menurutnya dengan tuhan mengetahui esensi diri-Nya sendiri mengetahui sesuatu yang ada di dunua, karena pada ahirnya Dia adalah sumber dan landasan utama dari segala sesuatu. Sehingga tidak perlu megetahui yang lain lagi. Jalan pikiran ini meletakkan Tuhan untuk semata-mata berada dalam dirinya sendiri dan tidak ada yang lain. Pernyatan ini muncul sebagai hasrat untuk menyucikan (tanzib) tuhan dari sifat cela dan kesama rataan tuhan dengan mahluk ciptaannya. Dan perlu digaris bawai disini bahwa pengetahuan tuhan tidak sama dengan pengetahuan manusia, karena tuhanlah yang memberi pengetahuan pada manusia. Lebih dari itu, perngetahuan tuhan tidak diturunkan dari sesuatu, melainkan sesuatu itu ada karena pengetahuan tuhan.
Ibn Rusyd juga dituduh mengingkari kekekalan jiwa manusia secara perorangan karena jiwa manusia perorangan setelah mati, menurutnya, kembali pada jiwa universal. Akan tetapi, sesungguhnya kesalah pahaman terhadap ibn Rusyd dalam masalah ini. Kesalah pahaman ini terjadi bermula dari pemahaman para skolastik Kristen yang memang bermaksud membuang averroisme dari kekeristenan. Apa yang dituduhkan pada ibn Rusyd tentang masalah jiwa sebetulnya adalah pandangannya terhadap intelek atau akal. Jiwa dan akal dibedakan bukan hanya dalam filsafat ibn Rusyd saja melainkan dalam ajaran-ajran filsuf muslin lainnya juga begitu
Menurut ibn Rusyd intelek dan jiwa lain. Kalau intelek dalam diri manusia merupakan daya yang dengannya manusia mengetahui kebenaran abadi tanpa melalui perantara indera, misalnya, aksioma matematika, hukum-hukum dasar kebenaran, nilai-nilai ultima dan lain sebagainya. Selama ia terikat dengan tubuh, intelek manusia merasa tersiksa karena berpisah dengan intelek aktif, tetapi setelah kematian tubuh, keberadaannya larut, ia kembalia lagi pada intelek aktif untuk hidup di sana dalam keabadian bersama dengan intele-intelek lain. Jadi, keabadian intelek tidak bersifat individual tetapi kolektif. Keabadiannya bukan keabadian personal, melainkan bersama-sama.
Ini tidak ada kaitannya dengan jiwa manusia, menurutnya jiwa adalah daya dorong, lebih sebagai élan vital (daya hidup), yang membuat manusia bisa hidup dan menyebabkan bertmbuhnya organ tubuh. Ia semacam energi yang memberikan kehidupan pada materi. Ia tidak bisa bebas dari materi seperti intelek, malah sebaliknya, ia sangat terikat dengan materi. Jadi, jiwa bersifat independen dari tubuh yang akan melanjutkan kehidupannya setelah kematian tubuh dalam kapasitas individual. Ibnu Rusyd juga menambahkan bahwa bukti keabadian jiwa manusia tidak dapat semata-mata disimpulkan melalui argument filosofis.
Jadi kalau para teolog telah menuduhnya dia murtad dan tidak mengakui kebangkitan tubuh, itu merupakan pemahaman kurang benar, dia bukannya menolak, melainkan hanya memberikan interpretasi dan penjelasan atas dogma tersebut secara berbeda dari sudut pandang teoog. Dia menjelaskan bahwa tubuh yang kita miliki pada hari kebangkitan, tidak sama dengan tubuh kita saat ini karena apa yang telah musnah tidak terlahir kembali dengan edentitas yang sama. Dia dapat muncul menjadi menjadi sesuatu yang lebih baik atau malah sebaliknya, jelek.
Kehidupan setelah kematian tidak semata-mata abadi, melainkan murupakan sebuah pertumbuhan dan perkembangan terus-menerus dan merupakan kelanjutan dari kehidupan saat ini.begitu juga dengan jiwa, ia tumbuh dari satu level ke level sehingga tubuh akan tumbuh dengan atribut yang baru.
C. Karya-karya ibn Rusyd
Ibnu Rusyd banyak mengarang buku, akan tetapi yang asli berbahasa Arab ke tangan kita sekarang hanya sedikit, karena karya-karyanya disamping pada waktu beliau hidup banyak dibakar, -karena menurut banyak kalangan ajaran beliau bertentangan dengan banyak agama-, juga telah banyak yang diterjemahkan kedalam bahasa Latin dan Yahidi,-aslinya dibakar. Makanya beliau tidak terkenal didunia Islam sebagai mana Al-Ghazali.
Diantara karangan-karangan beliau soal filsafat adalah :
1. tahafut-tahafut (berisi bantahan terhadap tahafut falasifah, karangan Al-Ghzali)
2. Risalah fi Ta’alluqi ‘lmillah ‘an ‘Adami Ta’alluqi bil-juziyat
3. Tafsiru ma ba’dath-Thabiat
4. Fashlul-Maqal fi ma Bainal-hikmah wasy-Syariah minal ittishal
5. Al-Kasyfu ‘an Manahijil ‘Adilah fi ‘Aqaidi Ahlil-Millah
6. Naqdu Kadhariyat inbni Sina ‘Anil-Mumkin Lidzatihi wal-Mumkin Lighairihi
7. Risalah fi-Wujudil-Azali wa-Wujudil-Mu’aqqat
8. Risalah fil-Aqli wal-Ma’quli
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari penjelasan di atas dapat diambil kesimpulan, bahwa, tuduhan yang selama ini dituduhkan kepada ibn Rusyd itu jauh dari kebenaran, dia menjelaskan pemahamannya dengan begitu sangat hati-hati dan filosofis. Dia menghindari mitos puitis (mithpoitic) tentang masalah-masah tersebut di atas.
Mungkain kalau kita melihat (membaca) sepintas dari pendapat ibn Ruysd memang memberikan kesan bahwa pendapatnya sangat bertentangan dengan Islam (murtad). Padahal tidaklah demikian adanya, justru dia memberikan penjelasan tersendiri menurut interpretasinya sehingga sesuai dengan filsuf. Dai menjelaskan Tuhan dan ciptaannya begitu hati-hati untuk menyucikan Tuhan dari sifat-sifat yang dimiliki mahluk ciptaanya. Karena menurutnya Tuhan dan ciptaan-Nya tidaklah sama, sehingga dia mengiterpretasikannya bahwa Tuhan harus mempunyai sifat yang tidak sama dengan sifat mahluk ciptaan-Nya.
B. Saran
Kita sebagai orang terpelajar, janganlah terburu-buru mengambil kesimpulan dalam menilai suatu masalah atau orang, tanpa melakukan penelitian lebih dalam terhadap masalah atau orang yang kita nilai. Karena, kemungkinan besar kalau kita belum meneliti lebih dalam, maka kesimpulan (penilaian) kita akan jauh dari kenyataan. Sebagaimana yang terjadi pada para teolag, yang menilai pendapatnya ibn Rusyd, tanpa melakukan penelitian terlebih dahulu pada pendapatnya, sehingga penilaiannya jauh dari kenyataan yang sebenarnya.
Sebagai mana telah kita ketahui bersama bahwa kalau kita menuduh orang murtad (keluar dari Islam), tanpa melakukan penelitian terlebih dahulu, maka, kita sendirilah yang telah murtad (keluar dari Islam).
Na’udzubillah....!!
DAFTAR PUSTAKA
Zainul Hamdi, Ahmad. 2004. Tujuh Filsuf Muslim Pembuka Pintu Gerbang Filsafat Barat Modern. Yogyakarta: PT. Pustaka Pesantren
Mustofa, DRS,. 2004. Filsafat Islam. Bandung: CV. Pustaka Setia
Damanhuri, M. Ag,. 2010. Hand Out Filsafat Islam, Braji: STIA
Syaikh, Saeed. 1994 Studies in Muslim Philosofi, Delhi: Adam Publishers & Distributors
DAFTAR ISI
Daftar Isi………………………………………………………………………………….I
BAB I
PENDAHULUAN
a. Latar Belakang…………………...………………………………………………1
b. Rumusan Masalah……………………………………………………………….1
c. Manfaat dan Tujuan……………………………………………………………..2
BAB II
PEMBAHASAN
a. Biografi ibn Rusyd………………………………………………………….……3
b. Pemikiran Filsafat ibn Rusyd…………………………………………..……….4
c. Karya-Karya ibn Rusyd…………………………………………………..……..7
BAB III
PENUTUB
a. Kesimpulan……………………………………………………………………….8
b. Saran…………………………………………………………………………...…8
DAFTAR PUSTAKA…………………………………………………………………….9
TOKOH FILSAFAT ISLAM “IBNU RUSYD”
(BIOGRAFI, KARANGAN DAN FILSAFATNYA)
Makalah ini diajukan
dalam rangka memenuhi Tugas Ahir Semester (UAS)
Mata Filsafat Islam
Dosen Pengampuh: Damanhuri, S. Ag, M. Ag
Oleh Kelompok I
1. Hariri
2. Hareadi
3. Hendro
4. Marzuki Husun
SEKOLAH TINGGI ISLAM AL-KARIMIYAH (STIA)
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA ARAB (PBA)
Braji Gapura Sumenep
2010
Tidak ada komentar:
Posting Komentar